banner 728x250
Berita  

Percepatan layanan pertanahan jadi fokus Kementerian ATR/BPN

Percepatan layanan pertanahan jadi fokus Kementerian ATR/BPN
banner 120x600
banner 468x60

Dalu menambahkan bahwa dalam tubuh Kementerian ATR/BPN kini sistem yang diterapkan adalah Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem ini mengubah pendekatan organisasi dari sebelumnya bersifat tematik menjadi berbasis wilayah. Menurut dia, para Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab terhadap wilayah kelurahan/kecamatan dan dituntut memahami seluruh aspek tugas dan fungsi pertanahan di wilayahnya. Pendekatan wilayah kita turunkan dari Kepala Kantor sampai ke Kasi. Harapannya, persoalan yang ada di masing-masing wilayah bisa diselesaikan di level Kasi," katanya. Menteri ATR perluas layanan balik nama sertifikat tanah hanya 10 hari Nusron minta dukungan PPAT dan BPKAD untuk transformasi pelayanan Menurut Sekjen ATR/BPN, Organisasi Berbasis Wilayah pada tahap awal mulai diterapkan di 10 Kantor Pertanahan, yakni Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung. Pemprov Jatim siapkan relawan percepat sertifikasi tanah Sertifikat tanah elektronik dinilai permudah akses masyarakat Jateng jadi provinsi dengan sertifikasi tanah wakaf tertinggi Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor serta PNBP dalam kurun waktu lima hari," katanya.

n

banner 325x300

Ia menjelaskan, ada tiga transformasi layanan pertanahan yang baru diluncurkan, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Menurut dia, transformasi itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengingat sekitar 80 persen tugas dan fungsi ATR/BPN adalah pelayanan kepada masyarakat.

n

Keterangan yang tercatat menyebut Urgensi transformasi ini adalah menjadikan kepuasan pelanggan sebagai output utama dari pelayanan publik," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Rabu.

n

Data lain dalam laporan menunjukkan Masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu paling lama 7 hari, kemudian penyelesaian hingga PBT diterbitkan maksimal 5 hari sehingga total waktu pelayanan paling lama 12 hari. Layanan tersebut sudah berjalan di 455 kantor dari total 483 Kantor Pertanahan. Masyarakat juga mulai bisa menggunakan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Target tersebut mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama 2 hari, dan penyelesaian di Kantor Pertanahan selama 5 hari. Lima hari sisanya merupakan kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian kami, di Kantor Pertanahan.

n

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, pelayanan pertanahan menjadi fokus yang sedang dibenahi, tidak hanya dilakukan lewat sistem, dan teknologi informasi, tetapi penataan sumber daya manusia (SDM) serta dukungan dari mitra eksternal. Paling tidak ada tiga hal yang diharapkan masyarakat, yaitu kepastian, kecepatan, dan pelayanan yang bebas pungli," ujarnya. Percepatan layanan pertanahan diimplementasikan lewat penetapan layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT). Untuk mendukung kelancaran transformasi layanan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah. Kerja sama mencakup pertukaran data pertanahan dan perpajakan, integrasi NIB dan NOP, serta optimalisasi pemanfaatan Zona Nilai Tanah.

n

Referensi: antaranews.com.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *