banner 728x250

Rencana Pembukaan FKG Baru di 29 Kampus dan Target Pemerataan Layanan Gigi

Rencana Pembukaan FKG Baru di 29 Kampus dan Target Pemerataan Layanan Gigi
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Sebanyak 29 perguruan tinggi negeri dan swasta ditugaskan mengusulkan pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) pada tahun akademik 2026/2027. Penugasan tersebut merupakan tahap pertama dari rencana pengembangan pendidikan kedokteran gigi yang disampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Perguruan tinggi yang menerima penugasan diminta menyiapkan usulan pembukaan program dengan memperhatikan kebutuhan pendidikan, kesiapan institusi, serta dukungan yang diperlukan agar penyelenggaraannya dapat berjalan terencana.

Skema yang digunakan tidak hanya mengandalkan kapasitas kampus pengusul. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi merancang pembukaan FKG baru melalui kemitraan dengan FKG pembina dan fasilitas layanan kesehatan. Kemitraan ini menjadi bagian dari pendekatan untuk mendukung proses persiapan dan penyelenggaraan pendidikan, termasuk keterhubungan pembelajaran akademik dan lingkungan pelayanan kesehatan. Dengan pola tersebut, kampus pengusul dapat bekerja sama dengan institusi yang memiliki pengalaman dalam pendidikan kedokteran gigi serta memanfaatkan dukungan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan. Rincian pelaksanaan dan kesiapan masing-masing usulan tetap menjadi bagian penting dalam tahapan pengembangan selanjutnya.

banner 325x300

Informasi mengenai penugasan itu disampaikan Sekretaris Ditjen Dikti, Setiawan, dalam kegiatan peluncuran sejumlah inisiatif strategis di kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, pada 22 Oktober 2026. Pengumuman ini menandai dimulainya tahap awal bagi 29 perguruan tinggi untuk menyusun dan mengajukan rencana pembukaan fakultas. Sasaran yang lebih luas dari kebijakan tersebut berkaitan dengan pemerataan layanan gigi, melalui upaya memperluas penyediaan tenaga profesional dan kapasitas pendidikan di berbagai wilayah. Namun, penugasan untuk mengusulkan pembukaan bukan berarti seluruh FKG baru langsung beroperasi pada tahun akademik tersebut. Usulan perlu dipersiapkan melalui skema kemitraan yang telah ditetapkan, sementara tahapan berikutnya bergantung pada proses penilaian dan pemenuhan persyaratan. Dengan demikian, rencana ini menghubungkan pengembangan pendidikan tinggi dengan kebutuhan layanan kesehatan gigi secara bertahap dan terstruktur.

Daftar kampus yang tercantum dalam bahan sumber menunjukkan usulan pembukaan fakultas kedokteran gigi (FKG) tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Namun, informasi yang tersedia hanya memuat sebagian nomor dalam daftar 29 kampus. Karena itu, nama-nama berikut merupakan kampus pengusul yang memang disebutkan, bukan daftar lengkap seluruh institusi yang direncanakan.

Di wilayah barat, bahan menyebut Universitas Maritim Raja Ali Haji di Kepulauan Riau. Jawa Barat diwakili oleh ITKES Karsa Husada Garut serta Universitas Bakti Husada Indonesia Cirebon, sementara dari Jawa Timur tercatat Universitas Sunan Gresik. Di Kalimantan, daftar tersebut mencantumkan Universitas Tanjungpura di Kalimantan Barat, Universitas Borneo Tarakan di Kalimantan Utara, dan Universitas Palangka Raya di Kalimantan Tengah.

Untuk kawasan Nusa Tenggara, kampus yang disebut adalah Universitas Citra Bangsa di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pulau Sulawesi memiliki beberapa pengusul dalam bahan: Universitas Tadulako di Sulawesi Tengah, Universitas Halu Oleo di Sulawesi Tenggara, Universitas Wallacea di Sulawesi Barat, serta ITKES Muhammadiyah Sidenreng Rappang dan Universitas Mega Rezky Makassar di Sulawesi Selatan. Penyebutan berdasarkan provinsi ini membantu menunjukkan sebaran geografis calon penyelenggara, meskipun tidak dengan sendirinya menjelaskan kesiapan atau kepastian pendirian FKG.

Di kawasan timur, sumber mencantumkan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dan Universitas Khairun di Maluku Utara. Berikutnya, terdapat Universitas Cenderawasih di Papua, Universitas Papua di Papua Barat Daya, serta Universitas Musamus di Papua Selatan. Keberadaan nama-nama dari berbagai provinsi memperlihatkan luasnya cakupan usulan yang dibahas.

Daftar ini perlu dibaca dengan batasan yang jelas: bahan sumber tidak memuat seluruh nama dari 29 kampus yang disebut dalam rencana. Oleh sebab itu, institusi yang tidak tercantum di atas tidak dapat diidentifikasi atau ditambahkan berdasarkan informasi yang tersedia. Rangkuman ini hanya menata nama kampus pengusul yang disebut secara eksplisit, tanpa menyimpulkan bahwa semuanya telah memperoleh persetujuan, membuka program, atau memiliki jadwal operasional. Pembaca sebaiknya membedakan usulan pendirian dan keputusan resmi, serta merujuk pembaruan otoritas terkait untuk informasi mengenai status masing-masing rencana.Setiawan menjelaskan bahwa pengembangan pendidikan lanjutan kedokteran gigi dirancang melalui pembukaan program studi spesialis di sejumlah fakultas kedokteran gigi (FKG). Rencana yang disampaikannya mencakup 29 program studi spesialis yang akan dibuka di 15 FKG. Pelaksanaannya didukung oleh enam FKG pembina, yang diharapkan dapat mendampingi institusi penyelenggara dalam menyiapkan kapasitas pendidikan. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dari pengembangan program, terutama bagi fakultas yang sedang membangun sumber daya dan kesiapan akademiknya untuk menjalankan pendidikan spesialis.

Untuk jenjang subspesialis, Setiawan menyebut rencana pengembangan 65 program studi dengan pola fragmentasi di FKG pembina. Pola ini menempatkan pengembangan pendidikan pada bidang atau bagian tertentu dengan memanfaatkan kapasitas yang tersedia di fakultas pembina. Dengan demikian, rencana subspesialis tersebut memiliki mekanisme yang disebutkan tersendiri, berbeda dari rencana pembukaan program spesialis di 15 FKG. Angka 29 dan 65 merujuk pada kategori program yang berbeda dalam keterangan Setiawan; keduanya tidak perlu dipahami sebagai jumlah yang memiliki cakupan atau cara penghitungan identik.

Secara terpisah, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa pada 2026 pemerintah akan mengembangkan 26 program studi dokter gigi spesialis. Ia juga menyebut pengembangan program subspesialis melalui kerja sama serta pembinaan dari FKG yang telah memiliki kapasitas lebih baik. Keterangan Dante menyajikan rencana berdasarkan sasaran pengembangan pada 2026, sedangkan angka yang disampaikan Setiawan menggambarkan rincian rencana pembukaan dan pola pengembangan yang ia paparkan. Karena itu, angka 26 dari Dante tidak otomatis dapat disamakan dengan 29 program spesialis yang disebut Setiawan, dan keterangan mengenai subspesialis dari kedua narasumber juga sebaiknya dibaca sesuai konteks masing-masing. Keduanya menggambarkan upaya memperluas pendidikan dokter gigi lanjutan dengan melibatkan institusi yang siap membina. Kerja sama antarfakultas diharapkan membantu proses pengembangan, sembari memperkuat kemampuan penyelenggara pendidikan di berbagai daerah.

Pemerintah menargetkan pendirian fakultas kedokteran gigi (FKG) di setiap provinsi dapat dipercepat dan tercapai pada 2029. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan tenaga kesehatan sekaligus menjawab kebutuhan layanan gigi yang belum dapat dijangkau secara merata oleh masyarakat. Rencana pembukaan FKG baru di sejumlah kampus diharapkan menambah kapasitas pendidikan dan memperluas lokasi tempat calon dokter gigi dapat menempuh pendidikan. Dengan lebih banyak pusat pendidikan yang tersebar di berbagai daerah, penyediaan tenaga kesehatan diharapkan tidak hanya bertumpu pada wilayah yang selama ini telah memiliki fasilitas pendidikan lebih lengkap.

Dante menyampaikan bahwa percepatan pendirian FKG diperlukan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan dokter gigi. Ketersediaan tenaga dan fasilitas pelayanan yang lebih dekat dapat mengurangi hambatan bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota atau rumah sakit besar. Upaya ini juga ditujukan untuk mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan antardaerah. Ketika kesempatan memperoleh pemeriksaan dan perawatan gigi lebih mudah, masyarakat di berbagai provinsi diharapkan memiliki peluang yang lebih setara untuk menjaga kesehatan mulut. Pemerataan layanan tersebut membutuhkan dukungan pendidikan yang mampu menyiapkan tenaga sesuai kebutuhan daerah, bukan hanya meningkatkan jumlah lulusan secara keseluruhan.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan menilai pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Pada saat yang sama, persebaran tenaga spesialis dan dokter gigi belum merata. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan akses tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah tenaga yang tersedia, tetapi juga dengan lokasi pendidikan dan distribusi tenaga setelah mereka menyelesaikan studi.

Baca juga: Gema Picture Rayakan Pembukaan Kantor Baru dan Siapkan Dua Film Terbaru | Pengelolaan Stadion Kanjuruhan oleh Arema FC: Rencana dan Konsep Pengembangan | Melestraikan Kebudayaan Daerah, Dandim 0906/Kkr Hadiri Pembukaan Erau

banner 325x300