Jakarta | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) dapat memperlebar kesenjangan digital negara maju dan negara berkembang. Teknologi yang mampu mengubah layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi ini tidak memberi manfaat secara otomatis kepada semua masyarakat. Negara dengan infrastruktur digital kuat, tenaga ahli yang memadai, serta akses terhadap data dan modal berpeluang bergerak lebih cepat. Sebaliknya, negara yang masih menghadapi keterbatasan konektivitas dan sumber daya berisiko tertinggal, termasuk Indonesia. Peringatan tersebut menyoroti bahwa perbedaan akses bukan sekadar persoalan perangkat, tetapi juga menyangkut kemampuan mengembangkan, mengatur, dan memanfaatkan teknologi.
Risiko itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York pada September 2026. Para pemimpin dan perwakilan negara mengakui bahwa AI menawarkan potensi besar untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, dan membantu menjawab berbagai persoalan pembangunan. Namun, manfaat tersebut dapat terkonsentrasi pada negara atau perusahaan yang menguasai teknologi, komputasi, data, dan keahlian. Tanpa kerja sama dan kebijakan yang memperhatikan kebutuhan negara berkembang, adopsi AI juga dapat memperkuat ketimpangan yang sudah ada. Karena itu, perdebatan internasional tidak hanya berfokus pada seberapa cepat AI berkembang, tetapi juga pada siapa yang memiliki akses dan memperoleh keuntungan darinya.
Meski terdapat pengakuan luas atas peluang yang ditawarkan, negara-negara belum mencapai kesepakatan mengenai cara mengendalikan risiko AI maupun membagi manfaatnya secara merata. Perbedaan kepentingan, kapasitas regulasi, dan pandangan tentang tata kelola membuat penyusunan pendekatan bersama menjadi rumit. Bagi Indonesia, pembahasan ini relevan karena keputusan internasional dapat memengaruhi akses terhadap teknologi, pengembangan kapasitas lokal, serta perlindungan masyarakat dari dampak yang merugikan. Tantangannya adalah memastikan pemanfaatan AI tidak hanya menguntungkan pihak yang telah unggul secara digital. Peringatan PBB dengan demikian menggarisbawahi perlunya perhatian terhadap pemerataan akses, keterampilan, dan kesempatan, agar perkembangan AI tidak menjauhkan negara berkembang dari manfaat transformasi digital.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memandang kecerdasan buatan sebagai teknologi yang dapat membawa perubahan besar bagi kehidupan manusia. Ia menyoroti kemampuannya untuk memajukan kedokteran, mempercepat penemuan ilmiah, memperluas peluang, serta meningkatkan kualitas hidup. Dalam pandangannya, jika dimanfaatkan secara bertanggung jawab, AI dapat membantu tenaga kesehatan menganalisis informasi dan mendukung layanan yang lebih baik, sekaligus memberi peneliti alat baru untuk memahami persoalan kompleks. Teknologi ini juga berpotensi membuka akses terhadap pengetahuan dan layanan, serta menghadirkan cara baru bagi masyarakat untuk belajar, bekerja, dan berinovasi. Guterres menekankan bahwa AI memiliki potensi untuk mengubah kehidupan, tetapi manfaat kemajuan tersebut perlu dirasakan secara luas, bukan hanya dinikmati oleh sebagian kelompok atau negara.
Besarnya peluang itu, menurut perhatian PBB, perlu diimbangi dengan pengawasan dan pengamanan yang memadai. Dorongan untuk berinovasi tidak seharusnya membuat pemerintah, perusahaan, dan masyarakat mengabaikan dampak sosial dari penggunaan AI. Aturan yang jelas, transparansi, serta pertanggungjawaban atas keputusan yang melibatkan sistem AI dapat membantu memastikan teknologi digunakan secara aman dan adil. Pengawasan juga penting agar sistem tidak memperkuat prasangka, melanggar privasi, atau menghasilkan keputusan yang merugikan orang tanpa mekanisme untuk mengoreksi kesalahan. Karena perkembangan teknologi berlangsung cepat, kebijakan perlu ditinjau secara berkala dan disusun dengan melibatkan beragam pihak, termasuk kelompok yang terdampak. Dengan pendekatan tersebut, inovasi tetap dapat berkembang, sementara hak dan kepentingan masyarakat terlindungi.
Tanpa pengamanan yang kuat, penerapan AI dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh melampaui manfaat teknisnya. Otomatisasi, misalnya, berpotensi mengubah kebutuhan tenaga kerja dan menghilangkan sejumlah pekerjaan, terutama apabila pekerja tidak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan atau beralih ke bidang baru. Pada saat yang sama, akses terhadap perangkat, konektivitas, data, dan pendidikan digital yang tidak merata dapat memperdalam kesenjangan digital. Kelompok yang telah memiliki sumber daya berisiko memperoleh manfaat lebih besar, sedangkan masyarakat yang tertinggal semakin sulit mengejar kemajuan. Teknologi ini juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu, melakukan pengawasan tanpa dasar yang memadai, atau mendukung tindakan berbahaya lainnya. Karena itu, upaya memajukan AI perlu berjalan bersama perlindungan pekerja, perluasan akses digital, dan langkah pencegahan penyalahgunaan. Keseimbangan tersebut menentukan apakah AI menjadi sarana kemajuan bersama atau justru memperbesar ketimpangan yang sudah ada.
Negara-negara yang membahas tata kelola kecerdasan buatan atau AI di forum internasional tidak menawarkan satu pendekatan yang seragam. Perbedaan prioritas nasional mencerminkan kebutuhan untuk mendorong inovasi sekaligus mengendalikan risiko terhadap masyarakat, ekonomi, dan keamanan. Ada negara yang menitikberatkan aturan dan kepercayaan publik, sementara lainnya mengutamakan kolaborasi teknis, etika, atau pengawasan penerapan. Keragaman pandangan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan AI bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut hak, tanggung jawab, dan kerja sama lintas batas.
Swiss menekankan pentingnya regulasi yang dapat membangun kepercayaan terhadap AI tanpa menutup peluang yang ditawarkan teknologi. Kerangka aturan yang jelas, menurut pendekatan ini, perlu melindungi masyarakat sekaligus memungkinkan perusahaan dan peneliti mengembangkan solusi bermanfaat. Tujuannya bukan menghentikan kemajuan, melainkan memastikan inovasi berlangsung secara bertanggung jawab dan dapat diterima publik. Jepang, sebaliknya, secara khusus mendorong kerja sama internasional untuk memastikan keamanan AI mutakhir. Koordinasi antarnegara dipandang penting karena kemampuan sistem yang berkembang cepat dapat melampaui batas yurisdiksi dan membutuhkan standar serta pertukaran pengetahuan bersama.
Arab Saudi menyoroti dimensi etika dan perlunya penggunaan AI secara bertanggung jawab. Perspektif tersebut mencakup pertimbangan tentang dampak keputusan otomatis, perlindungan manusia, serta tanggung jawab pihak yang merancang dan menerapkan sistem. Penekanan pada etika membantu mengarahkan pemanfaatan teknologi agar selaras dengan kepentingan publik, bukan semata-mata mengejar efisiensi atau keuntungan. Singapura mengusulkan pendekatan yang lebih operasional melalui pengujian teknologi, pembangunan kepercayaan, dan pelaporan insiden lintas negara. Pengujian dapat mengungkap kelemahan sebelum sistem digunakan secara luas, sedangkan pelaporan bersama membantu pemerintah memahami ancaman dan merespons secara lebih konsisten.
Singapura juga mengingatkan bahwa sistem AI yang semakin mampu beroperasi secara otonom menimbulkan tantangan baru bagi pengawasan manusia. Ketika sistem membuat keputusan atau menjalankan tugas dengan sedikit campur tangan langsung, mekanisme pemantauan dan penetapan tanggung jawab harus tetap jelas. Berbagai pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan nasional dapat berbeda, namun dialog dan kerja sama tetap diperlukan untuk mengelola risiko bersama.
Seruan Presiden Majelis Umum PBB Khalilur Rahman menempatkan perdebatan tentang kecerdasan buatan pada keseimbangan yang penting: dunia tidak seharusnya menutup pintu bagi inovasi, tetapi juga tidak boleh membiarkan perkembangannya berlangsung tanpa kesiapan menghadapi dampak negatif. Inovasi dapat membuka peluang dan mendorong perubahan, namun manfaat tersebut tidak otomatis dirasakan secara merata. Karena itu, ruang untuk mengembangkan teknologi perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap risiko yang dapat muncul bagi masyarakat dan negara.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, peringatan tersebut memiliki arti khusus. Jika akses, kemampuan, dan kesiapan untuk memanfaatkan AI tidak tumbuh secara seimbang, teknologi yang sama dapat memperbesar jarak kelompok yang mampu mengambil manfaat dan kelompok yang tertinggal. Risiko ini bukan alasan untuk menghentikan inovasi, melainkan pengingat bahwa manfaatnya perlu dijangkau lebih luas. Pembicaraan tentang kemajuan AI tidak dapat dipisahkan dari perhatian terhadap kesenjangan digital dan dampak yang mungkin dirasakan oleh negara-negara dengan tingkat kesiapan berbeda.
Seruan Rahman bukan ajakan untuk memilih inovasi dan perlindungan.
Baca juga: Transformasi Energi dan Digital di Indonesia: IEE Series 2026 Jadi Sorotan







