Kabupaten Lampung Tengah | Nablan Subari (41), pengemudi truk Fuso yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menyerahkan diri kepada polisi setelah sempat meninggalkan lokasi kejadian. Ia mendatangi Mapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya dilakukan beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi dan menjadi langkah awal bagi aparat untuk mengusut kecelakaan yang menewaskan dua pelajar. Setelah menerima kedatangan sopir itu, petugas Polsek Kalirejo berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Pringsewu guna menangani pemeriksaan sesuai wilayah hukum serta rangkaian penyelidikan perkara.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo mengatakan, penyerahan diri Nablan berlangsung beberapa jam setelah kecelakaan di Jalan Raya Pekon Podosari, sekitar Jembatan Way Sekampung, pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pengemudi tersebut, tim Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pringsewu menjemput Nablan dari Mapolsek Kalirejo. Ia kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian, kondisi kendaraan, serta tindakan yang dilakukan setelah kecelakaan.
Nablan diketahui merupakan warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Seusai meninggalkan lokasi kecelakaan, ia terlebih dahulu menuju Kecamatan Kalirejo. Setelah berada di wilayah tersebut, Nablan memutuskan datang ke kantor polisi dan menyampaikan keberadaannya kepada petugas. Penjemputan oleh tim penyidik dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan serta menggali keterangan secara langsung mengenai kecelakaan beruntun itu. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak untuk melengkapi penyelidikan atas peristiwa yang menyebabkan dua pelajar meninggal dunia tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Nablan mengaku mengemudikan truk Fuso bermuatan pasir dari Kalirejo menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kendaraan tersebut melaju melalui ruas jalan di Pekon Sukoharjo, tepatnya menjelang Jembatan Way Sekampung, ketika menghadapi kondisi jalan yang menurun. Dalam keterangannya kepada penyidik, ia menyebut berupaya memperlambat laju truk dengan menginjak rem sekaligus memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua.
Nablan kemudian mengaku tuas persneling terlepas dari dudukannya saat proses perpindahan gigi dilakukan. Setelah itu, menurut keterangannya, truk tidak dapat dikendalikan sebagaimana mestinya dan terus meluncur mengikuti kondisi jalan. Kendaraan tersebut selanjutnya menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya. Rangkaian peristiwa itu menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih jelas kondisi kendaraan, situasi jalan, serta faktor lain yang mungkin berkaitan dengan kecelakaan beruntun tersebut.
Usai kejadian, Nablan mengaku panik dan meninggalkan lokasi menuju Kecamatan Kalirejo. Ia kemudian memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan setelah dirinya pergi dari tempat kecelakaan, sementara petugas masih melakukan penanganan dan pengumpulan informasi di lokasi. Polisi selanjutnya memeriksa pengemudi tersebut untuk mendapatkan keterangan mengenai rangkaian kejadian, termasuk tindakan yang dilakukan sebelum dan sesudah kendaraan menabrak sejumlah pengguna jalan.
Penyidik masih mendalami pengakuan mengenai gangguan pada tuas persneling serta kemungkinan faktor teknis, kondisi jalan, dan aspek lain yang berpengaruh. Keterangan Nablan belum dapat dijadikan penetapan akhir mengenai penyebab kecelakaan. Pemeriksaan saksi, pengecekan kendaraan, analisis lokasi, dan bukti pendukung lainnya diperlukan sebelum polisi menyimpulkan penyebab serta menetapkan konstruksi perkara secara menyeluruh.
Kecelakaan beruntun di Pringsewu melibatkan lima kendaraan, yakni satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, dan dua sepeda motor. Truk Fuso tersebut bernomor polisi BE 8412 AUH. Dua minibus yang terlibat adalah Toyota Innova BE 1810 UW dan Mitsubishi Pajero BE 1459 UC, sedangkan sepeda motornya terdiri atas Yamaha Mio dan Honda PCX BE 2938 UAJ.
Peristiwa itu diduga bermula ketika truk Fuso mengalami gangguan saat melintasi ruas jalan yang menurun. Kendaraan berat tersebut kemudian menabrak kendaraan di depannya dan memicu rangkaian benturan. Tabrakan menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah, sementara Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja terseret hingga puluhan meter dari titik benturan.
Dua penumpang Yamaha Mio, yakni MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dan RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian. Pengendara sepeda motor itu, MR (14), mengalami luka berat. Ketiga remaja tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban lain dalam kecelakaan tersebut mengalami kondisi berbeda. Pengemudi Toyota Innova, Riswanto, tidak mengalami luka. Kondisi serupa dialami pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33). Sementara itu, pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), mengalami luka ringan. Anak Novia, Hendra Mahardika (10), yang turut berada dalam kendaraan tersebut dilaporkan tidak terluka.
Rangkaian kecelakaan itu menimbulkan dampak besar karena melibatkan kendaraan dengan ukuran dan kecepatan berbeda. Kerusakan berat pada beberapa kendaraan serta jatuhnya korban jiwa menunjukkan kuatnya benturan yang terjadi. Penanganan terhadap para korban dilakukan setelah petugas tiba di lokasi, sementara kendaraan yang terlibat diamankan untuk mendukung proses penyelidikan mengenai penyebab pasti kecelakaan.
Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu masih melanjutkan penyidikan kecelakaan beruntun yang menewaskan dua pelajar SMP. Sopir truk Fuso, Nablan, diperiksa untuk mengetahui rangkaian peristiwa sejak kendaraan mulai melaju hingga terjadinya tabrakan. Pemeriksaan tersebut mencakup keterangan mengenai kondisi lalu lintas, kecepatan kendaraan, tindakan yang dilakukan sopir, serta situasi yang dihadapi sebelum truk sulit dikendalikan.
Selain memeriksa Nablan, penyidik mendalami dugaan adanya gangguan pada sejumlah bagian kendaraan, termasuk tuas persneling, sistem transmisi, dan pengereman. Komponen-komponen tersebut disebut berkaitan dengan kendala pengendalian truk, tetapi dugaan itu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Petugas juga memeriksa kendaraan yang terlibat untuk mencatat kerusakan, mencocokkan kondisi fisik dengan keterangan saksi, serta menilai kemungkinan faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Polisi turut mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi kejadian. Informasi tersebut diperlukan untuk menyusun urutan peristiwa secara lebih menyeluruh, termasuk posisi setiap kendaraan dan waktu terjadinya benturan. Keterangan para saksi akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan sopir, kondisi kendaraan, serta temuan di tempat kejadian perkara.
Iptu Adi Wibowo menegaskan bahwa seluruh langkah itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Karena itu, dugaan kerusakan pada persneling, transmisi, atau pengereman belum dapat disebut sebagai penyebab pasti maupun kesimpulan akhir. Hasil pemeriksaan nantinya akan digunakan untuk mengungkap rangkaian kecelakaan secara objektif dan memastikan faktor yang menyebabkan truk kehilangan kendali hingga merenggut nyawa dua pelajar tersebut.
Baca juga: Tragedi Kecelakaan Beruntun di Kembangan: Satu Keluarga Tewas | Kecelakaan Beruntun di Jalan Jamin Ginting | Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Mengakibatkan Kerusakan Signifikan







