banner 728x250

Ketika Ela Mengelak: Proyek Mangkrak dan Kontradiksi Pembangunan Lampung Timur Oleh: Cut Habibi (Sekretaris DPD AWPI Provinsi Lampung)

banner 120x600
banner 468x60

Lampung, Jejakperistiwa.id– Jembatan Kali Pasir di Lampung Timur bukan sekadar proyek mangkrak. Ia adalah monumen kegagalan tata kelola, sekaligus cermin bagaimana sebuah masalah publik dibiarkan berlarut hingga kehilangan rasa malu. Bertahun-tahun berdiri tanpa fungsi, jembatan itu kini lebih menyerupai rangka besi berkarat yang membelah sungai, bukan infrastruktur yang menyambung kehidupan warga. Minggu ( 01/02/2026)

Persoalan jembatan ini bukan cerita baru. Pemerintah daerah sebelumnya sempat membangun jembatan penghubung di lokasi tersebut, namun proyek itu terbengkalai dan tak pernah benar-benar dimanfaatkan. Sejak dibangun pada 2018 dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp29 miliar, Jembatan Kali Pasir tak kunjung rampung. Informasi yang beredar menyebutkan proyek ini telah berganti kontraktor hingga tiga kali. Ironisnya, salah satu kontraktor bahkan tersandung kasus hukum terkait dugaan korupsi proyek yang sama. Yang tersisa kini hanyalah tiang beton dan rangka besi berkarat, berdiri bisu di tengah aliran sungai menjadi saksi bisu kegagalan pengawasan dan kepemimpinan.

banner 325x300

Namun yang membuat persoalan ini semakin mengusik bukan hanya mangkraknya proyek, melainkan sikap pemerintah daerah saat ini. Alih-alih menghadirkan langkah konkret, pernyataan resmi yang muncul justru berputar pada istilah “koordinasi”, “evaluasi”, dan “penelusuran administrasi”. Bahasa birokrasi yang rapi, tetapi hampa keputusan. Seolah persoalan ini berdiri di ruang hampa, bukan di tengah aktivitas warga yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan karena jembatan tak kunjung berfungsi.

Di titik inilah publik mulai membaca satu pola: mengelak dengan bahasa kebijakan. Masalah diakui, tapi tidak dituntaskan. Fakta disampaikan, tetapi tanpa tenggat. Seakan-akan waktu adalah sekutu, bukan musuh. Padahal setiap hari jembatan itu tak selesai, risiko bagi warga terus berlipat dan tanggung jawab politik kian menumpuk.

Kontradiksi itu semakin terang ketika pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di bawah kepemimpinan Ela Siti Nuryamah mengambil langkah besar dengan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp300 miliar untuk menutup belanja daerah2026, dengan fokus pada sektor infrastruktur dan layanan publik. Keputusan ini dijelaskan sebagai upaya percepatan pembangunan. Sebuah narasi yang terdengar progresif, bahkan berani. Namun justru di sinilah pertanyaan publik menemukan momentumnya: percepatan yang mana, dan infrastruktur yang mana?

Sebab di saat pinjaman jumbo diajukan atas nama pembangunan, proyek-proyek lama yang nyata-nyata vital seperti Jembatan Kali Pasir justru belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Jika utang daerah dijadikan instrumen percepatan, maka proyek mangkrak yang mengancam keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas pertama. Bukan sekadar disebut dalam rapat, tetapi diselesaikan dengan keputusan yang tegas.

Pembangunan tidak diukur dari besar kecilnya pinjaman, melainkan dari keberanian menyelesaikan masalah yang sudah telanjang di depan mata. Mengajukan utang Rp300 miliar tanpa menyelesaikan proyek Jembatan Kali Pasir yang mangkrak bertahun-tahun justru memperkuat kesan bahwa pemerintah lebih sibuk membangun narasi ketimbang menuntaskan kewajiban.

Kali Pasir kini telah melampaui makna sebuah jembatan. Ia menjelma simbol tentang bagaimana negara dalam skala lokal hadir atau absen dalam kehidupan warganya. Di satu sisi ada pidato tentang percepatan dan layanan publik, di sisi lain ada rangka besi berkarat yang dibiarkan menua tanpa kepastian.

Kebijakan pinjaman daerah semestinya menjadi wujud keberanian politik, bukan dalih baru untuk menunda penyelesaian persoalan lama. Ketika pemerintah berani menambah beban fiskal hingga ratusan miliar rupiah, publik berhak menuntut keberanian yang sama untuk menuntaskan proyek-proyek mangkrak yang sudah terlalu lama dibiarkan.

Pada akhirnya, Kali Pasir bukan hanya soal infrastruktur, melainkan soal konsistensi kepemimpinan. Antara janji percepatan dan kenyataan di lapangan, warga Lampung Timur menunggu satu hal paling sederhana: keputusan yang diwujudkan. Jika tidak, maka sejarah akan mencatat satu babak kepemimpinan bukan sebagai masa pembangunan, melainkan sebagai masa ketika persoalan dijelaskan berulang-ulang dan ketika Ela memilih mengelak, bukan menyelesaikan. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *