TUBAN, Jawa Timur — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar program Polantas Menyapa di sejumlah desa dan pasar tradisional sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tanpa penindakan maupun razia.
Dalam kegiatan tersebut, personel lalu lintas turun langsung ke ruang publik untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta sosialisasi layanan administrasi kendaraan, seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak kendaraan bermotor, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Warga diberi kesempatan berdialog dan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada petugas.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga menilai kegiatan tersebut membantu mereka memahami prosedur administrasi kendaraan yang sebelumnya dianggap rumit.
Salah satu anggota Satlantas Polres Tuban menyampaikan bahwa Polantas Menyapa bertujuan memberikan kepastian informasi sekaligus mengurangi rasa sungkan masyarakat saat berinteraksi dengan polisi.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan komunikatif.
“Polisi tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat untuk memberikan kepastian layanan,” ujarnya.
Melalui Polantas Menyapa, Polres Tuban berharap kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat meningkat serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat.
















