Blora,-Pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah kebakaran menghanguskan rumah milik Sdr. RAKIMIN di Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Korban kebakaran adalah Sdr. SAMBIROTO, seorang petani berusia 73 tahun, yang tinggal di rumah tersebut. Sementara itu, pelapor kejadian adalah Sdr. SUKARNO, Kepala Desa Sambiroto, yang segera menghubungi pihak kepolisian dan damkar setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut.
Menurut keterangan yang diperoleh, kebakaran terjadi setelah korban, usai sholat Maghrib, melihat percikan api di area belakang rumah yang digunakan sebagai tempat tidur. Api kemudian menjalar ke almari dan tempat tidur lainnya sebelum dapat dipadamkan oleh upaya bersama masyarakat serta bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Meskipun api berhasil dipadamkan, kerugian dari kebakaran ini belum dapat ditentukan secara pasti. Berdasarkan keterangan korban, percikan api tersebut disebabkan oleh konsleting listrik.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dan kewaspadaan dalam menggunakan listrik serta perlunya peran aktif masyarakat dalam penanggulangan bencana.
KAPOLSEK KUNDURAN
AKP KUMAIDI