Bojonegoro – Jejakperistiwa.id “Pekerjaan Rekonstruksi pelebaran jalan yang berada di Jalan Raya PUK Tlogoagung Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro di duga ada pengurangan matreal besi strous, adanya dugaan tersebut pekerjaan pelebaran jalan penghubung Kecamatan patut di evaluasi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro, sabtu (18/11/2023).
Dari informasi warga, proyek pelebaran jalan tersebut ada kejanggalan dan terindikasi adanya pengurangan bahan matrial besi dan lobang pada kedalaman strous.
Dari investigasi tim media di lokasi kami mendapatan ada beberapa titik lobang strous dengan kedalaman kurang lebih 50 cm yang sudah siap di cor, diduga kuat adanya indikasi pengurangan matrial yang dilakukan pihak kontraktor dan juga di lokasi proyek tidak ada papan informasi yang dipasang oleh pihak pelaksana.
Masyarakat menilai, Kontraktor pelaksana sengaja tidak memasang plang merek kegiatan tersebut. Dengan tujuan agar masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan masa hari kalender pekerjaan tersebut Selesai.
Dari keterangan perkerja, kondisi itu sudah tidak bisa di gali, ada batunya, ucap salah satu perkerja/ kepala tukang.
Dalam hal ini pihak Dinas terkait harus benar benar teliti dalam pengawasan agar pekerjaan kontruksi yang dibiayai dari anggaran Pemerintah Daerah sesuai yang di harapkan masyarakat, kuat dan mengutamakan mutu dan kwalitasnya.
Sekedar mengingatkan, Sesuai Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan wajib terpasang.
Hingga berita ini ditayangkan,pihak pelaksana dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pekerjaan yang terindikasi ada banyak ketimpangan.
Redaksi