banner 728x250

LSM JAKPRO Akan Ungkap Dugaan Pungli dalam Proyek P3-TGAI 2023, Masyarakat Diimbau Waspada untuk Proyek P3-TGAI 2024

banner 120x600
banner 468x60

LSM JAKPRO Akan Ungkap Dugaan Pungli dalam Proyek P3-TGAI 2023, Masyarakat Diimbau Waspada untuk Proyek P3-TGAI 2024

**Probolinggo** – Ketua LSM JAKPRO, Badrus Seman, S.Pd., kembali menyoroti proyek P3-TGAI tahun 2023 yang menjadi sorotan LSM-nya meskipun proyek tersebut telah selesai dilaksanakan. Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Badrus menyampaikan kekhawatirannya mengenai adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam program tersebut. Jum’at (4/10/24)

banner 325x300

 

“Seluruh desa yang mendapatkan program P3-TGAI pada tahun 2024 harus waspada dan tidak membayar komitmen fee yang diminta oleh aspirator. Kami dari LSM JAKPRO akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan proyek ini. Jika ada desa yang terbukti membayar komitmen fee, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegas Badrus.

 

Dia juga menegaskan bahwa LSM JAKPRO masih mendalami dugaan terkait proyek P3-TGAI di tahun 2023, di mana mereka mencurigai adanya praktik yang tidak etis di salah satu kecamatan di Probolinggo. “Kami menduga ada kelompok yang dimanfaatkan oleh oknum untuk meminta fee yang sangat besar dalam proyek ini,” tambahnya.

 

Badrus mengimbau kepada kelompok-kelompok yang terlibat dalam program tersebut agar segera melaporkan kepada LSM JAKPRO jika ada oknum yang meminta fee. “Kami akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

 

Dia menjelaskan bahwa program P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok, tanpa melibatkan pihak ketiga. Namun, ancaman penipuan tetap ada. “Kami selalu menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan aspirator. Kami telah menerima laporan tentang oknum yang meminta fee hingga 35% dari total anggaran proyek P3-TGAI,” lanjutnya.

 

Menyusul kontroversi yang muncul seputar proyek P3-TGAI tahun 2023, Badrus menyatakan bahwa LSM JAKPRO akan terus mengawasi pelaksanaan proyek serupa di tahun 2024. “Kami berharap agar 53 kepala desa di Kabupaten Probolinggo ekstra hati-hati, karena ada dugaan bahwa mereka akan dimintai fee antara 30% hingga 35% dari total anggaran proyek sebesar Rp 195.000.000. Proyek ini seharusnya dilaksanakan secara swakelola dan bukan dikerjakan oleh pihak ketiga,” jelasnya.

 

Dalam penutup pernyataannya, Badrus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. “Kami akan terus mengawal proyek ini dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

 

Dengan semakin maraknya dugaan praktik pungli di berbagai proyek pemerintah, LSM JAKPRO berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi penipuan yang terjadi, demi terciptanya pembangunan yang bersih dan transparan di Kabupaten Probolinggo. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *