Pringsewu, jejakperistiwa.id – Dugaan keterlambatan pelayanan di RS Mitra Husada Pringsewu kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah keluarga pasien mengaku harus menunggu berjam-jam di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa kepastian mendapatkan kamar rawat inap. Rabu (15/04/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penumpukan pasien terjadi dengan alasan pihak rumah sakit menyebutkan keterbatasan kamar yang tersedia. Kondisi ini memicu keluhan dari keluarga pasien yang menilai pelayanan belum maksimal, bahkan terkesan lamban.
Salah satu keluarga pasien menyampaikan bahwa pasien tetap berada di IGD dalam waktu cukup lama meski membutuhkan penanganan lanjutan.
“Pasien sudah lama di IGD, tapi belum juga dipindahkan ke ruang perawatan dengan alasan kamar penuh,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak humas RS Mitra Husada Pringsewu memberikan keterangan:
“Selamat pagi bapak, untuk pasien tersebut sudah kami informasikan kepada MOD malam. Pasien sudah ditangani di IGD, dan diupayakan mendapatkan kamar. Terimakasih.”
Meski demikian, jawaban tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama terkait lamanya waktu tunggu pasien di IGD serta solusi konkret dari pihak manajemen rumah sakit.
Selain persoalan keterlambatan, keluarga pasien juga menyoroti sikap pelayanan yang dinilai kurang ramah terhadap pasien. Hal ini menambah kekecewaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM GEPRAK Lampung, Fikri, turut angkat bicara. Ia menilai pihak rumah sakit harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan.
“Rumah sakit adalah tempat pelayanan publik yang menyangkut keselamatan nyawa manusia. Tidak boleh ada keterlambatan apalagi pelayanan yang tidak ramah. Kami minta manajemen segera berbenah dan instansi terkait turun tangan melakukan pengawasan,” tegasnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, cepat, bermutu, dan tidak diskriminatif, khususnya dalam kondisi darurat.
Publik kini berharap adanya langkah konkret dari manajemen RS Mitra Husada Pringsewu, serta pengawasan dari Dinas Kesehatan dan Inspektorat, agar pelayanan terhadap pasien dapat ditingkatkan dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Tim
















