banner 728x250

LBH LIRA Jatim Kawal Keadilan untuk Korban Dugaan Pelecehan Anak di Lumajang, Gubernur LIRA Jatim Mendukung dan Mensupport

LBH LIRA Jatim Kawal Keadilan untuk Korban Dugaan Pelecehan Anak di Lumajang, Gubernur LIRA Jatim Mendukung dan Mensupport
banner 120x600
banner 468x60

Lumajang, 11 April 2025 – Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM LIRA DPW Jawa Timur melakukan kunjungan ke Mapolres Lumajang pada Jumat siang, untuk mengklarifikasi proses hukum terkait dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kunir. Tim yang dipimpin oleh Alexander Kurniadi S.Psi, S.H., M.H., bersama sejumlah pengacara, menyerahkan surat kuasa sebagai pendamping hukum korban.

Kedatangan tim ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban. “Kami hadir untuk meminta klarifikasi dari pihak Polres tentang penanganan kasus ini. Sebagai penasihat hukum dari pelapor, kami berharap agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Alexander Kurniadi.

banner 325x300

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Rahmat Budy Prasetyo, S.H., mengonfirmasi bahwa kasus ini akan tetap berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Proses hukum akan kami lanjutkan, dan kami pastikan bahwa perkara ini ditangani dengan serius,” kata Ipda Rahmat.

Selain itu, Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa tim pendampingan telah dibentuk untuk mendampingi korban dan keluarganya. Tim ini akan memastikan tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi atau mengintimidasi mereka dalam proses hukum.

Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh LBH LIRA Jatim. “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh tim LBH LIRA Jatim. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap hak-hak anak. Saya akan terus mengawal agar kasus ini mendapat perhatian serius dan keadilan yang semestinya. Tidak ada toleransi terhadap pelecehan seksual, apalagi terhadap anak di bawah umur,” tegas Samsudin.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan korban anak yang harus mendapat perlindungan maksimal dari hukum. Tim LBH LIRA Jatim akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi tercapainya keadilan bagi korban.

(Edi D/Tim/Red/)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *