Kota Probolinggo – Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik Kota Probolinggo berhasil menggagalkan praktik politik uang dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pemuda asal Kota Probolinggo pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Kedua pemuda berinisial IDJ dan IDS tertangkap basah saat berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Vario, membawa sebuah tas hitam yang mencurigakan. Tim TRC yang sudah melakukan pengintaian sejak siang hari langsung menghadang mereka. Setelah diperiksa, ditemukan beberapa amplop berisi uang seratus ribuan serta beberapa lembar striker bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 03. Hal yang mencurigakan, meski membawa atribut Paslon 03, keduanya justru mengenakan kaos Paslon nomor urut 04.
Setelah diamankan, kedua pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada Bawaslu Kecamatan Wonoasih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku disuruh oleh seorang oknum ASN berinisial TT yang bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo untuk melakukan praktik politik uang tersebut.
Kabar penangkapan ini segera menyebar, dan kantor Bawaslu Kecamatan Wonoasih dipenuhi oleh kerumunan masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang praktik money politik ini. Keributan hampir terjadi antara relawan Paslon nomor urut 04 dengan petugas Bawaslu Kota Probolinggo, yang memicu emosi massa. Namun, petugas dari Polres Kota Probolinggo sigap datang untuk meredakan situasi dan membawa ketiga pelaku beserta yang menyuruh mereka melakukan praktik politik uang tersebut ke Mapolresta Probolinggo.
Musofak, SH., M.H., Tim Advokasi Paslon nomor urut 04, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan demokrasi dalam Pilkada Kota Probolinggo. Menurutnya, praktik money politik yang terstruktur, sistematis, dan masif berpotensi merusak kelancaran Pilkada, dan harus segera diberantas.
“Kami ingin Pilkada Kota Probolinggo 2024 berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Praktik money politik yang dapat mengarah pada kemenangan paslon dengan cara tidak sah harus dilawan,” tegas Musofak.
Sementara itu, Tim Reaksi Cepat Anti Money Politik, mengungkapkan bahwa mereka telah membentuk jaringan relawan di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Jaringan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan temuan praktik money politik yang terjadi di wilayah mereka. Agus juga mengimbau agar masyarakat segera merekam bukti praktik money politik dan melaporkannya kepada relawan TRC yang ada di setiap kecamatan.
Musofak, SH., M.H., juga meminta kepada KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo untuk memastikan Pilkada 2024 dilaksanakan dengan jujur dan adil, tanpa adanya intervensi dari praktik politik uang. Ia menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal agar siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik money politik, termasuk oknum ASN, dapat ditindak tegas.
“Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik money politik yang diduga melibatkan oknum ASN dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024,” pungkas Musofak.
Dengan pengungkapan ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap praktik politik uang yang dapat merusak integritas Pilkada Kota Probolinggo, serta mendukung upaya untuk menjadikan Pilkada 2024 sebagai proses demokrasi yang adil dan transparan. (Red)