banner 728x250
Sport  

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon di Bogor

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon di Bogor
banner 120x600
banner 468x60

Bogor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp800 juta dari Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum DPP GRIB Jaya, dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyitaan tersebut menjadi bagian dari penelusuran penyidik terhadap aliran dana yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang itu diduga diterima Hercules dari PT Summarecon Agung Tbk. Menurut keterangan KPK, dugaan penerimaan tersebut memiliki kaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor. Namun, informasi mengenai sumber dan tujuan dana itu masih berada dalam tahap penyidikan, ketika penyidik mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menguji hubungan uang yang disita, pihak-pihak terkait, serta perkara yang sedang ditangani.

banner 325x300

Keterangan mengenai dugaan asal dana tersebut perlu dipahami sebagai penjelasan awal lembaga penegak hukum, bukan kesimpulan hukum yang telah berkekuatan tetap. Penyitaan menunjukkan bahwa uang itu sedang diperiksa sebagai barang yang dianggap relevan bagi penyidikan, tetapi dengan sendirinya tidak membuktikan bahwa penerimanya melakukan tindak pidana. Keterkaitan dana, perusahaan, dan pengelolaan lahan juga belum dapat dipandang sebagai fakta yang telah diputus pengadilan.

Dalam proses berikutnya, KPK perlu menelusuri bagaimana dana tersebut diberikan, apa tujuan pemberiannya, serta apakah terdapat hubungan dengan keputusan atau proses administrasi pertanahan. Pemeriksaan terhadap dokumen, transaksi keuangan, dan keterangan para pihak dapat membantu menjelaskan konteks penyitaan. Hingga penyidikan menghasilkan temuan yang dapat diuji dalam proses hukum, dugaan mengenai asal-usul Rp800 juta itu tetap harus disampaikan dengan atribusi yang jelas kepada KPK.

Perkembangan perkara ini akan bergantung pada hasil penyidikan dan bukti yang dikumpulkan. Karena itu, penyitaan uang tersebut sebaiknya tidak ditafsirkan sebagai penetapan kesalahan Hercules maupun pihak lain. Status dugaan dapat berubah seiring pemeriksaan, sementara penentuan tanggung jawab pidana berada pada proses peradilan. KPK menyampaikan dugaan keterkaitan dana dengan Summarecon dan lahan Bogor sebagai bagian dari penyidikan, sedangkan pengadilan yang berwenang menilai bukti dan menetapkan fakta hukum apabila perkara berlanjut ke tahap persidangan.

Lahan di Kabupaten Bogor yang disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian dari perkara yang tengah disidik terkait dugaan suap dalam pengurusan pembukaan blokir dan hak guna bangunan (HGB). Kaitan tersebut perlu dipahami sebagai konteks penyidikan, bukan sebagai kesimpulan bahwa seluruh proses pertanahan atau pihak yang terlibat telah terbukti melakukan pelanggaran. KPK mengaitkan perkara ini dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung atas lahan di wilayah tersebut. Dengan demikian, perhatian penyidik berpusat pada proses administrasi dan dugaan pemberian keuntungan untuk mengurus status lahan, sebagaimana disampaikan dalam informasi mengenai perkara.

Dalam konteks pertanahan, pembukaan blokir dan penerbitan atau pengurusan HGB merupakan tahapan yang berkaitan dengan status serta pemanfaatan suatu bidang tanah. Namun, keterangan yang tersedia tidak menjelaskan secara rinci alasan pemblokiran, tahapan administratif yang ditempuh, ataupun keputusan akhir mengenai hak atas lahan tersebut. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat dipastikan hanya dari informasi bahwa lahan itu disebut dalam penyidikan. Penjelasan yang dapat disampaikan secara terbatas adalah bahwa KPK sedang menelusuri dugaan suap yang dikaitkan dengan upaya mengurus pembukaan blokir dan HGB untuk lahan PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. Penyebutan lokasi dan perusahaan memberi batas pada fokus perkara, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan keseluruhan kronologi atau hasil penyidikan.

Penting pula membedakan dugaan yang sedang diperiksa dan fakta hukum yang telah diputus. Informasi yang tersedia tidak menetapkan siapa yang diduga memberikan atau menerima suap, sehingga identitas maupun peran pihak tertentu tidak sepatutnya disimpulkan tanpa keterangan resmi yang mendukung. Atribusi mengenai hubungan lahan dengan dugaan suap juga harus tetap dilekatkan pada KPK sebagai lembaga yang menangani penyidikan. Fokus pemberitaan, dengan demikian, adalah dugaan pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor serta kaitannya dengan pembukaan blokir lahan. Perkembangan lebih lanjut mengenai proses, bukti, dan pihak yang diperiksa memerlukan penjelasan resmi berikutnya. Sampai ada informasi tersebut, uraian mengenai lahan dan pengurusan haknya perlu disampaikan secara hati-hati, tanpa mengubah dugaan yang diselidiki menjadi pernyataan tentang kesalahan yang sudah terbukti.

Uang sebesar Rp800 juta itu diserahkan oleh Hercules melalui kuasa hukumnya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam keterangan yang tersedia, kuasa hukum tersebut hanya disebut dengan inisial NMB. Penyerahan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan uang kemudian diserahkan kepada penyidik untuk disita. Informasi mengenai penyerahan ini menjadi bagian dari perkembangan penanganan perkara yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan Summarecon di Bogor.

Budi menjelaskan bahwa penyerahan uang yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut dipandang sebagai sikap kooperatif. Menurut penjelasan itu, langkah tersebut juga menunjukkan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Uang yang diserahkan dapat ditempatkan sebagai barang yang disita untuk kepentingan penyidikan, sehingga penyidik dapat menelusuri keterkaitannya dengan perkara berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh.

Penyerahan melalui kuasa hukum tidak dengan sendirinya menjelaskan asal-usul uang, maksud pemberian, ataupun hubungan Hercules dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Hal-hal tersebut tetap perlu diuji oleh penyidik melalui pemeriksaan dan pencocokan dengan bukti lain. Karena itu, sikap kooperatif sebagaimana disampaikan Budi tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan bersalah atau sebagai kepastian mengenai peran Hercules dalam perkara. Status serta keterlibatan setiap pihak harus ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.

Budi juga menekankan pentingnya dukungan terhadap penyidikan agar konstruksi perkara dapat diungkap secara utuh. Keterangan, dokumen, dan barang yang relevan dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa secara lebih jelas, termasuk memeriksa kaitan dugaan pengelolaan lahan dengan uang yang kini disita. Penyitaan tersebut merupakan langkah dalam proses penyidikan, bukan kesimpulan akhir atas perkara. KPK tetap perlu menjelaskan hasil pemeriksaan dan dasar hukum tindakan itu melalui keterangan resmi, sementara semua pihak yang terkait berhak menjalani proses sesuai ketentuan. Dengan demikian, informasi tentang penyerahan Rp800 juta perlu dipahami dalam batas fakta yang telah disampaikan: uang diberikan melalui NMB kepada penyidik di Gedung Merah Putih, dan langkah tersebut dinilai kooperatif serta mendukung pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Kabupaten Bogor bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut menjadi langkah awal penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan hak atas lahan. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Dalam keterangannya, KPK menduga Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Informasi yang dirangkum dalam kronologi ini tidak merinci jabatan masing-masing tersangka, sehingga penyebutan nama tersebut tidak disertai atribusi jabatan yang belum terkonfirmasi. Fokus perkara yang diselidiki adalah dugaan korupsi terkait pengurusan HGB PT Summarecon di Kabupaten Bogor.

Setelah penetapan tersangka, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Pada 17 September, penggeledahan berlangsung di beberapa ruangan Kementerian ATR/BPN.

banner 325x300