Cikupa, Tangerang — Personel Piket Fungsi Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli mobile guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Cikupa Aipda Endang Setiawanto. Patroli menyasar tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, balap liar, serta lokasi-lokasi keramaian.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah titik di antaranya toko jamu di Jalan Baru Pemda Kampung Ciapus RT 02/04 Desa Budimulya, kawasan Bizpoint, dan kawasan Bizlink. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan tiga botol minuman keras jenis anggur merah merek Orang Tua.
Kegiatan Ops Cipkon KRYD tersebut melibatkan lima personel Polsek Cikupa dengan pengendali lapangan Aipda Endang Setiawanto. Selama patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran miras. Polsek Cikupa berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.















