JejakPeristiwa.id || TIDORE – Dalam rangka peningkatan pemahaman bagi peserta JKN terkait hak, kewajiban dan Prosedur pelayanan kesehatan serta kepemilikan kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi seluruh anggota Kodim 1505/Tidore, BPJS kesehatan Kota Tidore Kepulauan memberikan sosialisasi program Jaminan kesehatan Nasional (JKN) KIS, yang berlangsung di Aula Jendral Sudirman Makodim 1505/Tidore, Jl. Mayor Daud, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Selasa ( 08/8/2023).
Kegiatan di Hadiri langsung oleh Dandim 1505/Tidore Letkol Kav Calter Purba, ST, Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Ny. Affiani Purba, Perwira Staf, Bintara, tamtama dan PNS Kodim 1505/Tidore serta Ibu-Ibu Persit Kodim 1505/Tidore.
Dandim 1505/Tidore Letkol Kav Calter Purba, ST dalam sambutannya, menyampaikan, selamat datang dan ucapan terima kasih kepada pihak BPJS kesehatan Kota Tidore Kepulauan di Kodim 1505/Tidore, untuk memberikan sosialisasi kepada anggota dan ibu-ibu Persit Kodim Tidore.
Setelah Kegiatan sosialisasi ini di harapkan kepada anggota dan ibu-ibu persit bisa memahami apa yang telah di berikan oleh nara sumber dan apabila belum paham bisa ditanyakan secara langsung oleh narasumber.
“Ini merupakan salah satu program pemerintah, jadi kita harus memiliki BPJS”, Oleh karena itu, kita harus manfaatkan BPJS ini dengan baik”, tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Ibu Nurnisa Syamsu menyampaikan, Kami dari BPJS kesehatan sangat bersyukur diberikan kesempatan untuk hadir pada hari ini, untuk memberikan sosialisasi kepada bapak dan ibu, Ujarnya.
Kami memberikan sosialisasi terkait pemberian informasi langsung, perlu di ketahui bersama, kita harus menjadi peserta JKN, jadi peserta JKN ini dulunya kepesertaan Askes, kemudian pada tahun 2014 di ahlikan ke BPJS kesehatan selanjutnya di rubah namanya menjadi peserta JKN, Jadi Askes dan JKN Fungsinya sama, Cuman peralihannya saja, Ungkap Nurnisa Syamsu.
Kemudian, untuk menjadi peserta JKN sebenarnya, ini merupakan protekdiri kita, sharing dan komplain.
Dikatakan Protekdiri kita, tujuannya bisa melindungi keluarganya sendiri, Jadi ini merupakan proteksidiri, jadi misalkan ada keluarga yang sakit terutama dengan biaya yang mahal, bisa melakukan protek diri sendiri sebagai Pegawai.
Selanjutnya, BPJS ini sendiri slogannya yaitu dengan gotong royong semua tertolong, jadi artinya yang sehat bisa membantu yang sakit, Imbuhnya.
Selanjutnya, BPJS juga memiliki slogan komplain, karena sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 2004, mewajibkan semua masyarakat harus di lindungi kesehatannya, Pungkas Nurnisa Syamsu. (Redaksi).















