SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2026, Senin (13/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Tanjung Perak, Jalan Kemayoran, Krembangan Selatan, Surabaya, tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas serta kerukunan kehidupan masyarakat.
Rakor PAKEM yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu dihadiri sejumlah unsur terkait, mulai dari Kejaksaan, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Timur, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Pemerintah Kota Surabaya. Kegiatan dipimpin Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Iswara dengan melibatkan sekitar 15 peserta.
Dalam pembahasan utama, Kejari Tanjung Perak menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam melakukan pemetaan terhadap dinamika aliran kepercayaan maupun aktivitas keagamaan di masyarakat. Koordinasi tersebut dilakukan bukan untuk membatasi keyakinan warga, melainkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Perwakilan Kejari Tanjung Perak menyampaikan bahwa pengawasan perlu diarahkan pada potensi munculnya ajaran yang mengatasnamakan agama namun berujung pada tindakan melanggar hukum. Selain itu, pemerintah dan aparat juga perlu memastikan hak masyarakat dalam menjalankan keyakinannya tetap mendapatkan ruang sesuai aturan yang berlaku.
Dari sisi Pemerintah Kota Surabaya, Kementerian Agama dan Kesbangpol menyampaikan komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan maupun aliran kepercayaan. Upaya membangun komunikasi dengan organisasi masyarakat keagamaan dinilai penting sebagai langkah menjaga suasana kondusif dan mencegah berkembangnya paham yang berpotensi menimbulkan gesekan.
Sementara itu, unsur kepolisian dan FKUB menekankan pentingnya deteksi dini terhadap berbagai dinamika yang muncul di lapangan. Beberapa persoalan sosial yang berkaitan dengan kegiatan kelompok tertentu dapat diselesaikan melalui pendekatan komunikasi dan koordinasi, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Rakor PAKEM tahun 2026 tersebut ditutup sekitar pukul 12.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, seluruh unsur yang terlibat sepakat memperkuat kerja sama dalam menjaga toleransi, menghormati keberagaman keyakinan, serta melakukan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Surabaya.
Pewarta: Abdul Latif
- Kapolri Listyo Sigit Bawa Jajaran Elite Polri Temui Jaksa Agung, Bahas Masa Depan Penegakan Hukum
- Bang Suli Soroti Proyek Jalan Nasional di Lingkar Utara Kota Probolinggo, Kualitas Aspal dan Volume Pekerjaan Dipertanyakan
- Salemba Berseru 2026, BEM UI Gelar Diskusi, Orasi, Musik, hingga Pembacaan Puisi
















