Jakarta | Sebuah unggahan di Facebook menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat Indonesia memboikot sejumlah platform media sosial. Dalam narasi yang disertakan, warga diajak tidak menggunakan Facebook, Threads, Instagram, dan TikTok. Ajakan tersebut disebut bertujuan menjaga nama baik negara. Klaim itu beredar melalui akun “danijhoya dani” dan dibagikan pada 20 Oktober 2026.
Unggahan tersebut memuat foto Prabowo Subianto bersama teks yang menyerukan boikot terhadap platform-platform itu. Pada foto yang digunakan, tampak potongan gambar berlabel Pojokjabar. Keberadaan label tersebut merupakan bagian dari materi visual yang beredar di unggahan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa media yang namanya tercantum mendukung atau menerbitkan ajakan boikot tersebut. Karena itu, asal-usul dan konteks gambar perlu dibedakan dari narasi yang ditambahkan oleh akun pengunggah.
Hingga artikel ini dibuat pada Kamis, 22 Oktober 2026, unggahan dari akun “danijhoya dani” tercatat memperoleh 98 tanda suka dan 71 komentar, serta dibagikan sebanyak empat kali. Angka-angka ini menunjukkan bahwa klaim tersebut telah berinteraksi dengan sejumlah pengguna Facebook, tetapi tidak menjelaskan apakah para pengguna menyetujui isi unggahan atau sekadar memberikan tanggapan. Jumlah interaksi juga dapat berubah seiring waktu.
Klaim serupa turut muncul pada beberapa akun Facebook lain yang disebut dalam sumber. Kemunculan narasi sejenis di sejumlah akun menunjukkan bahwa pesan ajakan boikot beredar lebih luas di platform tersebut. Namun, kesamaan isi unggahan saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa akun-akun itu saling terhubung, dikelola oleh pihak yang sama, atau bekerja secara terkoordinasi. Masing-masing unggahan perlu ditelusuri berdasarkan akun, waktu publikasi, materi yang dibagikan, dan sumber informasi yang dicantumkan. Dengan demikian, informasi mengenai penyebaran klaim dapat disampaikan secara terukur tanpa menganggap hubungan antarakun sebagai fakta yang sudah terbukti.
Pemeriksaan terhadap klaim bahwa Prabowo meminta warga memboikot media sosial dilakukan dengan menelusuri materi yang beredar dan mencari sumber yang dapat mengonfirmasi pernyataan tersebut. Salah satu langkah yang digunakan ialah penelusuran gambar terbalik melalui Google. Metode ini membantu mengidentifikasi apakah gambar pernah dipublikasikan sebelumnya, serta menelusuri konteks atau sumber awal yang mungkin berkaitan dengan unggahan. Hasil penelusuran kemudian perlu dibandingkan dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, bukan diterima begitu saja berdasarkan keterangan yang menyertai gambar atau narasi di media sosial.
Dari penelusuran tersebut, tidak ditemukan informasi valid yang mendukung klaim bahwa Prabowo mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk memboikot media sosial. Pemeriksaan juga tidak menemukan pernyataan resmi Prabowo yang memuat permintaan semacam itu. Dengan demikian, materi yang beredar tidak memiliki dukungan bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa imbauan tersebut benar-benar disampaikan. Tidak adanya konfirmasi dalam hasil pemeriksaan ini menjadi alasan untuk berhati-hati sebelum meneruskan klaim, terutama ketika unggahan tidak menyertakan sumber primer, tanggal, atau konteks yang jelas.
Batas temuan ini penting diperhatikan. Kesimpulan pemeriksaan hanya menyatakan bahwa bukti pendukung bagi klaim tersebut tidak ditemukan melalui penelusuran yang dilakukan, termasuk pencarian gambar terbalik di Google. Temuan itu tidak memberikan rincian lain mengenai sikap pemerintah terhadap platform media sosial, kebijakan yang mungkin berlaku, ataupun tindakan pemerintah terhadap perusahaan tertentu. Karena itu, klaim tentang topik-topik tersebut tidak dapat disimpulkan dari pemeriksaan ini. Pembaca sebaiknya memisahkan klaim boikot yang sedang diperiksa dari perdebatan kebijakan yang lebih luas, serta merujuk pada sumber resmi dan laporan tepercaya apabila ingin mengetahui informasi tambahan. Sikap cermat seperti ini membantu mencegah informasi yang belum terverifikasi disebarkan sebagai pernyataan resmi.
Penelusuran terhadap gambar yang beredar menunjukkan bahwa foto dalam unggahan yang mengaitkan Prabowo dengan seruan memboikot media sosial identik dengan foto yang sebelumnya dimuat akun Instagram resmi Pojokjabar pada 14 Oktober 2026. Kecocokan gambar ini menjadi petunjuk penting untuk memeriksa konteks sebenarnya, sebab foto yang sama dapat digunakan kembali dengan keterangan berbeda sehingga berpotensi menimbulkan kesan yang keliru.
Dalam unggahan asli Pojokjabar, foto tersebut digunakan untuk membahas tanggapan Prabowo mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Isi keterangan unggahan tidak menyebut ajakan kepada warga untuk memboikot media sosial. Sebaliknya, unggahan itu mengulas informasi mengenai luas lahan yang masih ditangani petugas dan reaksi Prabowo terhadap laporan tersebut.
Keterangan Pojokjabar menyebutkan bahwa Prabowo mengaku terkejut setelah menerima informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang sekitar 639 hektare lahan karhutla yang masih dalam proses pemadaman. Angka tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 12 Oktober 2026. Dengan demikian, pokok pembahasan dalam unggahan asli berkaitan dengan perkembangan penanganan karhutla, bukan kebijakan atau seruan mengenai penggunaan platform digital.
Asal foto juga dapat ditelusuri ke dokumentasi video di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden. Video tersebut berjudul “Presiden Prabowo Pimpin Ratas Perkembangan Penanganan Karhutla, Istana Merdeka, 12 Oktober 2026”. Judul dan sumber video selaras dengan konteks foto yang dimuat Pojokjabar: kegiatan rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, pencocokan dengan unggahan media dan dokumentasi resmi membantu menjelaskan asal gambar serta peristiwa yang direkam.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa gambar yang dipakai dalam unggahan tentang boikot media sosial berasal dari dokumentasi kegiatan lain. Foto tersebut tidak, dengan sendirinya, membuktikan bahwa Prabowo pernah meminta warga melakukan boikot. Untuk menilai klaim semacam ini, pembaca perlu memeriksa keterangan asli, tanggal publikasi, serta sumber visual yang digunakan, bukan hanya mengandalkan teks yang menyertai gambar setelah dibagikan ulang.
Berdasarkan temuan yang tersedia, klaim bahwa Prabowo meminta warga memboikot Facebook, Threads, Instagram, dan TikTok dinilai salah dan menyesatkan. Materi yang beredar tidak dapat dijadikan bukti bahwa ia menyampaikan seruan tersebut. Penilaian ini bertumpu pada ketidaksesuaian narasi yang ditambahkan pada gambar dan konteks dokumentasi kegiatan yang sebenarnya, bukan pada dugaan mengenai pihak yang menyebarkannya atau alasan di balik penyuntingan.
Foto yang digunakan berasal dari kegiatan resmi terkait rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam versi yang beredar, gambar tersebut disertai teks yang mengaitkan Prabowo dengan ajakan untuk memboikot sejumlah platform media sosial. Tambahan tulisan itu mengubah kesan yang ditangkap pembaca, tetapi tidak menggambarkan konteks asli foto. Karena itu, keberadaan foto tersebut tidak membenarkan isi narasi yang ditempelkan padanya.
Perbedaan dokumentasi visual dan keterangan yang menyertainya penting diperhatikan saat memeriksa klaim di media sosial. Sebuah foto dapat menunjukkan adanya kegiatan tertentu, tetapi tidak otomatis membuktikan bahwa orang yang terlihat di dalamnya mengucapkan pernyataan yang dicantumkan dalam unggahan. Untuk menilai klaim ini, konteks sumber foto perlu dipisahkan dari teks tambahan, lalu keduanya diperiksa secara cermat. Dalam kasus ini, materi yang tersedia menghubungkan foto rapat penanganan karhutla dengan narasi boikot tanpa dukungan yang sesuai.
Dengan demikian, klaim bahwa Prabowo meminta warga memboikot Facebook, Threads, Instagram, dan TikTok tidak sesuai dengan temuan yang tersedia dan berpotensi menyesatkan. Foto kegiatan resmi yang berkaitan dengan penanganan karhutla telah digunakan bersama tambahan teks yang keliru konteks. Dokumentasi tentang penanganan karhutla tersebut tidak membuktikan adanya seruan boikot media sosial.
Baca juga: Semarak HUT ke-81 TNI, Bakti Sosial di Nawaripi Disambut Antusias Warga | Kritik Prabowo kepada Para Pakar yang Mencemaskan















