Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAKPRO mengunjungi SDN Rosongo 1 di Jl. Raya Resongo No. 2, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, untuk mengklarifikasi dugaan masalah pembayaran insentif non-sertifikasi salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial NK. Menurut catatan absensi sekolah, NK tercatat hadir secara lengkap, namun tidak terdaftar di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil). Akibatnya, selama empat bulan terakhir, NK tidak menerima insentif non-sertifikasi yang seharusnya menjadi haknya. Selasa (14/1/25)
Ketua LSM JAKPRO, Badrus Seman, menyatakan keprihatinannya terhadap sikap pihak sekolah, terutama terkait perlakuan terhadap NK yang saat ini sedang sakit. Badrus mengungkapkan bahwa NK justru diminta untuk mengajukan pensiun dini oleh oknum di SDN Rosongo 1. “Sangat tidak wajar bagi seorang pegawai yang sedang sakit untuk malah diberikan tekanan seperti itu. NK seharusnya mendapat perhatian, bukan dijadikan objek peluang bagi kepentingan tertentu,” tegas Badrus. LSM JAKPRO berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas ketidakjelasan insentif tersebut, termasuk kemungkinan adanya motif lain seperti rasa iri atau kebencian terhadap NK.
Dalam kunjungan tersebut, LSM JAKPRO hanya dapat berkomunikasi dengan bendahara sekolah, Rini Junaidah, tenaga administrasi/operator sekolah, Slamet Efendi, dan beberapa guru. Namun, upaya untuk bertemu dengan kepala sekolah tidak berhasil. Pihak sekolah memberikan jawaban yang tidak konsisten mengenai keberadaan kepala sekolah. Bendahara sekolah menyatakan bahwa kepala sekolah sedang berada di SDN Kedawung 1, sementara beberapa guru lainnya menyebutkan bahwa kepala sekolah sedang berada di Korwil.
Setelah mengunjungi Korwil, Koordinator Wilayah Kuripan, Chamim Mustofa, membantah bahwa kepala sekolah SDN Rosongo 1 berada di kantornya. “Beliau hanya memberi informasi lewat WhatsApp bahwa sedang menghadiri undangan,” jelas Chamim, yang justru menimbulkan kecurigaan bahwa kepala sekolah sengaja menghindar.
Rini Junaidah mengungkapkan bahwa alokasi insentif non-sertifikasi memang sudah sesuai dengan prosedur yang ada, dan absensi telah dikirimkan setiap bulan. “Kami tidak tahu kenapa insentif tersebut tidak dibayarkan, meskipun data absensi sudah dikirimkan,” ujar Rini. Sementara itu, Slamet Efendi menambahkan bahwa data absensi sudah dikirimkan dan terverifikasi setiap minggu. “Data sudah kami kirimkan ke sistem, namun ternyata di Korwil tidak tercatat. Kami akan menelusuri masalah ini lebih lanjut,” ungkap Slamet.
Chamim Mustofa menjelaskan bahwa proses pengolahan data absensi melibatkan petugas di tingkat Dinas Pendidikan Kecamatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten. “Petugas kami saat ini sedang tidak ada di kantor karena ada keperluan dinas, namun kami akan segera berkoordinasi dengan petugas terkait untuk mencari tahu penyebab masalah ini,” katanya.
Menanggapi masalah ini, Camat Kuripan, Taufik, mengundang LSM JAKPRO, pihak Korwil, dan media untuk melakukan pembahasan di kantor kecamatan. Taufik menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan administrasi sekolah. “Masalah ini harus diselesaikan dengan cepat. Korwil harus mengevaluasi kinerja semua pihak, termasuk manajemen SDN Rosongo 1. Jangan ada sikap menghindar jika ada pihak luar yang datang, karena itu akan semakin memperburuk situasi,” tegas Taufik.
Pertemuan lanjutan akan digelar di kantor Korwil Kuripan pada Senin depan, yang akan mengundang LSM JAKPRO serta Kepala SDN Rosongo 1 untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.
Bersambung…??
(Tim/Red/**)