MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua mahasiswa menjadi korban penyerangan oleh kelompok yang diduga geng motor setelah mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026, dan menimbulkan dampak serius bagi kedua korban.
Salah satu korban, Muh Akmal Makmur, berusia 24 tahun, meninggal dunia setelah penyerangan itu. Korban lainnya, Muh Farel SM, mengalami luka serius. Keduanya disebut berada dalam peristiwa yang sama, yaitu kecelakaan yang kemudian diikuti serangan oleh kelompok yang diduga merupakan geng motor.
Insiden tersebut menempatkan kecelakaan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19 sebagai rangkaian awal dari kejadian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Setelah kecelakaan terjadi, kedua mahasiswa tersebut menjadi sasaran penyerangan. Akibatnya, Muh Akmal Makmur tidak dapat diselamatkan, sementara Muh Farel SM harus menghadapi kondisi luka serius.
Peristiwa ini menambah perhatian terhadap insiden kekerasan yang terjadi setelah kecelakaan di wilayah Biringkanaya, Makassar. Informasi mengenai identitas korban menyebutkan bahwa Muh Akmal Makmur berusia 24 tahun, sedangkan korban lainnya adalah Muh Farel SM. Keduanya merupakan mahasiswa yang menjadi korban dalam kejadian pada Minggu dini hari tersebut.
Serangan itu menyebabkan satu nyawa melayang dan satu korban lain mengalami luka serius. Kejadian di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, tersebut menjadi peristiwa yang melibatkan dua mahasiswa setelah kecelakaan dan penyerangan oleh kelompok yang diduga geng motor.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Jafar Ahmad menyampaikan kondisi masing-masing korban dalam insiden penyerangan setelah kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, Muh Akmal Makmur meninggal dunia akibat luka robek pada bagian belakang kepala. Cedera itu menjadi salah satu luka serius yang dialaminya dalam peristiwa tersebut.
Pada tubuh Akmal, polisi juga menemukan luka terbuka yang diduga berasal dari tebasan senjata tajam. Selain itu, terdapat busur yang tertancap di bagian kepala korban. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa Akmal mengalami lebih dari satu jenis luka sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian serta penyebab pasti setiap cedera sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Sementara itu, korban lainnya, Muh Farel, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Tadjuddin Chalid, Makassar. Farel mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala. Menurut keterangan polisi, luka-luka tersebut diduga akibat sabetan senjata tajam. Kondisinya memerlukan penanganan medis dan pemantauan lebih lanjut dari tim rumah sakit.
Jafar Ahmad menegaskan bahwa informasi mengenai kondisi korban disampaikan berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian. Penanganan terhadap Farel terus dilakukan, sedangkan penyidik melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap pihak yang terlibat dan latar belakang penyerangan. Keterangan medis lanjutan serta hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk memperjelas jenis luka, kronologi, dan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan informasi dari pihak kepolisian, rangkaian peristiwa tersebut bermula ketika sekitar 12 sepeda motor bergerak secara berkelompok di kawasan Jalan Dg Ramang, Makassar. Para pengendara disebut membawa senjata tajam, di antaranya parang dan busur. Kehadiran kelompok itu menimbulkan keresahan karena mereka diduga mengancam warga yang sedang melintas di jalan tersebut.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi kejar-kejaran. Warga yang merasa terancam memberikan perlawanan dan berupaya mengejar kelompok pengendara tersebut. Dalam pengejaran itu, kelompok yang membawa senjata tajam disebut bergerak meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke arah Kabupaten Maros. Pergerakan warga dan kelompok tersebut berlangsung ketika kondisi jalan masih dipenuhi aktivitas masyarakat.
Pada waktu yang hampir bersamaan, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19. Kecelakaan itu melibatkan dua mahasiswa yang kemudian menjadi korban penyerangan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kelompok pengendara yang melintas dan melihat kecelakaan tersebut kemudian berbalik menuju lokasi. Belum diketahui secara rinci penyebab kelompok itu kembali, tetapi polisi menyebut peristiwa tersebut berlanjut dengan tindakan kekerasan terhadap kedua korban.
Kedua mahasiswa itu diduga masih berada dalam kondisi setelah mengalami kecelakaan sehingga tidak sempat menyelamatkan diri. Mereka kemudian menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah orang. Salah satu mahasiswa dilaporkan meninggal dunia, sementara penanganan terhadap korban lainnya dilakukan oleh pihak terkait. Polisi masih mendalami urutan kejadian, identitas para pelaku, serta hubungan aksi kejar-kejaran di Jalan Dg Ramang dan penyerangan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19. Keterangan saksi dan rekaman di sekitar lokasi menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan kronologi secara utuh.
Setelah penyerangan yang terjadi usai kecelakaan tersebut, aparat kepolisian melakukan langkah awal untuk menangani para korban dan mengamankan proses penyelidikan. Muh Akmal Makmur, mahasiswa yang meninggal dunia dalam peristiwa itu, dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Jenazahnya dibawa ke rumah sakit tersebut untuk menjalani visum sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan medis dan kepentingan penyelidikan.
Visum diperlukan untuk membantu memberikan gambaran mengenai kondisi korban serta mendukung proses pendalaman perkara. Pemeriksaan itu menjadi salah satu tahapan penting bagi penyidik dalam menghimpun informasi mengenai kejadian, termasuk rangkaian peristiwa yang berlangsung setelah kecelakaan hingga terjadinya penyerangan.
Sementara itu, korban lain, Muh Farel, menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Tadjuddin Chalid. Penanganan medis terhadap Farel dilakukan setelah dirinya menjadi korban dalam kejadian tersebut. Kondisi dan keterangan yang dapat diperoleh dari korban menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam upaya mengungkap perkara secara menyeluruh.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Informasi dari saksi diharapkan dapat membantu penyidik menyusun kronologi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengetahui secara lebih jelas latar belakang penyerangan. Selain keterangan saksi, aparat juga terus menelusuri informasi yang berkaitan dengan lokasi dan rangkaian kejadian untuk memperkuat penyelidikan.
Proses tersebut dilakukan agar penanganan perkara dapat berjalan berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh di lapangan. Hingga tahap ini, polisi masih berfokus pada pengumpulan informasi serta pendalaman terhadap peristiwa yang menyebabkan satu mahasiswa meninggal dunia dan korban lainnya harus menjalani perawatan. Aparat kepolisian memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.









