Denpasar | Longsor memutus jalur Kintamani–Denpasar di Banjar Dinas Pulasari Kawan, Desa Persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, pada Selasa, 3 November 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, saat bagian badan jalan di lokasi mengalami kerusakan berat. Kondisi ini membuat kendaraan tidak dapat melintas pada ruas yang terdampak dan akses langsung kawasan Kintamani dengan arah Denpasar terputus.
Kerusakan terjadi pada sisi utara dan selatan badan jalan. Kedua bagian tersebut jebol sehingga permukaan jalan tidak lagi dapat digunakan sebagai lintasan kendaraan. Lokasi kerusakan berada di sisi aliran sungai, sehingga kondisi di sekitar badan jalan berkaitan erat dengan aliran air yang melintas di kawasan itu. Dengan terputusnya jalur, pengguna jalan yang biasa melewati ruas tersebut perlu mencari rute alternatif untuk melanjutkan perjalanan.
Dugaan awal menyebut derasnya aliran air dari arah utara saat kejadian menjadi pemicu kerusakan. Tekanan aliran diduga berdampak pada sisi jalan yang berada berdekatan dengan sungai, lalu menyebabkan badan jalan jebol. Namun, keterangan tersebut merupakan dugaan mengenai penyebab peristiwa, bukan kepastian mengenai seluruh proses terjadinya longsor. Informasi utama yang terlihat di lokasi adalah kerusakan pada sisi utara dan selatan serta tidak adanya ruang yang aman untuk kendaraan melintas.
Terputusnya akses di Pulasari Kawan menjadi kendala bagi perjalanan warga Bangli, khususnya mereka yang hendak menuju Denpasar melalui jalur Kintamani. Karena badan jalan tidak dapat dilalui, pengendara harus menyesuaikan perjalanan dengan mengambil rute memutar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa longsor bukan hanya merusak bagian jalan, tetapi juga mengganggu konektivitas antarkawasan. Keadaan jalur perlu diperhatikan oleh pengguna jalan sebelum berangkat, terutama karena kerusakan berada dekat aliran sungai dan dapat berisiko bagi kendaraan yang mencoba melewati titik tersebut.
Kepala Desa Persiapan Pulasari, I Wayan Sutrisna, menjelaskan bahwa kerusakan pada jalur Kintamani–Denpasar terjadi pada dua sisi jalan. Bagian yang jebol di sisi selatan memiliki panjang 21 meter, sementara kerusakan di sisi utara membentang sepanjang 16 meter. Keterangan tersebut menggambarkan panjang bagian jalan yang terdampak pada masing-masing sisi, dengan ukuran kerusakan selatan lebih panjang daripada bagian utara.
Terputusnya jalur tersebut membuat warga tidak dapat melintasi ruas yang rusak seperti biasa. Untuk melanjutkan perjalanan, mereka kini harus melewati Pulasari Kangin dan mengambil rute memutar. Menurut Sutrisna, jarak tambahan yang ditempuh melalui jalur alternatif itu sekitar 1,5 kilometer. Dengan demikian, perjalanan warga menjadi lebih jauh dibandingkan ketika akses utama masih dapat digunakan.
Rute melalui Pulasari Kangin menjadi pilihan warga selama bagian jalan yang jebol belum bisa dilalui. Jarak putar sekitar 1,5 kilometer yang disampaikan Sutrisna merujuk pada tambahan perjalanan akibat penggunaan jalur alternatif, bukan pada panjang kerusakan jalan. Sementara itu, ukuran 21 meter di selatan dan 16 meter di utara menunjukkan bagian jalan yang terdampak di kedua sisi. Perbedaan keterangan ukuran dan jarak tersebut penting dipahami agar kondisi kerusakan tidak tertukar dengan perubahan jarak tempuh.
Bagi warga Bangli yang biasa menggunakan jalur Kintamani–Denpasar, perubahan rute ini berarti perlu memperhitungkan perjalanan yang lebih panjang. Mereka harus mengalihkan perjalanan melalui Pulasari Kangin dan menempuh putaran sekitar 1,5 kilometer sebagaimana dijelaskan Sutrisna. Informasi mengenai panjang bagian jalan yang jebol di sisi selatan dan utara juga memberikan gambaran terukur mengenai ruas yang kini menghambat akses. Sampai akses utama dapat dilalui kembali, rute alternatif tersebut menjadi jalan yang harus ditempuh warga untuk melewati kawasan itu.
Jalur Kintamani–Denpasar melalui Bangbang memiliki peran penting sebagai akses utama bagi warga Bangli yang bepergian ke berbagai wilayah. Jalan ini menghubungkan kawasan Bangli dengan Kintamani dan Kabupaten Karangasem, sekaligus menjadi salah satu lintasan menuju Kota Denpasar. Karena digunakan untuk perjalanan antardaerah maupun kegiatan rutin, keterhubungan jalur tersebut membantu warga mencapai tujuan tanpa harus mengambil rute yang lebih jauh. Ketika longsor memutus akses, perjalanan yang biasanya dilakukan melalui jalan ini pun tidak dapat berlangsung seperti biasa.
Terputusnya jalan berdampak langsung pada mobilitas sehari-hari warga yang mengandalkan jalur tersebut. Sebagian warga menggunakan jalan untuk menuju kebun, baik untuk memulai kegiatan maupun menjalankan pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan lahan. Warga lain melewatinya saat berangkat ke sekolah atau menuju tempat kerja. Dengan akses yang tidak dapat dilalui, perjalanan menuju lokasi-lokasi tersebut menjadi terganggu dan warga perlu menyesuaikan rute. Bagi mereka yang biasa menempuh jalur Bangbang, perubahan ini berarti tidak dapat lagi menggunakan lintasan utama yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan harian.
Jalur memutar menjadi pilihan bagi warga untuk tetap mencapai tujuan ketika akses utama terputus. Namun, penggunaan rute alternatif mengubah pola perjalanan yang biasa ditempuh, termasuk bagi warga yang bergerak Bangli, Kintamani, Karangasem, dan Denpasar. Situasi tersebut menunjukkan betapa pentingnya jalur Kintamani–Denpasar bagi kegiatan masyarakat di kawasan yang terhubung dengannya. Jalan itu bukan hanya lintasan menuju kota atau kabupaten lain, tetapi juga akses yang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti pergi ke kebun, sekolah, dan tempat kerja. Selama jalan belum dapat dilalui, warga harus mengandalkan rute memutar untuk menjalankan aktivitas tersebut.
Setelah longsor memutus jalur Kintamani–Denpasar, Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak meninjau titik terdampak sebagai langkah awal untuk mengetahui kondisi jalan dan kebutuhan penanganan. Peninjauan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Polres Bangli. Kehadiran unsur pemerintah dan kepolisian di lokasi membantu memastikan pemeriksaan berlangsung dengan memperhatikan kondisi lapangan dan situasi lalu lintas di sekitar area yang mengalami kerusakan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melihat langsung bagian jalan yang terdampak longsor dan mencermati kerusakan yang perlu ditangani. Tim juga melakukan pengukuran di lokasi. Data pengukuran ini diperlukan agar kondisi kerusakan dapat dicatat secara lebih terukur, sekaligus menjadi dasar untuk memperkirakan kebutuhan pekerjaan perbaikan. Pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting sebelum pemerintah menyusun langkah teknis lebih lanjut, karena rancangan penanganan perlu mengacu pada keadaan nyata di titik terdampak, bukan hanya perkiraan awal.
Hasil pemeriksaan dan pengukuran selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) perbaikan jalan. Penyusunan RAB diperlukan untuk merinci kebutuhan pekerjaan serta biaya yang berkaitan dengan penanganan kerusakan. Tahap ini belum dengan sendirinya menetapkan waktu dimulainya perbaikan ataupun memastikan jadwal pengerjaan. Pemerintah daerah terlebih dahulu perlu memiliki dasar perencanaan yang memadai dari hasil pengecekan lapangan, sehingga kebutuhan penanganan dapat disusun secara lebih jelas. Sutrisna menyampaikan bahwa pengecekan dan pengukuran telah dilakukan bersama pihak terkait, dan hasilnya akan menjadi dasar penyusunan RAB untuk rencana perbaikan jalan. Keterangan tersebut menjelaskan tahapan yang sedang ditempuh, tanpa menyebutkan kepastian waktu pelaksanaan. Dengan demikian, tindak lanjut yang telah dipastikan pada tahap ini adalah pengolahan hasil pengukuran menjadi bahan perencanaan anggaran perbaikan.
Baca juga: Sigap Bantu Warga, Satgas Yonif 2 Marinir Berikan Pertolongan kepada Warga Uwapa yang Terluka 153 kunjungan






