banner 728x250
Berita  

Dugaan Mark-Up Dana Penyertaan Modal Rp250 Juta di Pekon Podomoro, Penggunaan Anggaran Mulai Terkuak

banner 120x600
banner 468x60

Pringsewu, Jejakperistiwa.id  14 April 2026 – Dugaan mark-up dana penyertaan modal di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, senilai lebih dari Rp250 juta pada Tahun Anggaran 2025 mulai menemukan titik terang.

Perkembangan terbaru muncul dari bukti percakapan yang beredar, di mana Camat Pringsewu memberikan penjelasan awal terkait penggunaan anggaran tersebut. Dana penyertaan modal itu disebut dialokasikan untuk program ketahanan pangan berupa penanaman bawang merah.

banner 325x300

“Penyertaan modalnya untuk ketahanan pangan, Pak, bawang merah,” ujar Camat Pringsewu saat dikonfirmasi. Ia juga menegaskan bahwa program tersebut bukan untuk pembibitan, melainkan penanaman langsung. “Bukan pembibitan, Pak. Penanaman,” tambahnya dalam percakapan singkat berdurasi sekitar satu menit pada pukul 14.32 WIB.

Meski demikian, Camat belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan program, termasuk apakah kegiatan penanaman tersebut dikelola oleh kelompok tani atau perorangan. Hal ini menjadi pertanyaan penting mengingat transparansi pengelolaan dana publik menjadi sorotan utama.

Keterangan Camat tersebut berbanding terbalik dengan sikap Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Podomoro yang sebelumnya cenderung tertutup. Saat dikonfirmasi, Sekdes hanya menyampaikan bahwa penggunaan dana telah diperiksa oleh Inspektorat, tanpa merinci alokasi maupun hasil kegiatan penyertaan modal tersebut.

Minimnya keterbukaan ini semakin menimbulkan tanda tanya, terlebih riwayat penyertaan modal pada tahun-tahun sebelumnya disebut-sebut tidak memberikan hasil optimal, bahkan mengalami kerugian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi secara rinci terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Rp250 juta tersebut, termasuk hasil konkret dari program ketahanan pangan yang dimaksud.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa diharapkan menjadi perhatian serius pihak terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *