Selamat malam komandan, ijin melaporkan pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 diketahui sekira pkl.17.30 Wib telah terjadi peristiwa Orang meninggal dunia karena tenggelam di Sungai turut tanah Dk. Jugo Rt.01 Rw.04 Ds.Medalem Kec.Kradenan Kab.Blora.
DASAR :
LT / Gangguan / 02 / II / 2024 / SPKT / POLSEK KRADENAN / POLRES BLORA / POLDA JATENG tanggal 27 Februari 2024.
WAKTU & TEMPAT KEJADIAN :
Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 diketahu sekira pkl.17.30 Wib di Sungai turut tanah Dk. Jugo Rt.01 Rw.04 Ds.Medalem Kec.Kradenan Kab.Blora.
KORBAN :
Sdr. HARTONO Bin ASNAWI Alm., laki laki, TTL Blora tanggal 31 Desember 1939, Wiraswasta, Islam, alamat Dk. Jugo Rt.01 Rw.04 Ds.Medalem Kec.Kradenan Kab.Blora.
PELAPOR :
Sdri. ANIK JUARTI Binti DAPI Alm., Perempuan, TTL Blora tanggal 12 Maret 1977, Kepala Desa Medalem, Islam, alamat Dk.Medalem Rt.04 Rw.01 Desa Medalem Kec.Kradenan Kab.Blora
SAKSI- SAKSI :
1. Sdr. NIWAYAN SAFITRI Binti HARTONO, Perempuan, TTL Blora tanggal 17 Maret 2007, Pelajar, Islam, alamat Dk.Jugo Rt.01 Rw.04 Desa Medalem Kec.Kradenan Kab.Blora.
2. Sdr. SUSANTI Binti HARTONO, Perempuan, TTL Blora tanggal 28 Pebruari 1977, Wiraswasta, Islam, alamat Dk.Jugo Rt.01 Rw.04 Desa Medalem Kec.Kradenan Kab.Blora.
3. Sdr. YOTO Bin TARMAN, laki laki, TTL Blora tanggal 15 September 1980, Wiraswasta, Islam, alamat Dk. Dk.Jugo Rt.01 Rw.04 Desa Medalem Kec.Kradenan Kab.Blora.
KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 diketahu sekira pkl.17.30 Wib telah terjadi peristiwa Orang Meninggal dunia karena tenggelam di Sungai turut tanah Dk.Jugo Rt.01 Rw.04 Ds.Medalem Kec.Kradenan Kab.Blora.
Kejadian berawal pada hari dan tanggal tersebut diatas sekira pukul 11.00 Wib Saksi 1 yang merupakan anak kandung korban melihat bahwa korban berjalan kaki keluar rumah dengan membawa alat pancing, kemudian sekira pukul 16.30 Wib saksi 1 merasa khawatir karena korban sampai sore kok belum pulang kemudian saksi 1 bersama dengan saksi 2 berangkat mencari korban ke arah sungai karena pada saat korban keluar rumah membawa alat pancing dan didalam perjalanan bertemu dengan saksi 3 lalu saksi 1 bercerita kepada saksi 3 bahwa korban belum pulang sejak siang dan saksi 1 bertanya kepada saksi 3 apakah mengetahui keberadaan korban dan dijawab tidak mengetahuinya kemudian saksi 1,saksi 2 dan saksi 3 bersama – sama mencari korban disepanjang pinggir sungai turut dk.Jugo Rt.01 Rw.04 Desa Medalem Kec.Kradenan Kab.Blora dan ternyata melihat pakaian korban bersama alat pancing berada dipinggir sungai tersebut, setelah itu saksi 3 mencurigai kalau korban tenggelam disungai tersebut kemudian saksi 3 meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mencari korban didalam sungai lalu warga bersama – sama mencari korban di sungai yang sebelumnya telah di ketemukan pakaian korban bersama alat pancing berada dipinggir sungai tersebut dengan cara menyelam dan setelah di cari kurang lebih 45 menit ternyata korban telah diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi tenggelam di sungai tersebut. Lalu warga memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kradenan. kemudian sekira pukul 17.45 Wib Petugas Polsek Kradenan, anggota koramil, Satpol PP bersama petugas medis Puskesmas Menden Cek TKP dan mendatangi rumah korban lalu petugas medis melakukan pemeriksaan terhadap tubuh Korban dengan hasil :
– Bagian pipi kanan terdapat luka lecet 1 cm tidak ada lebam.
– Bagian Mulut atas dan bawah terdapat luka lecet tidak ada lebam.
– Bagian Hidung dan mulut tidak mengelurkan cairan.
– Alat kelamin tidak mengeluarkan cairan
– Anus tidak mengeluarkan Veses.
– Tidak diketemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh Korban.
Barang Bukti :
– 01 buah Celana panjang kolor bewarna biru.
– 01 buah kaos bewarna biru tua.
– 01 buah topi bewarna hitam.
– 01 buah alat pancing.
Ciri – ciri korban :
Seorang laki laki berumur sekitar 85 tahun, tinggi badan 160 cm, Berat Badan 50 kg, rambut warna hitam lurus, kulit sawo matang.
Ciri – ciri Sungai :
Sungai mengalir dari Desa Medalem ke arah Bengawan Solo lebar sekitar 5 meter dan kedalaman sekitar 2,5 meter.
Kapolsek Kradenan IPTU UMBARAN WIBOWO. , S.H., M.H