**Probolinggo (24 September 2024)** – Dalam upaya melindungi kawasan hutan dari ancaman aktivitas ilegal, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Probolinggo, Aki Leander Lumme, S.Hut, bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau tindak lanjut penutupan jalan akses ilegal yang selama ini digunakan untuk kegiatan angkutan hasil tambang. Kunjungan ini berlangsung pada Senin, 23 September 2024, dan merupakan langkah nyata dalam pengawasan terhadap perlindungan hutan.
Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pabin Polhut AKP Rahmat Basuki, S.H., Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Adv Hendra Yuli Pornomo, S.H., Asisten Perhutani BKPH Kraksaan Suherwan, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Sutrisno, dan Komandan Regu Polhutmob Solehudin beserta anggotanya. Hadir pula Kanit Reskrim Polsek Paiton, Heru Wahyudi, serta Babinkamtibmas Desa Binor, Afanza.
Dalam pertemuan tersebut, Aki Leander Lumme menegaskan pentingnya kolaborasi antara Perhutani dan Polri dalam menegakkan hukum terkait perlindungan hutan. Ia menyatakan, “Kerja sama dengan Polri menjadi pilar penting dalam menjaga kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal. Kami ingin memastikan bahwa penutupan akses ini tidak hanya efektif, tetapi juga mengirimkan pesan jelas kepada pihak-pihak yang berupaya melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan.”
Penutupan jalan ilegal yang dilakukan sebelumnya merupakan tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan tanpa izin yang berdampak buruk terhadap ekosistem hutan serta merugikan negara. Pihak Polri pun menegaskan komitmennya untuk mendukung Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dari ancaman aktivitas ilegal. Perwakilan dari kepolisian sektor Paiton menambahkan, “Polri siap memberikan dukungan penuh kepada Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Kami akan memastikan tidak ada pihak yang melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merusak hutan.”
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk berdialog dengan masyarakat sekitar yang sering terpengaruh oleh aktivitas ilegal. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan serta melaporkan setiap kegiatan mencurigakan. Kolaborasi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat setempat diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi hutan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Perhutani dan Polri, kawasan hutan di bawah pengelolaan KPH Probolinggo diharapkan dapat terjaga dari berbagai ancaman. Hal ini tidak hanya mendukung keberlanjutan ekosistem, tetapi juga kesejahteraan masyarakat sekitar yang bergantung pada keberadaan hutan. Kunjungan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam upaya perlindungan lingkungan demi masa depan yang lebih baik. (Tim/Red/**)















