Pelaihari – Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Tanah Laut menggelar aksi simpatik dengan berbagi takjil di depan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman. Kegiatan yang berlangsung di Jalan A. Yani, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Senin (24/03/2025) sore, ini sebagai bentuk dukungan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Aksi bertajuk Ramadhan Berbagi Aksi Simpati Dukungan Terhadap RUU TNI ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), pedagang, serta anggota pramuka. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPC FKPPI Tanah Laut, H. Amperansyah, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat di daerah tersebut.
Menurut H. Amperansyah, aksi berbagi takjil ini bukan hanya sekadar wujud kepedulian sosial kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga sebagai ajang untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap dinamika hukum yang berkembang, khususnya terkait pengesahan revisi UU TNI.
“Berbagi takjil ini adalah bentuk kebersamaan dan kepedulian sosial, sekaligus ajang sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami substansi revisi UU TNI. Kami ingin menegaskan bahwa dalam revisi ini tidak ada indikasi kembalinya dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru,” ujar H. Amperansyah.
Ia menambahkan bahwa revisi UU TNI justru menegaskan peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional dan membantu masyarakat dalam berbagai sektor, termasuk dalam penanganan bencana alam.
“TNI selalu berada di garis terdepan dalam membantu masyarakat. Kita bisa melihat sendiri bagaimana kontribusi mereka, misalnya saat bencana banjir melanda Tanah Laut pada 2021. Mereka yang pertama turun tangan membangun jembatan sementara agar akses transportasi tidak lumpuh,” lanjutnya.
Dandim 1009/Tla: Tidak Ada Dwifungsi TNI dalam Revisi UU
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1009/Tanah Laut, Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., menyambut baik aksi simpatik ini. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa revisi UU TNI tidak berkaitan dengan kembalinya dwifungsi TNI.
“Aksi ini memberikan pemahaman bahwa revisi UU TNI tidak bisa disamakan dengan kembalinya dwifungsi TNI di era Orde Baru. Tidak ada satu pun pasal dalam revisi ini yang mengarah ke sana. Justru, revisi ini memperkuat posisi TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan membantu masyarakat,” tegas Letkol Indar Irawan.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan TNI di Tanah Laut selama ini selalu mengedepankan kepentingan rakyat, baik dalam situasi darurat maupun dalam mendukung pembangunan daerah.
Aksi simpatik ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi ringan antara masyarakat dan peserta aksi mengenai pentingnya pemahaman yang benar terhadap kebijakan nasional, termasuk revisi UU TNI.
(Edi D/Pendim 1009/Tla)















