JejakPeristiwa.id || PASURUAN – Pembangunan pekerjaan rabat beton bahu jalan Desa Watestani – Sanganom kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan yang dikerjakan oleh CV Bagus Duwi Karya, Dengan nomer kontrak: 602.1/KPA.II/076.067/DAUI.IV/424.273/2923. sumber dana DAU Tahun 2023, dengan nilai kontrak Rp.1.161.358.119,- Diduga pekerjaannya asal- asalan. Jum’ at (14/072023)
Saat ketua L- KPK bersama beberapa awak media turun lapang untuk melakukan pengecekan ditemukan adanya galian rabat beton kedalamannya kurang dari 30 cm.
Khoirul Anam menerangkan,” Memang benar setelah saya lakukan pengukuran ternyata galiannya ada yang 10 cm, ada yang 8 cm dan lebarnya pun berfariasi ada yang lebar, ada yang menyempit.” Terang ketua L-KPK kepada awak media.
Untuk mendapat keterangan yang lebih jelas Khoirul Anam ketua L-KPK, saat di lokasi pekerjaan mencoba menemui konsultan pengawas proyek untuk klarifikasi terkait temuan- temuan pekerjaan proyek yang diawasi olehnya.
Konsultan pengawas ” CV Alam Persada Counsultan yang tidak mau disebutkan namanya untuk dipublikasikan saat ditemui dan diklarifikasi awak media terkait temuan – temuan di pekerjaan rabat jalan beton jalan watestani – Sanganom menjelaskan.
” Untuk mutu dan kwalitas cor rabat beton untuk ukuran Slamnya 10 cm , tapi kalau masalah galian yang akan di cor rabat beton, sebelumnya sudah saya peringatkan dan saya suruh untuk digalih lagi yang sesuai dengan ukuran, namun tetep tidak direspon, sampai saya buatkan surat teguran secara tertulis, yang saya tujukan kepada pelaksananya. Terkait pelaksana tidak datang dilokasi saat pengecoran itu pun juga sudah saya hubungi melalui Via selulernya namun juga tidak ada respon , ” Jelasnya.
Hal seperti itulah yang mengakibatkan pekerjaan proyek pemerintah cepat rusak dan hancur sebelum masa waktu pemeliharaannya habis, Apa lagi di sebabkan dari minimnya pantauan dan pengecekan serta teguran dari PPK yang membidangi.
Dalam hal tersebut awak media mencoba menghubungi Iwan Nadir selaku PPK dinas PU Bina Marga Dan Bina Kontruksi kabupaten Pasuruan guna dimintai keterangan terkait adanya temuan – temuan dalam pengerjaan rabat jalan beton melalui Chat WhatsAppnya, Namun Iwan Nadir tidak membalas, padahal chat terlihat sudah dibaca.
Ketua Lembaga – Komonitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan) Khoirul Anam kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Kontruksi kabupaten Pasuruan menegaskan.
“Saya tegaskan kepada Dinas PU Bina Marga dan Bina Kontruksi kabupaten Pasuruan Yang membidangi pekerjaan rabat jalan beton tersebut, agar mengevaluasi dan melakukan pengecekan ulang terkait pekerjaan rabat jalan beton , jika nanti memang terbukti ada temuan atas kurangnya kedalaman galian rabat beton , maka pihak kontraktor pelaksana CV Bagus Duwi Karya harus bertanggung jawab untuk melakukan pengecoran ulang yang harus sesuai dengan spektek ,” Tegas Ketua L-KPK.
(Wjk/red)