Depok | LA, remaja perempuan berusia 17 tahun yang menjadi korban pembakaran di Bojongsari, meninggal dunia pada Minggu, 8 November 2026, pukul 11.45 WIB. Sebelumnya, LA sempat menjalani perawatan dalam kondisi koma setelah mengalami peristiwa tersebut. Kabar meninggalnya korban dikonfirmasi oleh Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti. Ia menyampaikan waktu wafat LA sekaligus memastikan bahwa korban telah meninggal pada Minggu menjelang siang. LA menjadi korban dalam kasus pembakaran yang melibatkan M, pria berusia 64 tahun. Peristiwa itu kini berujung duka bagi keluarga dan orang-orang terdekat korban.
Setelah dinyatakan meninggal, jasad LA direncanakan dibawa dari RS Fatmawati menuju rumah duka. Selanjutnya, korban akan dimakamkan pada hari yang sama, Minggu, 8 November 2026. Rangkaian pemulangan dan pemakaman tersebut menyusul perawatan yang dijalani LA di rumah sakit. Informasi mengenai rencana itu disampaikan bersama kabar wafatnya korban. Dengan demikian, keluarga akan menerima jenazah dari rumah sakit sebelum prosesi pemakaman dilaksanakan. Belum ada keterangan lebih lanjut dalam informasi yang disampaikan mengenai waktu pasti keberangkatan dari RS Fatmawati maupun lokasi pemakaman. Namun, pemakaman disebut akan berlangsung pada hari ketika LA meninggal dunia.
Konfirmasi dari AKP Tamar Bekti menetapkan waktu meninggalnya LA, yakni pukul 11.45 WIB. Keterangan tersebut menjadi informasi utama setelah korban sempat koma dan mendapat perawatan. Peristiwa ini menandai perkembangan terbaru dalam kasus pembakaran di Bojongsari, dengan korban yang masih berusia 17 tahun. Adapun M, yang disebut sebagai pihak yang membakar LA, berusia 64 tahun. Rencana membawa jenazah ke rumah duka dan memakamkannya pada hari yang sama menjadi tahapan berikutnya bagi keluarga. Informasi tentang kondisi dan wafatnya korban disampaikan secara terbatas dalam konfirmasi tersebut. Pihak kepolisian melalui unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak mengonfirmasi waktu kematian korban; detail lain mengenai proses perawatan, pemulangan jenazah, atau penyelidikan tidak disertakan dalam keterangan ini.
LA berada dalam kondisi koma sejak Jumat, 30 Oktober, setelah mengalami luka bakar hingga 80 persen. Kondisi tersebut berlangsung selama masa perawatan sebelum korban akhirnya meninggal dunia. Informasi mengenai koma dan luas luka bakar itu menggambarkan beratnya keadaan LA dalam periode tersebut, tanpa perlu menambahkan rincian medis lain yang tidak tersedia.
Sejak Jumat, 30 Oktober, LA tidak sadarkan diri dan berada dalam keadaan koma. Pada saat yang sama, korban diketahui menderita luka bakar yang mencapai 80 persen. Kedua informasi itu menjadi gambaran utama mengenai kondisi LA sebelum meninggal. Hingga akhir masa perawatan, keterangan yang tersedia tetap terbatas pada keadaan koma sejak tanggal tersebut serta besarnya luka bakar yang dialami.
Rentang waktu sejak LA mengalami koma menjadi bagian penting dari kronologi kondisi korban. Jumat, 30 Oktober, menandai awal keadaan koma yang disebut berlangsung sebelum kematiannya. Sementara itu, luka bakar hingga 80 persen menunjukkan luas cedera yang diderita LA. Tidak ada keterangan tambahan yang dapat memastikan rincian perubahan kondisi dari hari ke hari, sehingga informasi tersebut tidak dapat ditafsirkan lebih jauh.
Dengan demikian, kondisi LA sebelum meninggal dapat dijelaskan melalui dua fakta yang tersedia: korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan berada dalam keadaan koma sejak Jumat, 30 Oktober. Keterangan ini memberikan konteks tentang keadaan korban selama dirawat, tetapi tidak mencakup diagnosis, tindakan medis, maupun penyebab medis kematian. Menyampaikan batas informasi tersebut penting agar kronologi tetap berpegang pada fakta yang diketahui dan tidak mengarah pada kesimpulan yang belum didukung keterangan.
Peristiwa pembakaran yang menimpa seorang remaja di Bojongsari, Depok, terjadi pada Senin, 26 Oktober, sekitar pukul 13.40 WIB. Kejadian tersebut bermula dari persoalan M dan LA, yang sebelumnya berkaitan dengan permintaan untuk dijemput. Rangkaian peristiwa kemudian berlanjut setelah keduanya berada di rumah, ketika teguran M kepada LA memicu emosi.
Sebelum kejadian, M meminta LA menjemputnya di rumah seorang teman. Namun, LA tidak memenuhi permintaan tersebut dan memilih pulang ke rumah. Informasi mengenai awal peristiwa ini penting untuk memahami urutan kejadian, tetapi permintaan yang tidak dipenuhi itu sendiri tidak serta-merta menjelaskan seluruh penyebab insiden. Kronologi berikutnya menunjukkan bahwa ketegangan muncul kembali setelah LA sampai di rumah.
Setibanya di rumah, M mendapati LA sedang bermain ponsel. M kemudian menegur LA. Teguran tersebut membuat emosi meningkat, dan situasi yang semula berawal dari permintaan jemput berkembang menjadi pertengkaran. Pada kisaran waktu yang disebutkan, terjadi pembakaran di kawasan Bojongsari. Peristiwa itu menyebabkan seorang remaja menjadi korban dan kemudian mengalami kondisi kritis.
Urutan kejadian tersebut menggambarkan bagaimana konflik personal dapat berubah menjadi insiden serius ketika emosi tidak terkendali. Meski demikian, rincian mengenai tindakan yang berlangsung saat pembakaran, lokasi tepatnya, maupun peran masing-masing pihak perlu merujuk pada keterangan resmi dan hasil penyelidikan. Karena itu, kronologi awal sebaiknya dipahami sebagai gambaran berdasarkan informasi yang tersedia, bukan sebagai penetapan kesimpulan hukum.
Waktu kejadian, permintaan untuk menjemput, keputusan LA untuk pulang, serta teguran M setelah melihat LA bermain ponsel menjadi bagian-bagian penting dari rangkaian peristiwa. Seluruh unsur tersebut perlu disampaikan secara berimbang agar pembaca dapat memahami konteks tanpa menambahkan dugaan yang belum terverifikasi. Peristiwa di Bojongsari ini kemudian berujung pada kondisi korban yang sangat berat, setelah remaja tersebut sempat mengalami koma.
Peristiwa pembakaran terhadap LA disebut bermula dari permintaan agar M menjemputnya yang tidak dipenuhi. Setelah kejadian itu, urutan tindakan yang disampaikan menunjukkan bahwa M mengambil minyak tanah, kemudian menyiramkannya ke tubuh LA. M lalu melemparkan korek gas ke arah rok yang dikenakan korban. Api menyambar tubuh LA, sehingga remaja tersebut berteriak kesakitan. Rangkaian ini menggambarkan bagaimana kejadian berlangsung menurut keterangan yang tersedia, tanpa menambahkan dugaan mengenai hal-hal lain yang mendasarinya.
Sesudah api menyambar, M sempat berusaha memadamkannya dengan menyiramkan air kepada LA. Upaya tersebut terjadi setelah korban terbakar. Namun, informasi mengenai tindakan itu tidak mengubah urutan peristiwa yang telah disebutkan: minyak tanah lebih dahulu disiramkan ke tubuh korban, kemudian korek gas dilemparkan ke rok LA, dan api menyambar tubuhnya. LA mengalami kondisi serius setelah kejadian dan sempat koma sebelum akhirnya meninggal dunia, sebagaimana diberitakan dalam laporan mengenai kasus ini. Uraian tersebut perlu dibedakan dari informasi yang belum disampaikan, termasuk rincian lain tentang situasi di lokasi.
M dalam peristiwa ini telah ditangkap. Keterangan yang tersedia juga menyebutkan bahwa M bukan nenek kandung LA, meskipun hubungan keduanya mungkin dipahami demikian oleh sebagian orang. Fakta mengenai penangkapan dan hubungan keluarga tersebut menjadi bagian penting untuk meluruskan identitas pelaku sebagaimana diberitakan. Tidak ada dasar dalam informasi yang dirangkum di sini untuk menyimpulkan motif lain di luar keterangan bahwa kejadian bermula dari permintaan jemput yang tidak dipenuhi. Demikian pula, bagian ini tidak memuat rincian tentang proses hukum atau perkembangan penyidikan. Dengan demikian, kronologi yang dapat dipaparkan terbatas pada tindakan M yang disebutkan, upayanya menyiramkan air setelah api menyambar, serta fakta bahwa M kemudian ditangkap dan bukan nenek kandung korban.
Baca juga: Bahkan dalam catatannya, ada peserta HYROX yang meninggal akibat heat stroke di Prancis dan peserta lain yang meninggal di Bangkok | Kontak Tembak di Maybrat, Tiga Anggota Kelompok Bersenjata OPM Dilaporkan Meninggal Dunia | Mahasiswa Meninggal Tertabrak KRL di Ciputat Saat Membuat Konten Tugas Kuliah 83 kunjungan














