banner 728x250
Opini  

Waduh..!! Pedagang Miras “Bernyanyi” Institusi Diduga Terima Upeti.

banner 120x600
banner 468x60

JejakPeristiwa.id || PASURUAN – Terkait adanya penjual miras bebas di kawasan Purwosari, tepatnya Dusun Kemantren, Desa Martopuro menjadi sorotan masyrakat. Pasalnya, penjual miras menyebut nama-nama Institusi Polri dan TNI.

Seolah toko Dewa RHIZKY tersebut seperti ada dekengan Pusat, yaitu, Polsek dan Koramil disebutkan dengan sangat jelas mendapat atensi.

banner 325x300

Saat dikonfrimasi di tokonya terkait adanya penjualan miras bebas, dia malah menyatut nama-nama yang dikenal dengan secara jelas yaitu Polsek dan Koramil.

“Ada polsek dan koramil yang melindungi saya,” kata sapaan Bu Agus.

Lebih lanjut wanita berambut berombak ini menjelaskan, kalau berita sudah viral pasti yang kena Polsek, Koramil dan Kodim.

“Sudah viralkan saja, nanti kalau benar-benar rame dan viral toh Institusinya kena semprot,” pungkasnya.

Sementara itu, warga yang enggan disebutkan namanya juga berkomentar pedas dengan adanya penjualan miras yang terbilang bebas.

“Kami merasa kecewa mas dengan kinerja APH dan pol PP kabupaten Pasuruan, seolah mereka melindungi penjual miras yang sangat bebas dan terbuka terkesan polsek yang lebih dekat malah tutup mata,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar bebas penjualan miras di wilayah hukum Kecamatan Purwosari. (Bersambung).

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *