banner 728x250

Kemensos RI Lakukan Assesment PPKS Yayasan CNI

banner 120x600
banner 468x60

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui unit kerja Sentra Mulia Jaya melakukan kunjungan ke Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RSBM) milik Yayasan Cakrawala Nawasena Indonesia (CNI) Jum’at (06/02/2024).

Dalam kesempatan ini hadir Tim Kemensos, Aida Fitriani, S. Sos. M. Kesos disambut dengan hangat oleh Bagus Irawan, S.H. (Ketua Yayasan), Endang Hermawan, S.E., M.M. (Kepala RSBM), Taufiq A. Yani, S.H (Sekretaris) dan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) Yayasan CNI.

banner 325x300

Kunjungan ini bertujuan untuk monitoring dan assesment implementasi program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial), guna memastikan RSBM Cakrawala Nawasena Indonesia dapat memberikan layanan rehabilitasi yang lebih aktif dan progresif bagi korban penyalahgunaan NAPZA.

Kepala RSBM, Endang Hermawan, menyampaikan terima kasih atas perhatian Kemensos RI, berharap RSBM dapat memberikan kontribusi positif dan solutif bagi masyarakat yang memerlukan layanan rehabilitasi.

Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Kemensos untuk memahami lebih lanjut program-program Yayasan CNI serta memonitor dampak positif bagi masyarakat.

Harapannya, kunjungan ini akan memperkuat kerjasama antara Kemensos dan Yayasan CNI dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagus Irawan, Ketua Yayasan Cakrawala Nawasena Indonesia, menyampaikan komitmen kuat RSBM dalam upaya pelayanan Korban Penyalahgunaan Narkotik, Psitropika, dan Zat Aditif berbahaya (NAPZA).

Dalam pernyataannya kepada media, Bagus Irawan menekankan pentingnya peran RSBM dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan NAPZA dengan fokus pada pendekatan proaktif dan solutif.

Bagus Irawan juga menyoroti upaya terus-menerus Yayasan CNI dalam meningkatkan layanan dan kontribusinya untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan rehabilitasi, ujar Bagus.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *