banner 728x250

Dua Penumpang Becak Motor Tewas dalam Kecelakaan di Daan Mogot

Dua Penumpang Becak Motor Tewas dalam Kecelakaan di Daan Mogot
banner 120x600
banner 468x60

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua penumpang becak motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah becak motor tanpa nomor polisi dan truk kontainer bernomor polisi A-9525-TX.

Kecelakaan bermula ketika becak motor yang ditumpangi kedua korban menabrak pembatas beton di tepi jalan. Benturan itu membuat kendaraan tersebut terguling di badan jalan. Dalam kondisi tersebut, becak motor kemudian terlindas oleh truk kontainer yang melintas di lokasi.

banner 325x300

Akibat rangkaian kecelakaan itu, dua orang yang berada di dalam becak motor meninggal dunia. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan berat pada kendaraan kecil itu, sementara petugas melakukan penanganan di lokasi kejadian. Identitas kedua korban belum disampaikan dalam informasi awal mengenai peristiwa tersebut.

Lokasi kecelakaan berada di ruas Jalan Daan Mogot Raya yang menjadi salah satu jalur utama di wilayah Jakarta Barat. Keterlibatan kendaraan tanpa nomor polisi serta truk kontainer bernomor A-9525-TX menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh urutan kejadian dan faktor yang memicu tabrakan.

Peristiwa ini kembali menunjukkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pada jam-jam sepi ketika kendaraan berat tetap melintas di jalur utama. Penanganan selanjutnya diperlukan untuk mendata korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta memastikan arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian dapat kembali berjalan dengan aman.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula ketika sebuah becak motor melintas di Jalan Daan Mogot Raya pada sekitar pukul 03.30 WIB. Kendaraan itu dikendarai oleh korban pertama, sementara korban kedua berada sebagai penumpang. Keduanya diketahui sedang bergerak menyusuri ruas jalan tersebut dalam kondisi lalu lintas dini hari.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, becak motor itu melaju dari arah timur menuju barat. Perjalanan berlangsung hingga kendaraan tiba di kawasan Cengkareng, tepatnya di seberang bengkel B-Quik. Di lokasi tersebut, becak motor kemudian menabrak pembatas beton yang berada di sisi atau bagian ruas jalan. Benturan membuat kendaraan kehilangan keseimbangan dan akhirnya terguling.

Peristiwa itu menjadi tahap awal dari kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kendaraan dapat menabrak pembatas beton. Keterangan AKP Joko Siswanto menjadi informasi awal terkait arah perjalanan, waktu kejadian, serta posisi kedua korban di dalam kendaraan sebelum kecelakaan berlangsung.

Petugas juga mencatat lokasi kejadian sebagai bagian penting dalam pemeriksaan, mengingat benturan terjadi di Jalan Daan Mogot Raya, wilayah Cengkareng, di seberang bengkel B-Quik. Setelah menabrak pembatas, becak motor tidak lagi berada dalam posisi normal karena terguling. Kronologi tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kecelakaan yang terjadi pada dini hari itu.

Setelah becak motor tersebut terguling, pengendara dan penumpangnya terpental ke sisi kanan. Keduanya kemudian masuk ke bagian kolong belakang truk kontainer yang sedang melaju searah di samping kanan becak motor. Posisi itu membuat pengendara dan penumpang berada di bawah kendaraan besar tersebut.

Truk kontainer yang terlibat dalam peristiwa itu memiliki nomor polisi A-9525-TX. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Muhammad Habibur Rohman. Berdasarkan keterangan yang tersedia, truk melaju searah dengan becak motor ketika kedua korban terpental ke sisi kanan dan masuk ke area kolong bagian belakang truk.

Setelah berada di bawah kendaraan, pengendara dan penumpang becak motor terlindas roda belakang kiri truk kontainer. Keduanya menjadi korban dalam kecelakaan tersebut dan dinyatakan tewas. Peristiwa itu terjadi setelah becak motor terguling, kemudian kedua korban berpindah ke jalur pergerakan roda belakang kiri truk yang berada di sisi kanan mereka.

Rangkaian kejadian tersebut menggambarkan bahwa posisi korban berubah setelah becak motor kehilangan keseimbangan dan terguling. Dari sisi kendaraan, keduanya terpental ke arah kanan, tepat menuju bagian belakang truk kontainer yang bergerak searah. Selanjutnya, tubuh pengendara dan penumpang masuk ke kolong kendaraan sebelum akhirnya terlindas roda belakang kiri.

Keterangan mengenai kejadian ini terbatas pada urutan setelah becak motor terguling, arah terpentalnya korban, identitas kendaraan dan pengemudi truk, serta posisi roda yang melindas keduanya. Tidak terdapat tambahan informasi lain mengenai penyebab kecelakaan di luar rangkaian peristiwa tersebut.

Pengendara becak motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka fatal pada bagian perut hingga bagian bawah tubuh. Cedera tersebut menyebabkan kondisi korban sangat kritis dan tidak tertolong sebelum mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap jenazah pengendara dari lokasi kecelakaan untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Korban kedua yang merupakan penumpang becak motor juga mengalami luka serius. Kepolisian menyebut korban menderita luka pada bagian kepala akibat kecelakaan tersebut. Setelah kejadian, korban sempat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis dan dibawa menuju RS Hermina. Namun, kondisi korban memburuk dalam perjalanan sehingga penumpang tersebut dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

Setelah kedua korban dinyatakan meninggal, petugas mengevakuasi mereka ke RSUD Kabupaten Tangerang. Evakuasi dilakukan sebagai bagian dari penanganan pascakecelakaan, termasuk membawa korban untuk keperluan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Jenazah pengendara dan penumpang selanjutnya berada di rumah sakit tersebut sesuai prosedur penanganan korban kecelakaan yang dilakukan oleh petugas terkait.

Keterangan mengenai kondisi korban disampaikan berdasarkan pemeriksaan awal dan informasi kepolisian di lokasi. Penanganan terhadap kedua korban dilakukan secara terpisah sesuai keadaan masing-masing, yakni pengendara yang meninggal di tempat serta penumpang yang meninggal dalam perjalanan menuju RS Hermina. Setelah proses evakuasi selesai, RSUD Kabupaten Tangerang menjadi lokasi penanganan lebih lanjut terhadap kedua korban.

banner 325x300