Cukupa, Kabupaten Tangerang – Polsek Cikupa mengadakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Minggu, 10 November 2024, pukul 23.30 WIB, yang dipimpin oleh Kanit Propam, Aipda Endang S. Kegiatan ini melibatkan patroli mobile di berbagai titik rawan wilayah hukum Cikupa, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari.
Rute patroli mencakup Jalan Raya Serang Km.14 di SPBU Pasir Gadung, Jalan Desa Dukuh, Bundaran 2 Citra Raya, kawasan Cikupa Mas, hingga Jalan Desa Bojong. Sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindakan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), serta aktivitas geng motor dan tawuran yang meresahkan warga.
Operasi ini berlangsung lancar dan aman, menunjukkan komitmen kuat Polsek Cikupa dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam hari.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Propam Aipda Endang S., menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Cikupa melalui kegiatan preventif seperti Ops Cipkon.
Patroli mobile yang kami lakukan bertujuan tidak hanya menekan angka kriminalitas tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang terlibat dan berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di Cikupa.” ujar Aipda Endang.
(ARJU/SLR)