banner 728x250

KKP Dorong Pemanfaatan Sisa Ikan Sukabumi untuk Perkuat Industri Pakan Nasional

KKP Dorong Pemanfaatan Sisa Ikan Sukabumi untuk Perkuat Industri Pakan Nasional
banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong hilirisasi sisa pengolahan ikan menjadi tepung pakan sebagai bagian dari upaya memperkuat industri pakan nasional. Kebijakan ini menempatkan hasil samping perikanan bukan lagi sebagai limbah, melainkan sebagai bahan baku yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pengolahan tersebut diharapkan mendukung ketersediaan bahan baku domestik bagi industri pakan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sektor budidaya ikan.

Selama ini, industri pakan nasional masih menghadapi tantangan berupa ketergantungan terhadap sejumlah bahan baku impor. Kondisi tersebut dapat memengaruhi biaya produksi dan daya saing pembudidaya ketika terjadi perubahan harga maupun gangguan rantai pasok global. Pemanfaatan sisa ikan secara terencana menjadi salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan itu. Tepung yang dihasilkan dapat menjadi sumber protein dalam formulasi pakan setelah melalui proses pengumpulan, pemilahan, pengeringan, dan pengolahan sesuai standar mutu.

banner 325x300

Sukabumi, Jawa Barat, memiliki potensi yang mendukung pengembangan langkah tersebut. Aktivitas pendaratan dan pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu menghasilkan sisa produksi yang selama ini perlu dikelola secara tepat. Berdasarkan potensi yang teridentifikasi, hasil samping di lokasi tersebut berada pada kisaran 50 hingga 100 kilogram per hari. Volume ini menunjukkan adanya pasokan bahan baku yang dapat dikembangkan untuk mendukung produksi tepung pakan skala lokal maupun regional.

Pengembangan pengolahan di sekitar PPN Palabuhanratu juga berpotensi menciptakan nilai tambah bagi nelayan, pelaku usaha pengolahan, dan masyarakat setempat. Dengan dukungan teknologi, sarana produksi, pendampingan, serta tata kelola yang baik, sisa ikan dapat masuk ke rantai industri secara lebih efisien. KKP mengarahkan pemanfaatan potensi tersebut untuk membangun ekosistem pakan yang lebih mandiri, mengurangi beban pembuangan hasil samping, dan memperkuat keberlanjutan usaha perikanan budidaya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, memandang pengolahan hasil samping perikanan sebagai peluang untuk menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas. Inisiatif ini tidak semata-mata berkaitan dengan penanganan limbah dari kegiatan produksi, tetapi juga mendorong pemanfaatan material yang masih memiliki nilai. Melalui pengolahan yang tepat, sisa perikanan dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya usaha baru di masyarakat.

Bagian ikan yang selama ini tersisa dalam proses pengolahan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku. Komponen tersebut meliputi kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan. Berbagai bagian itu dapat diolah menjadi tepung ikan yang digunakan sebagai salah satu bahan utama pakan. Pemanfaatan bahan baku tersebut memungkinkan hasil samping perikanan tidak berhenti sebagai sisa produksi, melainkan kembali digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang terkait dengan industri pakan.

Menurut Erwin, pengolahan ini juga berpotensi menghasilkan peluang usaha produk nonpangan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dapat memperluas jenis usaha yang berasal dari sektor kelautan dan perikanan, sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, sisa produksi memiliki fungsi ekonomi yang lebih jelas karena dapat diproses, dipasarkan, dan dimanfaatkan kembali. Pola ini menempatkan hasil samping perikanan ke dalam rantai ekonomi sirkular, yaitu ketika material yang tersisa dari satu proses produksi kembali masuk dan digunakan dalam proses ekonomi berikutnya. Pemanfaatan kepala, tulang, kulit, sisik, serta jeroan menunjukkan bahwa pengelolaan hasil perikanan dapat diarahkan untuk mengoptimalkan bahan yang tersedia tanpa mengabaikan nilai guna setiap bagiannya.

Ketersediaan tepung ikan lokal yang bermutu menjadi salah satu unsur penting untuk memperkuat industri pakan nasional. Perwakilan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Susi Rosellia, menilai bahan baku dari daerah perlu dikembangkan agar kebutuhan industri akuakultur tidak terus bergantung pada pasokan impor. Ketergantungan terhadap pakan dan bahan baku dari luar negeri masih cukup tinggi, sehingga perubahan harga, gangguan distribusi, maupun keterbatasan pasokan dapat meningkatkan biaya produksi pembudidaya.

Pemanfaatan sisa ikan dari kegiatan pengolahan dapat menjadi alternatif untuk menyediakan bahan baku yang lebih dekat dengan sentra produksi. Selain membantu menekan ongkos pengadaan dan transportasi, pengolahan tersebut dapat menciptakan nilai tambah bagi hasil samping perikanan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Namun, bahan baku lokal harus diproses secara konsisten agar menghasilkan tepung ikan dengan mutu yang dapat diterima industri pakan.

Susi menegaskan bahwa tepung ikan lokal perlu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2715:2013. Ketentuan ini penting untuk memastikan kualitas, keamanan, serta kadar protein produk sesuai dengan kebutuhan formulasi pakan. Pemenuhan standar juga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan membuka peluang penggunaan produk lokal dalam skala yang lebih luas. Dengan mutu yang terjamin, tepung ikan dalam negeri dapat bersaing sebagai komponen pakan bagi berbagai komoditas budidaya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyebut sisa pengolahan fillet ikan di wilayah tersebut berpotensi mencapai 500 kilogram per hari atau sekitar 10 ton per bulan. Jumlah itu menunjukkan adanya sumber bahan baku yang bernilai tinggi apabila dikelola secara terstruktur. Pengumpulan, pemilahan, pengeringan, dan pengolahan perlu didukung kemitraan yang jelas pengolah ikan, kelompok pembudidaya, pelaku industri, serta pemerintah. Pola kerja sama tersebut dapat menjaga kontinuitas pasokan, memperjelas pembagian manfaat, dan mendorong terbentuknya rantai produksi tepung ikan yang efisien serta berkelanjutan.

KKP mendorong optimalisasi sisa ikan di Sukabumi melalui kolaborasi lintas pihak yang terencana dan berkelanjutan. Pengelola PPN Palabuhanratu perlu bekerja bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, BBPBAT Sukabumi, serta unit pakan mandiri yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Kolaborasi tersebut mencakup pemetaan volume dan jenis sisa ikan, pengaturan pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, hingga penyaluran bahan baku kepada produsen pakan.

Langkah ini penting agar sisa hasil kegiatan perikanan tidak berhenti sebagai limbah yang bernilai rendah. Dengan dukungan teknologi dan standar mutu, bahan tersebut dapat diolah menjadi tepung ikan, minyak ikan, atau komponen pakan lainnya. BBPBAT Sukabumi dapat berperan dalam pengujian formulasi serta pendampingan teknis, sedangkan unit pakan mandiri CPPIB memastikan proses produksi memenuhi persyaratan keamanan, kualitas, dan konsistensi. Pemerintah daerah dan pengelola pelabuhan dapat memperkuat koordinasi, infrastruktur, serta tata kelola distribusinya.

Kerja sama ini diarahkan untuk membangun ekosistem bisnis dengan kepastian pasar. Kepastian tersebut diperlukan untuk mendorong investasi pelaku usaha, menjamin penyerapan bahan baku, dan memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan maupun masyarakat sekitar pelabuhan. Keterhubungan pemasok, pengolah, produsen pakan, dan pengguna akhir juga dapat menciptakan rantai nilai yang lebih efisien serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku dari luar daerah.

Inisiatif tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi biru, yaitu memanfaatkan sumber daya perairan secara produktif dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Pengolahan hasil samping perikanan menjadi produk bernilai tambah dapat meningkatkan efisiensi sumber daya sekaligus mengurangi potensi pencemaran akibat pembuangan sisa ikan secara tidak terkendali. Untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan, KKP menggelar sosialisasi diversifikasi dan nilai tambah produk perikanan nonpangan di Palabuhanratu pada 10 September 2026. Kegiatan ini melibatkan PPN Palabuhanratu, BBPBAT Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, serta akademisi dari Sekolah Vokasi IPB University.

banner 325x300