Banjarbaru – Tim Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, yang kali ini melibatkan seorang pria bernama Noldi Nofry Koropit alias Noldi alias Evay, warga Sungai Ulin, Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Deny Juniansyah mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Soeratno, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 18.00 WITA di depan sebuah rumah di lokasi tersebut.
Saat diamankan, Noldi mengakui sedang bersama seorang rekannya, Muhammad Fajriannoor alias Aji, yang kemudian juga turut diamankan. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan empat paket sabu-sabu dalam penguasaan Aji, serta satu unit handphone dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik Noldi.
“Berdasarkan pengembangan dan hasil pemeriksaan isi handphone, diketahui bahwa tersangka masih menyimpan sisa sabu-sabu di salah satu kamar hotel di dekat bandara,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan lanjutan sekitar pukul 19.30 WITA dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 32 lembar plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,99 gram dan berat bersih 5,19 gram.
Selain itu, turut ditemukan dua batang pipet kaca yang masih mengandung sisa sabu, satu buah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol plastik air mineral bertuliskan PROF lengkap dengan dua sedotan plastik, satu sendok dari sedotan plastik warna hitam, serta satu buah timbangan digital warna hitam.
Petugas juga menyita satu dompet warna hitam dan merah muda, satu tas warna hitam, satu kotak rokok berlabel LA ICE warna putih, satu unit handphone Android merk OPPO warna biru muda dengan nomor IMEI 861703060197255, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 6332