banner 728x250

Kekerasan Remaja di Mataram dan Peran Lingkungan dalam Mencegahnya

Kekerasan Remaja di Mataram dan Peran Lingkungan dalam Mencegahnya
banner 120x600
banner 468x60

Mataram | Meninggalnya seorang siswa SMPN 3 Mataram setelah menjadi korban penyerangan yang diduga melibatkan geng motor menyoroti persoalan kekerasan remaja di kota tersebut. Peristiwa ini bukan sekadar tindakan individual, melainkan juga mengundang perhatian terhadap kondisi sosial yang dapat membentuk perilaku anak dan remaja. Dosen sosiologi Universitas Mataram, Muhammad Arwan Rosyadi, memandang kekerasan remaja sebagai persoalan sosial yang berkaitan dengan proses sosialisasi, pengaruh kelompok sebaya, keadaan keluarga, serta lingkungan tempat mereka berinteraksi. Berbagai unsur itu dapat memengaruhi cara remaja menyelesaikan konflik dan mengambil keputusan.

Dalam penanganan kasus, Polres Mataram menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap tiga remaja di Jalan Udayana, Mataram, pada Minggu (25/10). Salah seorang korban, yang berusia 14 tahun, meninggal dunia. Dari 13 tersangka tersebut, tiga orang telah berusia dewasa, yakni RF (18), YH (19), dan SR (18). Sepuluh tersangka lainnya berusia 14 hingga 17 tahun. Rentang usia para tersangka menunjukkan bahwa perkara ini melibatkan remaja dan orang dewasa, sehingga penanganannya perlu mempertimbangkan proses hukum sekaligus kebutuhan perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menyampaikan bahwa motif penyerangan terhadap para pengendara adalah ketersinggungan dan pengaruh minuman beralkohol. Keterangan tersebut memberi gambaran tentang faktor yang disebut dalam penyelidikan, tetapi tidak menghapus pentingnya melihat konteks yang lebih luas. Peristiwa ini dapat menjadi pengingat bahwa hubungan dalam kelompok sebaya, pola komunikasi keluarga, serta lingkungan sosial berperan dalam membentuk sikap terhadap kekerasan. Karena itu, perhatian terhadap kasus tidak hanya tertuju pada proses penegakan hukum, tetapi juga pada cara mencegah konflik serupa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi remaja.

Arwan menjelaskan bahwa kekerasan yang melibatkan remaja dapat berkaitan dengan proses sosialisasi yang tidak berjalan optimal. Sosialisasi merupakan proses ketika seseorang mempelajari nilai, aturan, dan cara berperilaku melalui interaksi dengan keluarga, sekolah, teman, serta lingkungan sosial lainnya. Jika proses tersebut tidak memberi pemahaman atau penguatan yang memadai mengenai batas perilaku yang dapat diterima, remaja mungkin memperoleh panduan dari sumber lain di sekitarnya. Dalam pandangan ini, pengalaman sosial membantu membentuk cara seseorang menafsirkan situasi dan menentukan responsnya.

Kelompok sebaya menjadi salah satu lingkungan yang dapat berpengaruh karena remaja berinteraksi, berbagi pengalaman, dan membangun rasa kebersamaan dengan teman-temannya. Penerimaan kelompok, kebiasaan yang berulang, maupun tekanan untuk menyesuaikan diri dapat memengaruhi sikap anggota. Arwan mengaitkan kemungkinan ini dengan konsep subkultur menyimpang, yakni kelompok yang memiliki nilai, kebiasaan, atau pola perilaku berbeda dari norma yang berlaku lebih luas dalam masyarakat. Perbedaan tersebut tidak serta-merta berarti setiap anggota melakukan kekerasan; konsep ini menjelaskan bagaimana norma kelompok dapat berlainan dari harapan sosial umum.

Dalam kelompok tertentu, sosialisasi internal dapat membentuk cara anggota memahami suatu tindakan, termasuk tindakan yang melibatkan kekerasan. Perilaku yang dianggap tidak dapat diterima di lingkungan masyarakat luas bisa saja dipandang berbeda oleh anggota kelompok apabila kebiasaan dan nilai kelompok memberi makna lain terhadapnya. Hal ini membantu menerangkan mengapa pengaruh teman sebaya dan lingkungan sosial perlu diperhatikan dalam pembahasan perilaku remaja. Namun, uraian Arwan merupakan penjelasan mengenai kemungkinan hubungan sosialisasi, kelompok, dan perilaku. Penjelasan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa subkultur menyimpang atau pengaruh teman sebaya menjadi penyebab khusus kekerasan remaja di Mataram. Penilaian atas peristiwa tertentu tetap memerlukan informasi dan konteks yang memadai, termasuk kondisi individu serta lingkungan yang lebih luas. Dengan demikian, pandangan ini berfungsi sebagai kerangka untuk memahami proses sosial, bukan kesimpulan tunggal mengenai kasus setempat.

Menurut Arwan, keluarga merupakan agen sosialisasi utama yang membentuk cara remaja memahami nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari. Melalui teladan, komunikasi, dan pendampingan, orang tua dapat menanamkan tanggung jawab serta membantu anak mengenali dampak dari setiap tindakan. Pembinaan ini tidak hanya berlangsung ketika masalah muncul, tetapi perlu menjadi bagian dari hubungan yang terbuka dan konsisten di rumah. Remaja yang merasa didengar juga lebih mungkin menyampaikan kesulitan atau tekanan yang mereka hadapi sebelum persoalan berkembang menjadi perilaku berisiko.

Arwan menekankan pentingnya membekali remaja dengan kemampuan mengendalikan perilaku dan mengelola emosi, khususnya ketika menghadapi perbedaan atau provokasi. Keluarga dapat membicarakan cara menyelesaikan konflik melalui dialog, mendengarkan pihak lain, dan mencari jalan keluar tanpa ancaman maupun kekerasan. Tanggung jawab tersebut bukan berarti keluarga harus bekerja sendiri. Pembinaan remaja juga merupakan tanggung jawab masyarakat, sekolah, lembaga keagamaan, dan pemerintah, yang masing-masing berperan dalam mendukung tumbuh kembang anak secara aman dan bertanggung jawab.

Di tingkat masyarakat, Arwan memandang bahwa lingkungan yang aman dan peduli dapat mengurangi peluang kekerasan serta memberi remaja ruang untuk beraktivitas secara positif. Kepedulian warga dapat terlihat dari kesediaan memperhatikan situasi di sekitar, membangun komunikasi, dan merespons persoalan dengan cara yang tidak memperkeruh keadaan. Sekolah, pada saat yang sama, dapat memperkuat pendidikan karakter dengan menumbuhkan sikap saling menghormati, tanggung jawab, dan penyelesaian masalah secara damai dalam keseharian siswa.

Arwan juga menyampaikan bahwa sekolah perlu mendampingi siswa yang memperlihatkan perubahan perilaku atau terindikasi mengikuti aktivitas berisiko. Pendampingan yang peka dan tidak menghakimi memungkinkan kebutuhan siswa dikenali lebih awal, sekaligus membuka ruang bagi komunikasi dengan keluarga bila diperlukan. Peran lembaga keagamaan dan pemerintah turut mendukung upaya bersama tersebut melalui perhatian terhadap pembinaan remaja dan suasana sosial yang aman. Dengan demikian, pencegahan kekerasan bertumpu pada tanggung jawab bersama, bukan semata-mata pada tindakan satu pihak setelah insiden terjadi.

Media sosial kini menjadi bagian penting dalam kehidupan remaja, termasuk dalam cara mereka berkomunikasi, membangun pertemanan, dan memahami lingkungan sekitarnya. Melalui komunitas digital, remaja dapat bertemu dengan orang yang memiliki minat serupa, bertukar pandangan, serta memperoleh dukungan sosial. Namun, interaksi daring juga dapat membentuk pola komunikasi dan cara memandang konflik, terutama ketika konten yang mereka temui menampilkan agresi, penghinaan, atau tindakan kekerasan sebagai sesuatu yang wajar. Dampak paparan tersebut tidak selalu sama bagi setiap anak. Pengalaman keluarga, hubungan dengan teman, kondisi sekolah, dan kemampuan memilah informasi turut memengaruhi bagaimana konten diterima dan ditafsirkan.

Ruang digital juga dapat menjadi tempat remaja membentuk identitas dan menunjukkan eksistensi diri. Unggahan, komentar, serta respons dari pengguna lain bisa memberi rasa diterima, tetapi juga memunculkan tekanan untuk memperoleh perhatian atau mengikuti perilaku kelompok. Karena itu, pembahasan tentang media sosial dan kekerasan perlu dilakukan secara cermat, tanpa menyamakan keterlibatan di platform digital dengan penyebab suatu peristiwa. Arwan menyampaikan bahwa pengaruh media sosial terhadap suatu kasus kekerasan perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan bukti yang tersedia. Penelusuran tersebut perlu mempertimbangkan konteks, kronologi, dan informasi yang dapat diverifikasi, bukan dugaan atau kesimpulan yang dibentuk hanya dari potongan unggahan.

Pendekatan berbasis bukti membantu masyarakat memahami persoalan dengan lebih adil sekaligus menghindari stigma terhadap remaja sebagai pengguna media sosial. Keluarga dan sekolah dapat mendampingi anak dalam menggunakan ruang digital, mengajak mereka berdiskusi tentang konten yang ditemui, serta membangun keterampilan mengelola emosi dan menyelesaikan perselisihan. Masyarakat dan pemerintah juga berperan menyediakan dukungan, layanan perlindungan, serta lingkungan yang mendorong perkembangan sehat.

Baca juga: Dampak Pemadaman Lampu Sebagai Bentuk Kesadaran Lingkungan | Pengurus PC LDII Penjaringan Dikukuhkan, Siap Perkuat Sinergi dan Atasi Persoalan Lingkungan | Polda Papua Barat Daya Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Pemprov Raih Terbaik I Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

banner 325x300