Pesawaran jejakperistiwa.id– Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK dalam kegiatan politik kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah pada sejumlah ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang diduga aktif dalam kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar. Selasa ( 14/04/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlibatan tersebut bukan sekadar kehadiran biasa, melainkan diduga ikut berperan aktif dalam dinamika kegiatan partai. Hal ini pun memicu pertanyaan publik terkait netralitas ASN, khususnya PPPK, yang seharusnya bebas dari praktik politik praktis.
Padahal, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, ASN diwajibkan menjaga netralitas dan tidak berpihak dalam kegiatan politik. Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang secara tegas melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Namun hingga kini, pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran yang memiliki fungsi pengawasan internal justru terkesan bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan keterangan resmi, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap potensi pelanggaran tersebut.
Sikap diam Inspektorat ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Publik menilai, pengawasan terhadap netralitas ASN tidak boleh tebang pilih, apalagi jika menyangkut kegiatan politik yang berpotensi mencederai integritas birokrasi.
Ketua Graspari, Bennur DM, angkat bicara terkait polemik ini. Ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan ASN PPPK dalam kegiatan politik harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Kalau benar ada ASN PPPK yang terlibat aktif dalam kegiatan partai politik, ini jelas mencederai prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kami mendesak Inspektorat jangan bungkam dan segera melakukan pemeriksaan secara terbuka,” tegas Bennur.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar lembaga pengawas eksternal turut turun tangan. “Kami juga meminta Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara untuk ikut melakukan penelusuran. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang mencoreng integritas birokrasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Inspektorat Pesawaran maupun ASN PPPK yang diduga terlibat dalam kegiatan Musda Partai Golkar tersebut.
Tim
















