banner 728x250

Operasi Gabungan di Kampung Boncos: Empat Pria Diamankan dan Lapak Narkoba Dibakar

Operasi Gabungan di Kampung Boncos: Empat Pria Diamankan dan Lapak Narkoba Dibakar
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Aparat gabungan kembali menggelar penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Senin (12/10). Kawasan tersebut selama ini disebut sebagai salah satu lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba. Penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan aktivitas narkotika yang masih berlangsung di wilayah tersebut, sekaligus menunjukkan perhatian aparat terhadap peredaran barang terlarang di lingkungan permukiman.

Operasi gabungan itu melibatkan 116 personel dari sejumlah instansi. Unsur yang terlibat terdiri atas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, TNI, serta Satpol PP. Keterlibatan berbagai lembaga tersebut mencerminkan koordinasi lintas sektor dalam menangani dugaan tindak pidana narkotika di Kampung Boncos.

banner 325x300

Penggerebekan terbaru ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Aparat menempatkan kawasan tersebut sebagai lokasi yang perlu mendapat penindakan dan pengawasan karena adanya laporan mengenai praktik narkotika. Kehadiran personel gabungan juga menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama unsur kepolisian, lembaga antinarkotika, TNI, dan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan tersebut, aparat berupaya menindak dugaan aktivitas narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di sekitar Kampung Boncos. Operasi ini memperlihatkan kesinambungan langkah penegakan hukum di kawasan yang telah lama mendapat perhatian karena isu peredaran narkoba. Informasi mengenai hasil penindakan menjadi bagian penting untuk menjelaskan perkembangan operasi gabungan yang digelar pada hari itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa petugas mengamankan empat laki-laki dalam penggerebekan di Kampung Boncos. Mereka masing-masing berinisial MI, berusia 20 tahun; seorang pria berusia 32 tahun yang identitas inisialnya belum disebutkan; SA, berusia 45 tahun; serta MR, berusia 34 tahun. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan kepolisian mengenai hasil operasi gabungan yang dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika.

Selain mengamankan empat orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang ditemukan dalam penggerebekan. Barang bukti tersebut meliputi 15 alat isap sabu atau bong dan 16 cangklong. Polisi turut menyita satu timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar barang, dua plastik klip kecil, serta 20 korek api. Dua ponsel juga diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan dan pendalaman informasi terkait aktivitas di lokasi tersebut.

Dalam daftar barang bukti, petugas menemukan satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atas nama Musyarrofah. Selain itu, terdapat tiga bilah pisau, dua gunting, dan satu cutter. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mencocokkan keterangan para pria yang diamankan dengan temuan di lokasi, termasuk menelusuri kemungkinan hubungan peralatan penggunaan sabu, perangkat komunikasi, serta data rekening dompet digital tersebut. Bismo menegaskan bahwa empat laki-laki berhasil diamankan dalam kegiatan penindakan itu, sementara proses hukum terhadap mereka berjalan sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.

Selain mengamankan empat pria dan menyita sejumlah barang bukti, aparat dalam operasi gabungan di Kampung Boncos juga membakar beberapa bangunan semipermanen. Bangunan tersebut diduga digunakan sebagai lapak narkotika, berdasarkan keterangan yang disampaikan aparat. Tindakan pembakaran dilakukan terhadap bangunan yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi tersebut. Namun, fungsi setiap bangunan dan status hukum pihak-pihak yang diamankan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Keterangan Bismo menyebutkan bahwa operasi itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan, aparat berupaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika, termasuk di lokasi yang dinilai memerlukan perhatian khusus.

Penindakan di Kampung Boncos juga disebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Arahan tersebut mencakup pencegahan peredaran narkotika sekaligus pemulihan bagi pengguna narkoba. Karena itu, langkah penegakan hukum ditempatkan berdampingan dengan upaya pemulihan, sehingga pemberantasan tidak hanya berfokus pada pengungkapan jaringan dan penyitaan barang bukti, tetapi juga pada penanganan dampak penyalahgunaan narkotika. Pembakaran bangunan semipermanen dalam operasi ini menjadi bagian dari tindakan aparat di lapangan, tanpa mengubah perlunya proses hukum untuk memastikan dugaan pelanggaran dan peran masing-masing pihak.

Sebelum penggerebekan pada 12/10 di Kampung Boncos, aparat gabungan telah menggelar operasi di dua lokasi yang dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba di Jakarta Barat. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat (9/10), dengan sasaran Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam operasi pada 9/10 itu, petugas mengamankan 24 orang. Sebanyak delapan orang diamankan dari Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya berasal dari Kampung Ambon. Seluruh pihak yang dibawa untuk pemeriksaan kemudian menjalani proses penyelidikan guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aktivitas narkotika. Pada saat itu, Bismo menyatakan bahwa aparat masih mendalami informasi yang diperoleh di lapangan dan belum dapat memastikan apakah mereka merupakan pengguna atau bandar.

Sejumlah barang bukti ditemukan dalam operasi sebelumnya tersebut. Barang bukti itu meliputi ganja, sabu, bong, serta senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Petugas juga menemukan etomidate dan timbangan yang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dugaan kepemilikan narkotika, tetapi juga mencakup alat dan benda lain yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas di lokasi.

Rangkaian operasi pada 9/10 menjadi latar belakang kronologis sebelum tindakan lanjutan dilakukan di Kampung Boncos pada 12/10. Namun, barang bukti yang dicatat dalam operasi 9/10 perlu dibedakan dari temuan dalam penggerebekan berikutnya. Pemisahan tersebut penting agar setiap hasil penindakan, jumlah orang yang diamankan, serta proses pemeriksaannya tetap tercatat sesuai waktu dan lokasi kejadian masing-masing.

Baca juga: Polresta Sorong Kota Tangkap 3 Kurir Narkoba, 5 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu Diamankan | STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | Modus Baru Pengedar Narkoba di Serang: Menyimpan Sabu dalam Korek Api Gas

banner 325x300