banner 728x250

Kunjungan Komisi III DPR ke Kediaman Kapolri Suyudi dan Komitmen Pembenahan Polri

Kunjungan Komisi III DPR ke Kediaman Kapolri Suyudi dan Komitmen Pembenahan Polri
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman pribadi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan tersebut menjadi agenda penting setelah pergantian pucuk pimpinan Polri, sekaligus menandai komunikasi awal parlemen dan Kapolri yang baru menjabat. Pertemuan berlangsung secara langsung di kediaman Suyudi, bukan dalam forum rapat resmi di gedung parlemen.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya kunjungan itu ketika memberikan keterangan kepada jurnalis pada hari yang sama. Ia menjelaskan bahwa kedatangan sejumlah anggota Komisi III merupakan bagian dari tradisi yang dijalankan setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Tradisi tersebut menjadi bentuk silaturahmi sekaligus kesempatan untuk membangun komunikasi kelembagaan sejak awal masa kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

banner 325x300

Agenda kunjungan kepada Kapolri Suyudi berlangsung dalam suasana komunikasi antarlembaga. Kehadiran anggota Komisi III di kediaman pribadi Kapolri menunjukkan perhatian parlemen terhadap proses transisi kepemimpinan Polri. Sebagai komisi yang memiliki ruang lingkup tugas terkait kepolisian, Komisi III memiliki peran penting dalam mengawal berbagai isu penegakan hukum dan keamanan nasional. Karena itu, pertemuan tersebut tidak hanya dipandang sebagai kunjungan kehormatan, tetapi juga sebagai bagian dari pola hubungan kerja DPR dan kepolisian. Keterangan Habiburokhman menegaskan bahwa kunjungan serupa bukan kegiatan yang baru dilakukan, melainkan kebiasaan yang telah menyertai setiap pergantian Kapolri. Fokus utama pertemuan kali ini adalah menjalin komunikasi awal dengan Suyudi setelah dirinya menduduki jabatan Kapolri. Informasi mengenai kunjungan itu disampaikan kepada jurnalis di Jakarta pada Sabtu, sehingga menjadi penanda awal interaksi publik Komisi III dan pimpinan baru Polri.

Pertemuan Suyudi dan anggota Komisi III DPR berlangsung dalam suasana kekeluargaan di kediaman Kapolri. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi kesempatan bagi para anggota komisi untuk bersilaturahmi, tetapi juga memperlihatkan sisi personal Suyudi sebagai tuan rumah. Di hadapan rombongan yang hadir, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada para anggota Komisi III DPR. Momen itu memberikan nuansa akrab dalam pertemuan yang turut membahas perhatian terhadap institusi Polri.

Perkenalan keluarga menjadi bagian penting dari suasana pertemuan karena menunjukkan keterbukaan Suyudi kepada para tamunya. Interaksi tersebut berlangsung dalam konteks kunjungan resmi, namun tetap disertai kehangatan hubungan antarpihak. Para anggota Komisi III DPR hadir dan mengikuti pertemuan bersama Suyudi, sehingga percakapan dapat berlangsung dalam suasana yang lebih dekat dan komunikatif. Tidak ada jarak yang menonjol tuan rumah dan rombongan selama agenda tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi kembali menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep “polisi sahabat masyarakat”. Gagasan itu disebut sebagai pemikirannya, sekaligus menjadi salah satu pokok pembicaraan dalam kunjungan Komisi III DPR ke kediamannya. Penegasan tersebut menunjukkan perhatian Suyudi terhadap pentingnya hubungan yang baik kepolisian dan masyarakat. Konsep tersebut disampaikan sebagai arah pemikiran yang ingin terus ditekankan dalam pembenahan Polri.

Pembahasan mengenai polisi sahabat masyarakat menempatkan hubungan aparat dan warga sebagai perhatian utama dalam pertemuan. Suyudi menyampaikan kembali komitmen itu di hadapan anggota Komisi III DPR, sehingga gagasan tersebut menjadi bagian dari dialog dalam kunjungan tersebut. Suasana kekeluargaan yang tercipta setelah perkenalan anggota keluarga turut mendukung berlangsungnya pertemuan secara terbuka. Dengan demikian, agenda itu memadukan silaturahmi dan penegasan komitmen Suyudi terhadap gagasan polisi yang dekat dengan masyarakat.

Sejumlah anggota Komisi III DPR menyampaikan dukungan kepada Suyudi dalam upaya membenahi institusi Polri. Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk dorongan kelembagaan agar kepemimpinan baru dapat memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan. Komisi III juga menilai pembenahan perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penguatan pengawasan internal maupun perbaikan tata kelola di berbagai tingkatan.

Dalam pertemuan itu, dukungan terhadap Suyudi disampaikan bersamaan dengan sejumlah keluhan yang diterima atau disampaikan anggota komisi terkait perilaku sebagian pejabat Polri. Salah satu persoalan yang disebut adalah masih adanya oknum pejabat yang dinilai bersikap arogan ketika berinteraksi dengan masyarakat maupun pihak lain. Keluhan tersebut dipandang sebagai catatan penting karena sikap pejabat dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan.

Habiburokhman menyatakan bahwa persoalan mengenai perilaku oknum tersebut diharapkan dapat diperbaiki di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru. Perbaikan itu bukan hanya berkaitan dengan penindakan apabila terjadi pelanggaran, melainkan juga pembentukan budaya kerja yang lebih terbuka, humanis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap anggota Polri diharapkan mampu menjalankan kewenangan secara proporsional serta menghormati masyarakat dalam setiap pelayanan dan penegakan hukum.

Keluhan mengenai sikap arogan tersebut perlu dipahami sebagai kritik terhadap perilaku oknum tertentu, bukan penilaian yang ditujukan kepada seluruh pejabat atau personel Polri. Pada saat yang sama, kritik itu menunjukkan pentingnya evaluasi dan pengawasan agar tindakan individu tidak merusak citra institusi. Dukungan Komisi III kepada Suyudi menjadi harapan agar agenda pembenahan dapat berjalan nyata, disertai komunikasi yang terbuka dengan masyarakat dan lembaga pengawas.

Rangkaian pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri diawali ketika Presiden Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon tunggal Kapolri untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Pengajuan tersebut menjadi tahap awal dari proses resmi pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Suyudi kemudian mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan dalam proses persetujuan di parlemen.

Surat Presiden mengenai pengajuan Suyudi diterima oleh DPR pada Rabu, 30 September 2026. Penerimaan surat tersebut menandai dimulainya proses pembahasan pencalonan Suyudi oleh lembaga legislatif. Setelah surat diterima, DPR melalui Komisi III menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Suyudi. Setelah proses tersebut berlangsung, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan itu membuka tahap berikutnya, yaitu pengesahan pengangkatan Suyudi untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Masih pada Kamis sore, Suyudi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Pelantikan tersebut menandai resminya Suyudi menjabat sebagai Kapolri setelah melalui rangkaian pengajuan oleh Presiden, penerimaan surat di DPR, uji kepatutan dan kelayakan, serta persetujuan Komisi III DPR. Dengan pelantikan itu, proses pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi telah berlangsung secara berurutan sesuai tahapan yang disebutkan.

banner 325x300