Tulungagung – Praktik perjudian sabung ayam dan judi dadu di wilayah hukum Polres Tulungagung, khususnya di Mojo, Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Meskipun telah berulang kali dilaporkan, hingga kini perjudian tersebut masih beroperasi bebas, bahkan di bulan suci Ramadhan.
Media ini telah dua kali melaporkan langsung ke Kapolres dan Kasat Reskrim Tulungagung, tetapi respons yang diterima hanya sebatas janji. “Iya, Mas, akan segera kami tindak lanjuti,” ujar salah satu petugas. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa perjudian masih terus berlangsung.
Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Mereka bertanya-tanya, apakah ada faktor tertentu yang membuat Polres Tulungagung enggan menindak praktik ilegal ini? Dugaan adanya setoran dari bos sabung ayam mulai mencuat, mengingat perjudian berlangsung secara terang-terangan tanpa hambatan.
Tokoh agama setempat, AR, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya perjudian ini. “Miris, di bulan suci seperti ini justru praktik maksiat semakin marak. Jika laporan ke polisi tidak ditindaklanjuti, masyarakat harus melapor ke mana lagi?” katanya.
Beberapa warga bahkan menyindir dengan nada sarkastik, mempertanyakan apakah mereka perlu melapor ke Pemadam Kebakaran, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, agar ada tindakan nyata dari aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perjudian tidak hanya terjadi di Mojo, Wajak Kidul, tetapi juga di sembilan titik lainnya di Tulungagung. Semua lokasi tersebut beroperasi secara terbuka, menimbulkan keresahan di masyarakat.
Masyarakat berharap agar aparat segera bertindak tegas guna memberantas praktik perjudian ini demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya selama bulan Ramadhan. Jika tidak ada tindakan nyata, masyarakat mengancam akan membawa kasus ini ke Propam dan instansi terkait lainnya.
(Tim/Red)












