Bandar Lampung Jejakperistiwa.id , 27 November 2025 — Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung kembali turun ke jalan Kamis (27/11/25), menggelar aksi besar di Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai terstruktur di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dalam aksi yang dipimpin langsung Koordinator ALAK, Nopiyanto, massa menyerukan pembongkaran “konspirasi jahat” dalam pengelolaan APBD Pringsewu yang diduga merugikan rakyat miliaran rupiah.
ALAK membeberkan temuan awal yang mencakup dugaan korupsi di Dinas PUPR, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perikanan. Kelima OPD itu disebut menyimpan pola penyimpangan mulai dari mark-up anggaran, pemecahan paket, pengondisian proyek, hingga bantuan yang diduga fiktif.
Pada Dinas PUPR Pringsewu, ALAK mengutip temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat kekurangan volume Rp167 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan Rp186 juta. Proyek Long Segment Siliwangi–Banyuurip yang digarap CV RBA senilai Rp3,95 miliar ditemukan cacat kualitas, sementara sejumlah ruas seperti Banyumas–Banyuwangi dan Rejosari–Bumi Arum disebut tidak memenuhi standar. Tanggul Sungai Way Bulok senilai Rp17 miliar bahkan longsor tak lama setelah dikerjakan, memunculkan dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi. ALAK menyebut temuan ini sebagai indikasi bahwa proyek infrastruktur di Pringsewu “asal jadi” dan berpotensi merugikan rakyat secara sistemik.
Dugaan penyimpangan juga ditemukan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Dokumen anggaran 2023 dan 2024 menunjukkan lonjakan belanja yang dinilai tidak wajar, mulai dari kendaraan dinas, jamuan tamu, pemeliharaan kendaraan, hingga dekorasi acara. Pada 2023, pemeliharaan kendaraan dinas tercatat mencapai Rp1,22 miliar, sementara belanja natura, jamuan, dan sewa bangunan menunjukkan pola berulang tanpa indikator manfaat jelas. Tahun 2024, belanja kendaraan dinas melonjak hingga Rp4,78 miliar. ALAK menilai pengulangan pola ini mengindikasikan mark-up dan duplikasi kegiatan.
Pada Sekretariat DPRD Pringsewu, ALAK menemukan dugaan mark-up pada kegiatan konsumsi, open house, dan rapat pimpinan. Belanja snack ruang pimpinan Rp114 juta, snack ruang fraksi Rp150 juta, hingga makanan rapat yang mencapai Rp408 juta per kegiatan dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi anggaran. ALAK menyebut adanya indikasi persekongkolan antara oknum sekretariat dan penyedia.
Dinas Kesehatan Pringsewu menjadi sorotan berikutnya. ALAK menduga adanya permainan proyek pada 21 paket kegiatan tahun 2024 dengan total nilai Rp2,4 miliar. Tujuh proyek rehabilitasi puskesmas pembantu senilai Rp1,37 miliar serta sejumlah pengadaan alat kantor dan peralatan lainnya disebut memiliki dugaan pengondisian pemenang. Pada paket tertentu, ASN bahkan diduga menggunakan nama pihak lain untuk menghindari larangan menjadi pelaksana proyek. ALAK menilai hal ini berpotensi melanggar peraturan disiplin ASN.
Pada Dinas Perikanan, ALAK menyoroti anggaran bantuan masyarakat senilai lebih dari Rp820 juta yang dinilai tidak disertai data penerima, lokasi penyaluran, maupun bukti fisik pelaksanaan. Beberapa paket bantuan seperti ikan nila konsumsi, alat budidaya, freezer, dan pakan ikan disebut tidak memiliki transparansi pelaporan. ALAK menilai ketidakjelasan tersebut membuka ruang dugaan bantuan fiktif dan mark-up.
Koordinator ALAK, Nopiyanto, menegaskan bahwa pola serupa pada lima OPD itu merupakan tanda adanya persoalan mendalam dalam tata kelola anggaran daerah. “Ini bukan sekadar kelalaian, ini indikasi sistem yang sedang tidak baik-baik saja. Uang rakyat tidak boleh jadi komoditas,” ujarnya dalam orasi.
Dalam aksi itu, ALAK menuntut Kejaksaan dan penegak hukum melakukan penyidikan terhadap seluruh dugaan penyimpangan, memanggil pejabat terkait pengguna anggaran 2023–2024, membuka dokumen APBD kepada publik, menghentikan praktik proyek yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta meminta Bupati Pringsewu bertanggung jawab atas tata kelola anggaran.
ALAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan anggaran. “Setiap lubang jalan, setiap proyek gagal, setiap bantuan fiktif—semua itu adalah tanda pengkhianatan terhadap rakyat. Kami tidak akan diam,” ujar Nopiyanto.
Aksi ini menjadi penegasan konsistensi ALAK Lampung dalam menyuarakan gerakan antikorupsi dan menuntut akuntabilitas anggaran daerah. Aktivis menyatakan siap melanjutkan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Tim















