Yogyakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang selaras dengan kebutuhan keamanan nasional. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber di Seluruh Indonesia, Kamis (26/6/2025) di Yogyakarta.
Eko Dono menuturkan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kemenko Polkam serta Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, penguatan keamanan siber tidak bisa dilepaskan dari tata kelola politik dan keamanan nasional. “Kemenko Polkam memiliki mandat sebagai sumbu integrasi lintas sektor, memastikan perencanaan pembangunan TIK berjalan harmonis dengan kebutuhan keamanan nasional,” ujarnya.
Menko Polkam Budi Gunawan melalui Deputi Bidkoor Kominfo menyampaikan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan fundamental untuk menjawab tuntutan zaman. Namun, Eko Dono juga mengakui adanya kesenjangan serius dalam akses dan kualitas layanan TIK di Indonesia.
Data dari BAKTI Komdigi per Maret 2025 mencatat dari total 84.276 desa di Indonesia, sebanyak 8.065 desa (9,6%) masih memiliki cakupan sinyal dan kualitas layanan internet rendah, serta 1.849 desa (2,2%) belum terjangkau sinyal sama sekali. Wilayah blankspot ini tersebar di Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi yang memiliki nilai strategis geopolitik, ketahanan energi, dan integrasi nasional.
Eko Dono menekankan bahwa agenda Zero Blankspot bukan sekadar program digitalisasi, melainkan cerminan komitmen keadilan pembangunan. “Kesenjangan ini juga menyangkut hak warga mendapatkan layanan dasar dan akses informasi setara,” tambahnya.
Selain itu, Eko Dono mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa sistem keamanan yang kokoh membuka celah ancaman siber yang semakin kompleks. Dalam dua tahun terakhir, tren serangan siber meningkat tajam baik dari segi volume, metode, maupun target, yang mengincar lembaga pemerintah, infrastruktur vital, dan data pribadi masyarakat.
“Tanpa mitigasi adaptif, kita berisiko mengalami disrupsi digital yang merusak kepercayaan publik, layanan dasar terganggu, dan kedaulatan negara melemah. Oleh karena itu, penguatan deteksi dini, respons insiden, dan pengelolaan keamanan informasi harus berjalan seiring dengan pembangunan konektivitas,” kata Eko Dono.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno, menyampaikan bahwa Kemendagri telah mendorong pemerintah daerah untuk mencanangkan Zero Blankspot di wilayahnya masing-masing. Pemetaan blankspot hingga tingkat desa/kelurahan menjadi baseline perencanaan pusat dan daerah guna menekan angka blankspot.
“Kami mengimbau Gubernur, Bupati, dan Walikota memberikan jaminan stabilitas keamanan dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama untuk sarana layanan dasar seperti sekolah, rumah sakit, kantor pelayanan, serta ruang publik dan kawasan strategis,” ujar Suprayitno.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia sebagai bagian dari sinergi penguatan keamanan dan pemerataan layanan TIK nasional.
(Tim/Red/**)