Tulungagung – Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Tulungagung kian merajalela dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH) tanpa tindakan tegas, bahkan terkesan mendapat perlindungan.
Salah satu laporan terbaru datang dari media AZMEDIA.CO.ID yang mengangkat dugaan pembiaran oleh Kapolsek Boyolangu, AKP Tarmadi. Dalam pemberitaan berjudul “Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi diduga abaikan laporan warga terkait kegiatan perjudian,” disebutkan bahwa pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, seorang warga melaporkan adanya kegiatan perjudian kepada AKP Tarmadi melalui sambungan telepon.
Alih-alih mendapat respon positif, warga justru mendapat perlakuan yang mengecewakan. AKP Tarmadi diduga membentak dengan nada tinggi, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, dan langsung memutus sambungan telepon.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung cukup lama di dua titik yang dikenal luas, yakni Dusun Mojo, Desa Wajak Kidul, dan Desa Bono, Kecamatan Boyolangu. Mungkinkah seorang Kapolsek benar-benar tidak mengetahui aktivitas semacam ini di wilayahnya?
Lebih memprihatinkan, tim media yang melakukan penelusuran ke lokasi mendapati adanya oknum aparat penegak hukum yang terlihat berada di arena sabung ayam dengan kendaraan dinas. Dugaan adanya “setoran lancar” dari pengelola perjudian kepada oknum tertentu pun semakin menguat di masyarakat.
Situasi ini membuat warga enggan melapor karena takut akan adanya intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini jelas mencederai semangat reformasi birokrasi dan prinsip penegakan hukum yang adil dan transparan.
Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, warga mengancam akan membawa persoalan ini ke Propam Polri dan mengirim surat kepada Kapolri secara langsung. Masyarakat mendesak agar janji Kapolri dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, benar-benar dijalankan hingga ke tingkat daerah.