Jakarta – Dhony Irawan HW.SH.MHE tengah menjadi sorotan setelah terjebak dalam kasus yang diduga dirancang oleh inisial AN/SG SE.SH.MH, seorang lawyer yang dikenal dengan citra agamis namun diduga menggunakan cara-cara klenik dan sihir untuk memanipulasi situasi.
Menurut informasi yang beredar, SG yang selama ini disebut-sebut sebagai pelaku kejahatan seksual dan perusak rumah tangga, sengaja menjebak Dhony dengan mengaitkannya dalam hubungan dengan seorang wanita yang sudah menikah. Dugaan ini juga melibatkan oknum dari TNI dan Polri yang diduga turut mendukung penyebaran kasus untuk menjatuhkan Dhony, yang dianggap mengungkap sejumlah kasus tersembunyi.
Dhony membantah keras semua tuduhan dan mengaku menjadi korban jebakan yang bertujuan merusak nama baik dan keluarganya. Ia juga menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti kuat berupa rekaman video call, video mesum, dan foto-foto yang telah diamankan sebagai barang bukti.
“Jangan salah menilai sebelum tahu fakta sebenarnya. Saya siap menghadapi segala tuduhan, tapi jangan menjebak saya tanpa bukti,” tegas Dhony.
Kasus ini juga berkaitan dengan pelanggaran Pasal 29 UU ITE No. 1 Tahun 2024 tentang pengancaman melalui media elektronik, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp750 juta.
Penyelidikan masih berlangsung, dan kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena menyangkut isu hukum, etika, dan keagamaan.
Catatan Redaksi:
Berita ini ditulis berdasarkan pengakuan sepihak dan masih dalam tahap pengembangan. Semua pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. Prinsip asas praduga tak bersalah tetap dipegang hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.













