Jakarta | Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan rencana awal untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi. Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk melihat langsung kondisi di lapangan serta memahami kebutuhan penanganan di wilayah terdampak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat respons terhadap karhutla, terutama ketika situasi membutuhkan koordinasi dan tindakan segera.
Kristomei menegaskan bahwa penanganan bencana tidak semestinya berjalan lambat. Menurutnya, respons terhadap bencana perlu dihitung dalam menit, bukan jam. Penekanan itu menggambarkan pentingnya kecepatan sejak informasi awal diterima hingga langkah penanganan dijalankan. Dalam konteks kebakaran hutan dan lahan, waktu dapat berpengaruh terhadap luas area yang terdampak dan tantangan yang dihadapi petugas. Karena itu, kesiapan untuk bergerak cepat menjadi perhatian dalam rencana kerja awalnya sebagai kepala BNPB.
Rencana kunjungan ke sejumlah provinsi juga memberi kesempatan bagi pimpinan BNPB untuk memperoleh gambaran langsung tentang situasi setempat. Informasi dari lapangan dapat membantu mengidentifikasi persoalan, kebutuhan, serta langkah yang perlu dikoordinasikan dalam penanganan. Meski demikian, pernyataan tersebut berfokus pada rencana peninjauan dan prinsip kecepatan respons, bukan pada jadwal rinci maupun lokasi yang telah ditetapkan. Kristomei menyampaikan keterangannya di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026, setelah prosesi pelantikan. Ia menempatkan peninjauan sebagai langkah awal untuk memahami kondisi kebakaran hutan dan lahan sekaligus menegaskan bahwa penanganan bencana memerlukan ketanggapan sejak awal.
Sebelum berangkat meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan, Kristomei akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Koordinasi internal tersebut diperlukan untuk membahas kondisi yang berkembang serta menyepakati wilayah yang paling membutuhkan perhatian. Dengan demikian, rencana kunjungan tidak hanya bertumpu pada kesiapan untuk turun langsung, tetapi juga pada penetapan prioritas bersama staf yang memahami perkembangan di lapangan.
Kristomei menyatakan siap menuju daerah terdampak pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kesiapan itu menunjukkan bahwa ia bersedia melihat situasi secara langsung dan mendukung percepatan penanganan karhutla. Namun, tanggal tersebut merupakan rencana keberangkatan yang tetap didahului pembicaraan dengan BNPB. Sebelum lokasi tujuan dipastikan, jajaran terkait perlu terlebih dahulu menilai wilayah mana yang perlu dikunjungi dan bagaimana kunjungan dapat mendukung kebutuhan penanganan.
Penentuan daerah prioritas menjadi bagian penting dari persiapan karena kondisi dan kebutuhan setiap wilayah terdampak dapat berbeda. Melalui koordinasi, Kristomei bersama staf BNPB dapat menyelaraskan informasi yang tersedia dan menentukan fokus tinjauan secara lebih terarah. Langkah ini juga membantu memastikan kunjungan lapangan berkaitan dengan upaya yang sedang berjalan, bukan sekadar agenda kehadiran. Keputusan mengenai lokasi tetap perlu dibuat bersama berdasarkan pembahasan internal sebelum rombongan bergerak.
Karena itu, kesiapan Kristomei untuk berangkat sebaiknya dipahami terpisah dari keputusan akhir mengenai tujuan kunjungan. Ia telah menyatakan kesediaan untuk turun langsung pada Jumat, 16 Oktober 2026, sedangkan wilayah yang akan didatangi masih perlu ditentukan melalui koordinasi terlebih dahulu. Setelah prioritas disepakati, kunjungan dapat diarahkan ke lokasi yang dinilai paling membutuhkan tinjauan. Proses tersebut menegaskan bahwa respons lapangan memerlukan kesiapan sekaligus perencanaan bersama agar perhatian dapat diberikan secara tepat.
Kristomei menargetkan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi dapat segera ditangani. Target tersebut menempatkan kecepatan respons sebagai hal penting, agar penanganan tidak tertunda dan masyarakat yang terdampak tidak harus terus menghadapi akibat bencana. Ia menegaskan bahwa langkah yang diperlukan perlu diarahkan pada penyelesaian persoalan di wilayah-wilayah tersebut secepat mungkin, sesuai arahan yang disampaikan Presiden Prabowo.
Arahan Presiden Prabowo menekankan perlunya respons bencana yang berlangsung secepat mungkin. Dalam konteks karhutla, pesan itu menjadi landasan bagi upaya mempercepat penanganan di enam provinsi. Kristomei menyampaikan target agar persoalan tersebut segera ditangani, sehingga tindakan yang diperlukan dapat dilakukan tanpa menunggu lebih lama. Kecepatan ini bukan sekadar soal memenuhi target, tetapi juga terkait langsung dengan perlindungan masyarakat yang terkena dampak.
Kristomei menggarisbawahi alasan kemanusiaan di balik dorongan tersebut: masyarakat tidak seharusnya terus terdampak, dan korban yang sia-sia harus dihindari. Karena itu, percepatan penanganan menjadi kebutuhan yang mendesak. Semakin cepat respons diberikan, semakin besar peluang untuk mencegah dampak berkepanjangan bagi warga. Pesan tersebut memperjelas bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya dinilai dari langkah yang direncanakan, tetapi juga dari seberapa segera persoalan di enam provinsi ditangani. Target ini sejalan dengan arahan Presiden agar respons terhadap bencana berlangsung cepat, sekaligus menjaga agar kepentingan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama selama proses penanganan.
Kristomei menekankan bahwa penanggulangan bencana di Indonesia membutuhkan kolaborasi lintas unsur, bukan kerja yang berjalan sendiri-sendiri. Karhutla, banjir, erupsi, dan berbagai kejadian lain memiliki karakter serta dampak yang berbeda, sehingga respons harus disesuaikan dengan kondisi lapangan. Namun, dalam setiap keadaan, koordinasi yang jelas dan kesiapan untuk bertindak cepat menjadi kebutuhan bersama. Penanganan yang responsif membantu pihak terkait menyampaikan informasi, mengerahkan sumber daya, dan menjangkau warga terdampak tanpa menunggu masalah berkembang lebih luas. Karena itu, setiap unsur perlu memahami peran masing-masing sekaligus terbuka untuk bekerja bersama.
Dalam kerangka tersebut, BNPB perlu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat. Kerja sama ini memungkinkan upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan berjalan lebih terpadu. Pemerintah daerah dapat menyampaikan kebutuhan serta situasi setempat, sementara lembaga nasional mendukung melalui kebijakan, keahlian, maupun sumber daya. TNI dan Polri dapat berkontribusi dalam dukungan operasional sesuai kebutuhan, sedangkan masyarakat berperan menyampaikan informasi dan mengikuti arahan keselamatan. Pembagian peran yang disepakati sejak awal membantu mengurangi tumpang tindih dan mempercepat keputusan saat bencana terjadi.
Kristomei juga menyoroti pentingnya integrasi dan sinkronisasi antarlembaga, termasuk hubungan BNPB dengan BMKG. Informasi cuaca dan potensi ancaman dari BMKG, misalnya, dapat menjadi bahan bagi BNPB dan pemerintah daerah untuk menilai risiko serta menentukan langkah antisipasi. Pertukaran data yang tepat waktu mendukung peringatan dini dan penyesuaian respons sesuai perkembangan keadaan. Penanganan bencana, menurut gagasan tersebut, tidak semestinya hanya bertumpu pada satu lembaga. Dampak karhutla, banjir, atau erupsi dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah terdampak, sehingga kebutuhan mereka harus menjadi perhatian bersama. Dengan komunikasi yang terjaga, koordinasi yang selaras, dan keterlibatan berbagai pihak, bantuan serta tindakan lapangan dapat diarahkan secara lebih efektif dan sesuai kebutuhan.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Polresta Sorong Kota Tegaskan Penanganan LP OT Sesuai Prosedur Hukum: LPSK Tak Lanjutkan Permohonan Perlindungan OT, Polisi Buka Fakta Perkara












