Breaking News
Jejak Pengabdian TMMD 129 Bojonegoro Berakhir: Warga Kesongo Kedungadem Tetap Rindukan Kehadiran TNI Ucapan Terima Kasih Mbah Kardo! Rumah Reyotnya Kini Jadi Hunian Nyaman Lewat TMMD 129 Bojonegoro Jaga Semangat Gotong Royong! Kades Kesongo Ajak Warga Rawat Hasil TMMD 129 Bojonegoro Jaga Warisan TMMD 129 Bojonegoro! Babinsa Kesongo Ajak Warga Rawat Hasil Pembangunan BOJONEGORO, – Wajah bahagia terlihat jelas dari warga masyarakat yang berada di Dusun Bekatul, Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Jum’at (14/8/2026). Pembangunan sumur bor lengkap dengan jaringan perpipaan instalasi air bersih dan flow meter melalui program TMMD ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bojonegoro, kini mulai dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat setempat. Kehadiran fasilitas air bersih tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya harus menghadapi kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, air bersih dapat dialirkan langsung menuju rumah warga melalui jaringan perpipaan yang telah dibangun dengan rapi. Agus Yulianto, warga RT.015 RW.007 Dusun Bekatul, mengatakan dirinya sudah memanfaatkan aliran air bersih dari fasilitas sumur bor tersebut. Dia bersyukur karena kebutuhan air keluarganya kini menjadi jauh lebih mudah terpenuhi. “Alhamdulillah, sekarang sudah bisa memakai air dari jaringan ini. Kami sangat bersyukur karena sangat membantu kebutuhan sehari-hari,” kata Agus. Hal senada disampaikan oleh Edi, warga setempat lainnya. Dirinya mengaku kini tidak lagi terlalu kesulitan mendapatkan air bersih setelah jaringan perpipaan mulai berfungsi optimal. Menurut Edi, pemasangan meteran air di rumahnya juga membuat manajemen penggunaan air menjadi lebih tertata dan efisien. Ia mengapresiasi pembangunan fasilitas tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program TMMD. “Sekarang meteran air sudah terpasang di rumah. Kami tidak lagi kesulitan air seperti sebelumnya. Terima kasih kepada TNI dan semua pihak yang sudah membantu warga,” ujar Edi. Sementara itu, Kepala Dusun Bekatul, Waridi, menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor dan jaringan perpipaan ini merupakan salah satu sasaran fisik TMMD yang paling krusial dan sangat dibutuhkan masyarakat. Pasalnya, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar warga yang harus mendapatkan perhatian utama. Menurut Waridi, fasilitas tersebut memberikan dampak dan manfaat yang sangat luas bagi masyarakat Dusun Bekatul. Dengan adanya sumber air dan jaringan distribusi yang memadai, warga kini memiliki akses yang jauh lebih mudah untuk menunjang aktivitas sanitasi dan konsumsi sehari-hari. “Pembangunan ini sangat membantu warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Kami berterima kasih atas perhatian dan program TMMD yang hadir langsung menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” ungkap Waridi. Pembangunan sumur bor beserta jaringan perpipaan, instalasi air bersih, dan flow meter ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa TMMD ke-129 tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik berupa jalan maupun fasilitas umum. Program lintas sektoral ini juga terbukti menyentuh aspek kebutuhan dasar kemanusiaan secara langsung. Bagi warga Bekatul, air yang kini mengalir lancar hingga ke rumah mereka menjadi sebuah perubahan sederhana namun memiliki arti yang sangat besar. Dari yang sebelumnya harus bersusah payah mencari air, kini masyarakat bisa menikmati akses air bersih dengan lebih mudah, higienis, dan teratur.
banner 728x250

Polres Sorong Kembali Tertibkan Penjualan Cap Tikus di Jalan Mawar

Polres Sorong Kembali Tertibkan Penjualan Cap Tikus di Jalan Mawar
banner 120x600
banner 468x60

SORONG — Kepolisian Resor Sorong melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak aktivitas penjualan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di wilayah Kabupaten Sorong, Minggu malam (10/5/2026).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sorong, Iptu andy indrajaya,S.TrK,
bersama Tim Opsnal setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras yang dinilai meresahkan warga di kawasan Jalan Mawar, Kabupaten Sorong.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan warga diterima sekitar pukul 19.00 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi minuman keras tradisional ilegal tersebut.

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa waktu, aparat kepolisian akhirnya bergerak menuju lokasi sekitar pukul 20.10 WIT dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat plastik bening berisi minuman keras jenis Cap Tikus.

Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial LS (26), warga Jalan Mawar, Kabupaten Sorong, yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan miras tersebut. Kepada petugas, yang bersangkutan kemudian diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Kabid Humas Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa penertiban minuman keras ilegal akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.

Menurutnya, peredaran minuman keras lokal tanpa izin sering kali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan, pertikaian antarwarga, hingga tindak kriminal lainnya. Karena itu, kepolisian meminta masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan masing-masing.

“Polda Papua Barat Daya bersama jajaran Polres akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang meresahkan,” ujarnya.

Polres Sorong juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan pembinaan tetap menjadi langkah utama dalam penanganan kasus-kasus serupa, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali terlibat dalam aktivitas penjualan miras tradisional.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Sorong tetap terjaga serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh peredaran minuman keras ilegal.

(Tim/Red)

📚 Artikel Terkait:
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *