**Tangerang Kota** – Selasa, 17 September 2024, pukul 14.30 WIB, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Korupsi (KPK) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian pakaian dinas dan atribut untuk Ketua dan anggota DPRD Kota Tangerang yang dibiayai oleh APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022-2023. Pelaporan ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, yang disertai oleh sejumlah awak media.
Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa laporan ini mencakup dugaan penyimpangan dalam belanja pakaian dinas di Sekretariat DPRD Kota Tangerang. Ia menambahkan bahwa selain kasus ini, terdapat beberapa dugaan kasus lainnya yang akan dilaporkan menyusul, dan pihaknya kini sedang mempersiapkan pemberkasan.
Dalam keterangan pers, Syamsul menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Harian (PDH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) tahun 2022-2023. Total nilai anggaran untuk belanja pakaian ini mencapai Rp1.835.165.000, dengan dugaan pemahalan harga sebesar Rp779.495.000. Selain itu, Syamsul juga mengungkapkan bahwa terdapat indikasi bahwa perusahaan pemenang lelang, CV. Yung Textile, mungkin telah diatur dalam proses tender.
Syamsul juga memaparkan bahwa pada tahun 2023, terjadi dugaan penyimpangan serupa dengan total anggaran Rp986.400.000. Laporan ini menunjukkan adanya double anggaran dan kegiatan fiktif yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Syamsul Bahri berharap agar Kejari Kota Tangerang segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi dan menetapkan tersangka jika terbukti bersalah. Ia mengajak masyarakat dan media untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau, mengingat korupsi dapat merusak tatanan ekonomi dan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus bersama-sama melawan korupsi. Korupsi dapat menghancurkan wilayah kita, jadi mari kita berjuang untuk menegakkan keadilan,” ujar Syamsul Bahri sebelum meninggalkan kantor Kejari Kota Tangerang.
(Tim/Red/**)















