TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan penggunaan sebuah rumah di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai lokasi operasional judi daring. Pengungkapan tersebut menjadi dasar dilakukannya pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga menjalankan peran sebagai operator di lokasi tersebut.
Sebanyak 11 orang yang diduga berperan sebagai operator diamankan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Mereka diamankan dalam rangka menindaklanjuti temuan mengenai rumah yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional judi daring. Informasi mengenai pengamanan itu disampaikan sebagai bagian dari pengungkapan lokasi yang berada di lingkungan kompleks KPAD Cijantung.
Peristiwa ini menempatkan sebuah rumah di kawasan tersebut sebagai titik perhatian dalam penanganan dugaan aktivitas perjudian berbasis internet. TNI Angkatan Darat mengungkap lokasi itu setelah melakukan langkah penindakan, kemudian mengamankan 11 orang yang diduga menjalankan fungsi operator. Dengan demikian, inti peristiwa terletak pada pengungkapan tempat yang diduga digunakan untuk operasional serta penanganan orang-orang yang berada di dalamnya.
Pengamanan pada Minggu, 4 Oktober 2026, menjadi bagian utama dari informasi awal mengenai kasus ini. Keterangan tersebut belum memuat informasi lain di luar dugaan penggunaan rumah sebagai lokasi operasional dan peran 11 orang yang diamankan. Karena itu, pemberitaan mengenai kejadian ini berfokus pada langkah TNI Angkatan Darat dalam mengungkap lokasi di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, serta mengamankan para terduga operator judi daring.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Dony Pramono menyampaikan bahwa 11 orang yang diamankan dari rumah di kawasan KPAD Cijantung dalam dugaan aktivitas judi daring tersebut seluruhnya berstatus warga sipil. Keterangan ini menegaskan bahwa kelompok operator yang berada di lokasi bukan bagian dari personel militer.
Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan laki-laki dan lima lainnya perempuan. Komposisi itu disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai identitas kelompok yang diamankan dalam penanganan kasus tersebut. Dengan demikian, informasi yang telah dikonfirmasi mencakup jumlah keseluruhan serta pembagian berdasarkan jenis kelamin.
Brigjen TNI Dony Pramono juga memastikan tidak terdapat prajurit TNI dalam kelompok operator yang diamankan. Penegasan tersebut penting untuk memperjelas bahwa 11 orang yang berada di lokasi tidak berstatus sebagai anggota TNI AD. Seluruhnya disebut sebagai warga sipil sesuai keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD.
Keterangan mengenai status sipil para operator itu menjadi informasi utama dalam menjelaskan pihak-pihak yang diamankan. Sampai pada penjelasan tersebut, identitas kelompok yang dapat dipastikan adalah jumlahnya sebanyak 11 orang, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, serta tidak mencakup prajurit TNI. Rincian lain mengenai mereka tidak disampaikan dalam keterangan tersebut.
Penjelasan ini juga membatasi informasi yang telah tersedia terkait kelompok operator. Karena itu, penyebutan mereka sebagai warga sipil merujuk pada keterangan sumber, tanpa menambahkan informasi lain di luar yang telah dikonfirmasi. Fakta tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan dugaan rumah yang digunakan sebagai markas judi daring di KPAD Cijantung.
Selain mengamankan 11 operator, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah di KPAD Cijantung yang diduga menjadi markas judi daring. Barang bukti tersebut terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Seluruh jenis dan jumlah barang itu tercatat sebagai bagian dari hasil pengamanan di lokasi bersama para operator yang diamankan.
Rincian barang bukti tersebut disampaikan secara terpisah berdasarkan jenisnya. Jumlah komputer yang diamankan mencapai 32 unit, sedangkan telepon seluler yang turut diamankan berjumlah 14 unit. Selain itu, petugas juga mengamankan sembilan KTP dari lokasi rumah yang menjadi tempat pengamanan para operator. Penyebutan jumlah tersebut penting untuk menjaga kejelasan informasi mengenai barang-barang yang tercatat dalam penindakan.
Barang-barang tersebut ditemukan dan diamankan bersamaan dengan pengamanan para operator di rumah yang diduga digunakan sebagai markas. Namun, keterangan mengenai barang bukti itu tidak dengan sendirinya menjelaskan fungsi masing-masing barang. Karena itu, komputer, telepon seluler, dan KTP hanya dapat disebut berdasarkan jenis serta jumlah yang dilaporkan dari lokasi. Tidak terdapat dasar dalam keterangan yang tersedia untuk menyimpulkan penggunaan tertentu atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, maupun sembilan KTP tersebut. Rincian ini melengkapi informasi mengenai tindakan petugas di lokasi dan menjadi bagian dari data awal perkara yang masih diberitakan.
Setelah diamankan dari sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, sebelas warga sipil tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Mereka menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing serta mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari proses penelusuran terhadap dugaan penggunaan rumah sebagai tempat operasional judi daring.
Keterangan mengenai langkah tersebut disampaikan Brigjen TNI Dony Pramono pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan di Denpom diperlukan untuk menggali informasi secara lebih lengkap, termasuk kegiatan yang dilakukan para warga sipil, hubungan mereka dengan aktivitas di rumah tersebut, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan berdasarkan informasi serta temuan awal di lapangan. Setiap keterangan yang diperoleh akan dicocokkan dengan barang atau data yang ditemukan, sehingga aparat dapat menyusun gambaran mengenai aktivitas di lokasi secara menyeluruh. Status dan langkah hukum berikutnya terhadap sebelas orang itu akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang tersedia.
Sementara itu, rumah yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut telah dipasangi garis polisi. Pemasangan garis polisi dilakukan untuk membatasi akses dan menjaga lokasi tetap dalam kondisi yang diperlukan selama proses pendalaman. Aliran listrik ke rumah itu juga dipadamkan. Tindakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan lokasi agar tidak ada aktivitas lanjutan maupun perubahan terhadap kondisi tempat yang sedang diperiksa.















