banner 728x250

Polda Sulsel, Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kota Parepare

banner 120x600
banner 468x60

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis Sabu pada (24/02/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tim Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, sebuah lokasi di Jl. Andi Cammi, Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, sering menjadi tempat transaksi narkotika. Tim yang dipimpin oleh AKP Laode Samsul Nana, S.Pd., M.M., kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi tersebut.

banner 325x300

Petugas melakukan penyergapan terhadap seorang pria dengan inisial H (24). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkusan besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka. Sabu tersebut dibungkus dalam kaos kaki berwarna hitam untuk mengelabui petugas.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa, 1 bungkusan besar narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk Vivo, 1 pasang kaos kaki warna hitam, 1 buah dompet berwarna cokelat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria dengan inisial W (DPO). Modus operandi yang digunakan adalah dengan sistem tempel, di mana barang haram tersebut disimpan di bawah jembatan dekat penginapan Kediri 3, yang terletak di Jl. Pattimura, Nunukan Timur, Kalimantan Utara. Setelah menerima instruksi dari W melalui telepon, tersangka kemudian mengambil bungkusan sabu yang telah disiapkan dan membawanya ke Pelabuhan Parepare.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

 

#PoldaSulselBerantasNarkotika

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *