banner 728x250
Opini  

Advokat Jatim Bung Taufik Sesalkan Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto

IMG 20260317 WA0004
banner 120x600
banner 468x60

Surabaya – Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di wilayah Mojokerto menuai sorotan dari berbagai pihak. Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut yang dinilai berpotensi mencederai marwah profesi jurnalis.

 

banner 325x300

Peristiwa yang disebut-sebut berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara itu berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian. Namun menurut Bung Taufik, terdapat sejumlah kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

 

Ia menilai tidak menutup kemungkinan bahwa proses OTT tersebut merupakan bagian dari skenario tertentu yang justru berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan.

 

“Jika benar ada proses yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan, tentu hal ini sangat disayangkan. Profesi jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga tidak semestinya diperlakukan dengan cara-cara yang merusak citra profesi,” ujar Bung Taufik di Surabaya.

 

Menurutnya, tuduhan pemerasan terhadap seorang wartawan perlu dikaji secara objektif dan hati-hati. Ia menekankan bahwa dalam hukum pidana, unsur pemerasan harus jelas, terutama terkait adanya ancaman atau tekanan kepada pihak lain.

 

“Kalau hanya berkaitan dengan permintaan untuk menurunkan sebuah pemberitaan dengan nominal tertentu, misalnya tiga juta rupiah, apakah itu langsung bisa disebut pemerasan? Unsur ancamannya di mana? Hal seperti ini harus diuji secara hukum dengan sangat hati-hati,” tegasnya.

 

Bung Taufik juga menyinggung sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya di Jawa Timur, di mana operasi tangkap tangan dilakukan setelah adanya komunikasi atau pertemuan yang disepakati oleh kedua pihak.

 

Menurutnya, hal-hal seperti ini sering menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat, sehingga perlu transparansi dan kehati-hatian dalam penanganannya.

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi jurnalis, Bung Taufik berencana membentuk sebuah gerakan solidaritas bernama Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Aliansi ini diharapkan menjadi wadah bagi insan pers dan masyarakat untuk menyuarakan keadilan serta melindungi kebebasan pers.

 

“Kami ingin mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersatu. Melalui Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis, kita akan menyuarakan aspirasi agar profesi wartawan tidak didiskreditkan dengan cara-cara yang tidak adil,” katanya.

 

Ia juga menyampaikan rencana untuk menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta insan pers yang memiliki kepedulian terhadap kebebasan jurnalisme di Indonesia.

 

Menurut Bung Taufik, keberadaan jurnalis sangat penting dalam kehidupan demokrasi karena berperan sebagai penyampai informasi dan pengawas sosial di tengah masyarakat.

 

“Tanpa jurnalis, masyarakat akan kesulitan mendapatkan informasi yang benar. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijaga dan dihormati. Kita berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif dan adil,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *