banner 728x250
Opini  

Pengusutan PETI Simbalang Diuji, Mampukah Polres Boltim Menjangkau Pemodal?

banner 120x600
banner 468x60

BOLAANG MONGONDOW TIMUR — Penindakan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Simbalang kini menjadi perhatian publik. Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., tersebut dilaporkan menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator serta sejumlah orang di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal. Langkah aparat ini diharapkan menjadi awal pengungkapan praktik PETI yang lebih luas, bukan sekadar penindakan di lokasi.

Di balik operasi tersebut, perhatian masyarakat kini tertuju pada kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengatur dan membiayai kegiatan pertambangan. Sebab, penggunaan alat berat dalam jumlah tertentu tentu perlu ditelusuri dari sisi kepemilikan, penyewaan, pembiayaan hingga pengendalian operasional. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya memeriksa mereka yang bekerja langsung di lapangan, tetapi juga mengembangkan penyelidikan terhadap pihak yang diduga memiliki peran lebih besar.

banner 325x300

Informasi mengenai dugaan keterkaitan nama Jeje dan Cheril dengan aktivitas PETI di Simbalang turut mencuat dan menjadi bahan perhatian. Namun, informasi tersebut masih harus diverifikasi melalui proses penyelidikan serta didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Polres Boltim perlu menelusuri apakah terdapat hubungan dengan kepemilikan ekskavator, sumber pendanaan, pengaturan kegiatan pertambangan maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Empat unit ekskavator yang ditemukan juga menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Penelusuran terhadap asal-usul alat berat, identitas pemilik, pihak yang menyewa, serta sumber biaya operasional diperlukan untuk mengetahui bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pemodal atau pihak yang mengendalikan kegiatan, proses hukum semestinya dikembangkan sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa membatasi pemeriksaan hanya kepada operator maupun pekerja lapangan.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan kini dihadapkan pada harapan publik agar penanganan perkara ini dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Penggerebekan memang menjadi langkah awal, tetapi keberhasilan penegakan hukum akan terlihat dari kemampuan aparat mengungkap keseluruhan jaringan di balik dugaan pertambangan ilegal tersebut. Transparansi mengenai pihak yang diperiksa, barang bukti yang diamankan, serta perkembangan penyidikan juga penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Masyarakat pun berharap tidak terjadi penindakan yang hanya menyasar pelaksana teknis, sementara pihak yang diduga menyediakan modal dan mengendalikan kegiatan justru tidak tersentuh. Jika penyelidikan menemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang memiliki peran dalam aktivitas PETI Simbalang harus dimintai pertanggungjawaban. Penegakan hukum harus berjalan objektif, profesional, dan tidak membedakan seseorang berdasarkan kedudukan maupun kemampuan finansialnya.

Hingga 8 November 2026, perhatian publik masih tertuju pada perkembangan penanganan kasus tersebut. Polres Boltim diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai pihak-pihak yang diamankan, status hukum empat ekskavator, serta hasil penelusuran terhadap dugaan keterlibatan pihak lain. Pengungkapan PETI Simbalang tidak semestinya berhenti pada penggerebekan, melainkan harus menjangkau seluruh mata rantai kegiatan, termasuk pemodal dan pihak yang terbukti menjadi pengendali. Semua dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan hak jawab kepada setiap pihak yang disebutkan. 67 kunjungan

banner 325x300