banner 728x250
TNI  

Babinsa 1008-02/Haruai Mediasi Dugaan Pencemaran Kolam Ikan di Desa Bongkang

Babinsa 1008-02/Haruai Mediasi Dugaan Pencemaran Kolam Ikan di Desa Bongkang
banner 120x600
banner 468x60

Tabalong – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaannya, Babinsa Koramil 1008-02/Haruai, Sertu Tasori, melaksanakan kegiatan mediasi atas laporan dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ikan di kolam milik salah satu warga di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Mediasi tersebut berlangsung pada Selasa, 15 April 2025, di Kantor Desa Bongkang, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

Kegiatan ini menyusul keluhan dari Bapak Fauzi Rahman, warga Desa Bongkang, yang merasa dirugikan akibat matinya ikan-ikan di kolam budidaya miliknya. Ia menduga bahwa kematian ikan-ikan tersebut disebabkan oleh pencemaran air yang berasal dari aktivitas industri di sekitar wilayah tersebut, tepatnya dari perusahaan tambang PT Bara Pramulya Abadi (PT BPA).

banner 325x300

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sertu Tasori menginisiasi mediasi sebagai upaya mencari solusi secara damai dan terbuka. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Dinas Perikanan, pihak manajemen PT BPA, Kepala Desa Bongkang, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DLH langsung mengambil tindakan cepat dengan turun ke lokasi kolam milik Bapak Fauzi untuk mengambil sampel air guna dilakukan pengujian di laboratorium. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah benar terjadi pencemaran dan sejauh mana tingkat pencemarannya.

“Kami akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel air yang telah kami ambil hari ini. Hasilnya akan keluar sekitar 15 hari ke depan. Dari sana nanti kita bisa mengetahui apakah benar ada kandungan limbah atau zat berbahaya yang menyebabkan ikan-ikan mati,” ujar perwakilan dari DLH.

Sertu Tasori menyatakan bahwa kehadirannya dalam mediasi tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai Babinsa untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pihak-pihak terkait.

“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan bersabar menunggu hasil laboratorium. Kami mengedepankan musyawarah sebagai cara menyelesaikan permasalahan, agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Sertu Tasori.

Sementara itu, pihak PT BPA dalam pertemuan tersebut menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses investigasi dan menegaskan komitmen perusahaan untuk menaati peraturan lingkungan hidup.

Dengan adanya mediasi ini, semua pihak sepakat untuk menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar pengambilan keputusan selanjutnya. Diharapkan penyelesaian yang akan diambil nantinya bersifat objektif, adil, dan tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut terhadap hubungan antarwarga maupun antara masyarakat dan perusahaan.

Kegiatan mediasi ini juga menjadi contoh positif bagaimana sinergi antara aparat, pemerintah desa, warga, dan instansi terkait dapat berjalan efektif dalam merespons permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

(Edi D//pendim1008tbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *