JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kecurigaan warga di sekitar kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, mengarah pada terungkapnya penggunaan sebuah rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online. Rumah yang semestinya menjadi bagian dari fasilitas kedinasan itu diduga ditempati dan digunakan oleh warga sipil untuk menjalankan aktivitas sebagai operator. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan yang dihuni oleh keluarga, pensiunan, serta personel militer aktif, sehingga keberadaannya perlahan menimbulkan perhatian masyarakat.
Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, kompleks KPAD Cijantung tidak hanya dihuni oleh tentara yang masih bertugas. Sejumlah rumah juga ditempati para pensiunan tentara beserta keluarganya. Kondisi lingkungan yang relatif tertutup dan berada dalam kawasan perumahan dinas membuat aktivitas di salah satu rumah tersebut menjadi perhatian ketika warga melihat adanya hal-hal yang dianggap tidak biasa.
Rasa curiga itu kemudian mendorong warga mengambil tindakan secara mandiri. Pada Minggu, 4 Oktober, mereka melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga dijadikan markas operator judi online. Langkah tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak-pihak terkait, termasuk unsur pengelola kompleks atau aparat yang semestinya berwenang menangani pemeriksaan. Warga bertindak berdasarkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan tempat mereka tinggal.
Penggerebekan itu menjadi titik penting dalam terbukanya penggunaan rumah dinas tersebut untuk kegiatan ilegal. Maruli menilai tindakan warga secara positif karena menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap kondisi keamanan di sekitarnya. Sikap itu juga memperlihatkan bahwa penghuni kawasan tidak bersikap pasif ketika menemukan aktivitas yang dinilai mencurigakan. Meski demikian, penanganan selanjutnya tetap perlu dilakukan melalui pemeriksaan resmi agar fakta, pihak yang terlibat, serta status penggunaan rumah dinas dapat dipastikan secara hukum.
Setelah menerima laporan mengenai penggerebekan warga di sebuah rumah dinas di kawasan Cijantung, Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya menindaklanjuti informasi tersebut. Tindak lanjut dilakukan pada hari yang sama dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Langkah ini menjadi bagian dari pemeriksaan resmi untuk memastikan kondisi rumah dinas serta mengamankan berbagai hal yang ditemukan di dalamnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pomdam Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas yang sebelumnya menjadi perhatian warga. Pemeriksaan dilaksanakan di lokasi setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian militer. Proses penggeledahan menjadi perkembangan resmi setelah adanya penggerebekan yang dilakukan warga dan kemudian dilaporkan kepada aparat.
Petugas mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah dinas saat penggeledahan berlangsung. Pengamanan tersebut dicatat sebagai bagian dari penanganan awal di lokasi. Belum ada keterangan tambahan dalam perkembangan ini mengenai peran masing-masing warga sipil, sehingga informasi yang disampaikan terbatas pada jumlah orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Selain mengamankan warga sipil, petugas juga menyita 32 unit komputer dari rumah dinas itu. Perangkat tersebut dibawa sebagai barang yang diamankan dalam rangkaian pemeriksaan di lokasi. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai fungsi setiap komputer dalam informasi awal ini, sehingga penyitaan hanya dicatat sebagai bagian dari tindakan Pomdam Jaya setelah menerima laporan penggerebekan.
Dengan demikian, rangkaian peristiwa pada hari itu mencakup penerimaan laporan oleh Pomdam Jaya, kedatangan petugas ke rumah dinas, penggeledahan, pengamanan 11 warga sipil, serta penyitaan 32 unit komputer. Seluruh tindakan tersebut menjadi tindak lanjut resmi atas laporan mengenai rumah dinas yang diduga digunakan sebagai lokasi kegiatan judi online, tanpa memberikan kesimpulan mengenai keterlibatan setiap orang atau penggunaan masing-masing perangkat.
Penahanan seorang prajurit menjadi bagian penting dalam pengungkapan penggunaan rumah dinas di Cijantung sebagai lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Prajurit tersebut disebut sebagai penghuni asli bangunan, sehingga keterangannya menjadi perhatian dalam proses penyelidikan. Informasi mengenai penahanan itu disampaikan setelah aparat menelusuri pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan rumah dinas tersebut dan kegiatan yang berlangsung di dalamnya.
Menurut Maruli, prajurit yang diamankan merupakan anggota garnisun. Ia juga menyebut prajurit itu diduga menyewakan rumah dinas kepada warga sipil. Keterangan tersebut masih berada dalam ranah dugaan dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum mengenai keterlibatan yang bersangkutan. Penyewaan bangunan, apabila benar terjadi, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan, keterangan para pihak, serta dokumen atau informasi lain yang relevan.
Belakangan, prajurit yang dimaksud diketahui bernama Letkol Inf Arman. Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta. Penyebutan identitas dan jabatannya membantu memperjelas posisi penghuni rumah dinas yang sedang diperiksa dalam rangkaian perkara tersebut, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia terlibat dalam pengelolaan maupun operasional judi online.
Dengan demikian, terdapat dua hal yang perlu dibedakan dalam memahami informasi ini. Fakta yang disampaikan adalah adanya penahanan terhadap seorang prajurit yang disebut sebagai penghuni asli rumah dinas, serta keterangan bahwa sosok itu merupakan anggota garnisun. Sementara itu, dugaan bahwa Letkol Inf Arman menyewakan bangunan tersebut kepada warga sipil masih menjadi bagian dari penyelidikan. Status penahanan juga tidak sama dengan putusan bersalah, karena penentuan tanggung jawab pidana tetap menunggu proses pemeriksaan dan keputusan hukum yang berlaku.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online akan ditindak secara tegas. Sikap tersebut disampaikan seiring terungkapnya penggunaan rumah dinas di Cijantung yang diduga dijadikan markas kegiatan judi online. Menurut Maruli, status sebagai anggota TNI tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.
Maruli memastikan setiap prajurit yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan perkara, mulai dari penyidikan hingga pemberian hukuman, akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Proses tersebut perlu berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga keputusan yang diambil tetap memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan aturan secara adil terhadap pihak yang diperiksa. Dengan demikian, pemeriksaan tidak dilakukan semata-mata berdasarkan dugaan, tetapi melalui proses penyidikan untuk memastikan bentuk dan tingkat keterlibatan setiap individu. Apabila unsur pelanggaran terbukti, sanksi akan diberikan sesuai peraturan dan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Dalam pernyataannya, Maruli menegaskan bahwa TNI tidak akan melindungi oknum prajurit yang terlibat dalam judi online. Komitmen itu menjadi dasar bagi institusi untuk menyerahkan penanganan kepada proses hukum dan aturan kedinasan yang relevan. Tindakan terhadap prajurit yang terbukti bersalah akan menunggu hasil pemeriksaan, tanpa mengurangi ketegasan TNI dalam menindak pelanggaran.











